Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka » Babak Baru Tragedi Tambang Pondi, Dua Petinggi CV Tiga Saudara Jadi Tersangka

Babak Baru Tragedi Tambang Pondi, Dua Petinggi CV Tiga Saudara Jadi Tersangka

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) — Penanganan kasus insiden tambang Pondi di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, kembali memasuki babak baru. Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara yang menewaskan tujuh pekerja tambang pada awal Februari lalu. Sabtu (21/2/2026)

Kabar penetapan tersangka ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso, S.IK., M.H., Sabtu (21/2/2026) pagi.

“Ya, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel dalam insiden tambang Pondi Kabupaten Bangka,” ujar Agus.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial HT alias At (39) dan MN alias Ni (62). Keduanya diketahui merupakan Direktur Utama dan Penanggung Jawab Operasi (PJO) dari CV Tiga Saudara yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan di lokasi kejadian.

“Peran kedua tersangka ini yakni HT alias At selaku Direktur Utama, sedangkan MN alias Ni selaku PJO dari CV Tiga Saudara,” jelas Agus.

Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat, 20 Februari 2026, setelah penyidik melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Usai pemeriksaan, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Babel.

“Siang kemarin sudah dilakukan pemeriksaan hingga menetapkan keduanya sebagai tersangka. Saat ini pun keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda,” tegasnya.

Agus menegaskan, penetapan dua tersangka baru ini merupakan bagian dari pengembangan perkara insiden tambang Pondi yang sebelumnya telah menjerat tiga orang tersangka. Langkah ini, kata dia, merupakan komitmen tegas Kapolda Babel untuk menuntaskan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

“Ini merupakan wujud komitmen Bapak Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing yang telah disampaikan dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, untuk terus mengusut dan menuntaskan kasus insiden tambang Pondi,” tegas Agus.

Sebelumnya, Kapolda Babel Viktor T. Sihombing telah mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus kecelakaan tambang serta dugaan penambangan timah ilegal di lokasi yang sama.

Dalam konferensi pers di Mapolda pada Jumat (6/2/2026), Viktor mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 16 saksi dan melakukan serangkaian pendalaman.

“Setelah melakukan penyidikan dan memeriksa 16 saksi, penyidik menetapkan tiga tersangka yang sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 5 Februari 2026,” ujar Viktor saat itu.

Kapolda menjelaskan, terdapat dua peristiwa yang dipisahkan dalam proses hukum. Pertama, aktivitas penambangan yang mengakibatkan tujuh pekerja meninggal dunia, dan kedua, aktivitas penambangan timah ilegal yang berlangsung di lokasi berdekatan.

Untuk peristiwa yang menyebabkan korban jiwa, penyidik menetapkan ‎Kh alias A alias HKS serta S alias A sebagai pemilik, pemodal, sekaligus kolektor timah. Sementara dalam aktivitas lain di lokasi berbeda namun berdekatan, S alias A juga disebut berperan sebagai pemilik dan pemodal dengan delapan pekerja di bawahnya.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit excavator, dua alat berat yang diduga masih tertimbun, berbagai peralatan tambang, pasir timah seberat 275 kilogram, serta sejumlah dokumen pendukung.

“Barang bukti sudah diamankan oleh penyidik dan menjadi bagian dari proses penyidikan lanjutan,” terang Viktor.

Dengan penetapan dua tersangka baru ini, total lima orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara insiden tambang Pondi. Publik pun menanti langkah tegas berikutnya dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang tidak hanya menyangkut persoalan legalitas tambang, tetapi juga keselamatan pekerja dan tata kelola pertambangan di Bangka Belitung. (KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kaji Setop Ekspor Timah, Fokus Perkuat Hilirisasi dan Industri Dalam Negeri

    Pemerintah Kaji Setop Ekspor Timah, Fokus Perkuat Hilirisasi dan Industri Dalam Negeri

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Pemerintah Indonesia berencana menghentikan ekspor timah sebagai bagian dari strategi besar memperkuat hilirisasi mineral dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Kebijakan ini tengah dikaji oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan menjadi lanjutan dari langkah serupa yang sebelumnya diterapkan pada komoditas mineral lainnya. Senin (2/3/2026) Wakil Menteri ESDM, […]

  • PT Timah Raih Penghargaan PRISMA, Komitmen Terapkan Prinsip HAM dalam Bisnis

    PT Timah Raih Penghargaan PRISMA, Komitmen Terapkan Prinsip HAM dalam Bisnis

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam penerapan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan bisnis dengan menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Selasa (23/9/2025) Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk, […]

  • Tambang Ilegal di Desa Pemali Kian Merajalela

    Tambang Ilegal di Desa Pemali Kian Merajalela

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) – Kuat dugaan dibekingi oknum aparat, terbukti sejumlah penambang timah bebas melakukan kegiatan ilegal dekat area perkebunan sawit Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung. Sabtu (12/7/2025) Aktivitas tambang ilegal di lokasi ini bukannya singkat melainkan telah berjalan selama berbulan-bulan panjang. Keberadaan tambang ilegal ini atau tepatnya arah jalan […]

  • Prabowo Resmikan 215 Ribu Smartboard, Dorong Akselerasi Digitalisasi Pendidikan Nasional

    Prabowo Resmikan 215 Ribu Smartboard, Dorong Akselerasi Digitalisasi Pendidikan Nasional

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan peluncuran 215.572 perangkat interactive flat panel (IFP) atau smartboard yang didistribusikan ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia sebagai bagian dari program besar digitalisasi pembelajaran nasional. Acara peresmian berlangsung di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025), dan menjadi tonggak penting transformasi pendidikan berbasis teknologi. Dalam sambutannya, […]

  • Rapimnas IV PJS Teguhkan Integritas Wartawan Siber, Siap Menuju Konstituen Dewan Pers

    Rapimnas IV PJS Teguhkan Integritas Wartawan Siber, Siap Menuju Konstituen Dewan Pers

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (PJS) sukses menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-4 di Jakarta, Selasa (12/5/2026). Mengusung tema “Meneguhkan Integritas dan Kompetensi Wartawan untuk Pers yang Lebih Mandiri, Profesional, dan Diakui”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi serta arah perjuangan organisasi pers siber di Indonesia. Rabu (13/5/2026) […]

  • Resmi Beroperasi di Batam, Pabrik Hilirisasi Timah PT STANIA Bidik Omzet Rp1 Triliun per Tahun

    Resmi Beroperasi di Batam, Pabrik Hilirisasi Timah PT STANIA Bidik Omzet Rp1 Triliun per Tahun

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BATAM) – Pabrik hilirisasi timah milik PT Solder Tin Andalan Indonesia (STANIA) resmi dioperasikan pada Kamis (10/7/2025). Pabrik solder yang berlokasi di Tunas Prima Industrial Estate, Batam ini ditargetkan mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp1 triliun per tahun. Keberadaan pabrik ini juga mengukuhkan posisi anak perusahaan Arsari Tambang tersebut sebagai pionir produksi timah ramah […]

expand_less