Laboratorium yang disebut sebagai salah satu fasilitas produksi narkotika terbesar yang pernah diungkap di Indonesia tersebut ditemukan berada di deretan rumah toko (ruko) kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti narkotika yang dilaporkan mencapai sekitar 1,2 ton sabu, beserta sejumlah peralatan dan bahan kimia yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto turut melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi laboratorium tersebut setelah sebelumnya memimpin pengungkapan kasus penyelundupan ketamin dalam jumlah besar di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (23/10/2026), laboratorium tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional yang melibatkan pelaku dari China, Malaysia, dan Indonesia.
Dua Ruko Disulap Menjadi Laboratorium Narkotika
Dari luar, bangunan yang dijadikan tempat produksi narkotika tersebut terlihat seperti rumah toko pada umumnya.
Bangunan bertingkat dengan dominasi warna putih itu tidak memperlihatkan secara langsung aktivitas yang diduga berlangsung di dalamnya.
Namun, setelah dilakukan penggerebekan, aparat menemukan bahwa dua unit ruko telah dimanfaatkan sebagai fasilitas pengolahan narkotika.
Bagian depan bangunan kini telah dipasangi garis polisi untuk membatasi akses masyarakat sekaligus mengamankan lokasi penyelidikan.
Di dalam bangunan, petugas menemukan sejumlah ruangan yang diduga memiliki fungsi berbeda dalam aktivitas produksi dan penyimpanan narkotika.
Berbagai peralatan ditemukan di lokasi, mulai dari tabung gas, kompor, mesin pendingin, timbangan, ember, hingga sejumlah perangkat lainnya.
Petugas juga menemukan bahan kimia, cairan yang diduga mengandung narkotika, serta paket sabu yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa bangunan tersebut bukan sekadar tempat penyimpanan, melainkan fasilitas yang digunakan untuk mengolah narkotika.
Polisi Sita Sekitar 1,2 Ton Sabu
Dalam operasi gabungan tersebut, aparat dilaporkan menyita sekitar 1,2 ton sabu serta mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi.
Barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan jaringan internasional dalam pengadaan bahan, pengelolaan fasilitas, serta distribusi narkotika yang dihasilkan.
Jaringan tersebut diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan lintas negara, termasuk China, Malaysia, dan Indonesia.
Meski demikian, peran masing-masing pihak dan struktur jaringan masih memerlukan pendalaman melalui proses penyidikan.
Pengungkapan laboratorium di Pidie menjadi perhatian karena menunjukkan dugaan pemanfaatan bangunan komersial biasa sebagai lokasi kegiatan produksi narkotika dalam skala besar.
Sebelumnya Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Belawan
Sebelum meninjau laboratorium narkotika di Aceh, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terlebih dahulu memimpin konferensi pers pengungkapan penyelundupan ketamin HCl di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 1,16 ton ketamin HCl dengan nilai diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun.
Barang tersebut ditemukan di kapal MT Global 168 yang sebelumnya terpantau bergerak melalui kawasan Selat Malaka dan Laut Andaman.
Pengungkapan bermula ketika aparat mendeteksi adanya anomali pergerakan kapal yang menimbulkan kecurigaan.
Pada Senin (19/10/2026), tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri melakukan persiapan intersepsi dari kawasan Kuala Tanjung.
Petugas mengerahkan kapal patroli Bea Cukai BC 20006 serta KP Murai 4018 untuk melakukan pengejaran dan pemeriksaan.
Kapal MT Global 168 akhirnya berhasil dicegat di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, sebelum dikawal menuju Pelabuhan Belawan.
Delapan Awak Kapal Diamankan
Dari hasil penggeledahan kapal, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin HCl dengan berat keseluruhan sekitar 1,16 ton.
Selain barang tersebut, aparat turut mengamankan kapal MT Global 168 dan 14 unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas para awak kapal.
Sebanyak delapan awak kapal diamankan, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan seorang warga negara asing asal Taiwan.
Kapolri menjelaskan, kedelapan orang tersebut memiliki tugas berbeda dalam pengoperasian kapal.
“Ke-8 awak kapal ini terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia ya, dan 1 orang warga negara asing ya, WNA asal Tiongkok, Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal,” kata Suyudi.
Para awak kapal tersebut masing-masing berinisial IC sebagai nakhoda, RS sebagai Chief Officer, JA sebagai Chief Engineer, dan IAE sebagai Second Engineer.
Sementara itu, JMR bertugas sebagai oiler, sedangkan RF, DPB, dan YCY yang merupakan WNA bertugas sebagai juru mudi atau able seaman.
Penyidik masih perlu mendalami peran dan tingkat pengetahuan masing-masing awak kapal terkait muatan yang ditemukan.
Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Sindikat Internasional
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pengungkapan penyelundupan ketamin di Belawan dan laboratorium narkotika di Pidie merupakan bagian dari upaya aparat memberantas jaringan narkotika lintas negara.
Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur berdasarkan jumlah barang bukti yang disita, tetapi juga dari upaya mencegah peredaran zat berbahaya di masyarakat.
“Sejumlah barang bukti yang hari ini kita sita bukanlah sekadar angka pencapaian semata, melainkan jutaan nyawa generasi muda bangsa yang berhasil kita selamatkan,” tegas Suyudi.
Ia juga mengajak seluruh pihak memperkuat kerja sama dalam memerangi peredaran narkotika.
“Untuk itu mari kita rapatkan barisan, bersama kita wujudkan Indonesia aman, tangguh, dan bersih dari narkoba,” imbuhnya.
Pengungkapan dua kasus besar di Aceh dan Sumatera Utara tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum terhadap ancaman peredaran narkotika lintas negara.
Polri bersama BNN dan Bea Cukai diharapkan terus memperkuat pengawasan jalur laut, penyelidikan jaringan distribusi, serta penindakan terhadap fasilitas produksi narkotika ilegal di Indonesia. (Sumber : detiknews, Editor : KBO Babel)











