Mobil Sport Mewah Disita, Penggeledahan Rumah Pengusaha Timah Bangka Selatan Jadi Sorotan

Terkait Penyelundupan 7,5 Ton Timah, Kediaman Pengusaha di Toboali Digeledah Bareskrim

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (TOBOALI) — Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah seorang pengusaha timah berinisial AS di Desa Kaposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (22/02/2026). Penggeledahan ini diduga terkait pengembangan penyidikan kasus penyelundupan pasir timah lintas negara yang saat ini tengah diusut aparat. Senin (23/2/2026)

Sejak pagi, sejumlah kendaraan berpelat hitam terlihat terparkir di depan kediaman AS. Petugas berpakaian sipil dan rompi keluar-masuk rumah sambil membawa sejumlah dokumen dan peralatan pemeriksaan. Aparat kepolisian juga melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kerumunan warga yang ingin menyaksikan proses penggeledahan.

banner 336x280

Perhatian warga sempat tertuju pada sebuah mobil sport mewah berwarna kuning yang terparkir di halaman rumah dan telah dipasangi garis polisi. Kendaraan tersebut diduga ikut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, aparat belum memberikan keterangan resmi terkait status kendaraan maupun barang bukti lain yang disita.

Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan pemilik rumah dengan jaringan distribusi timah ilegal yang diduga beroperasi dari wilayah Bangka Selatan. Wilayah ini memang dikenal sebagai salah satu sentra produksi timah nasional yang kerap menjadi sasaran praktik penambangan dan perdagangan ilegal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penyelundupan sekitar 7,5 ton pasir timah yang sebelumnya terungkap. Kasus tersebut mencuat setelah otoritas maritim Malaysia mengamankan sebuah kapal pembawa timah tanpa dokumen resmi di perairan Pulau Pemanggil, Johor, pada Oktober 2025 lalu.

Dalam peristiwa itu, sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) sempat diamankan sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Dua di antaranya diketahui berasal dari wilayah Toboali, Bangka Selatan. Temuan tersebut membuka dugaan adanya jaringan penyelundupan yang melibatkan pelaku di dalam negeri.

Sebelumnya, dalam pengusutan lanjutan, penyidik Tipidter Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung juga telah menyita satu unit perahu pengangkut yang diduga menjadi mata rantai distribusi pasir timah ilegal dari darat menuju kapal besar di tengah laut. Perahu tersebut diamankan pada Kamis (19/02/2026) di kawasan Pantai Tanjung Kubu, Bangka Selatan.

Penyidik menduga, pasir timah dari sejumlah titik tambang ilegal dikumpulkan terlebih dahulu di darat, kemudian diangkut menggunakan perahu kecil menuju kapal yang menunggu di perairan lepas. Dari sana, muatan diduga langsung dikirim ke luar negeri tanpa melalui prosedur ekspor resmi.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, sebelumnya menegaskan bahwa penyidik tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga memburu aktor intelektual di balik jaringan tersebut. Menurutnya, praktik penyelundupan timah lintas negara biasanya melibatkan struktur yang rapi, mulai dari penambang, pengumpul, transporter, hingga pihak pendana.

“Pengusutan tidak berhenti di pelaku teknis. Kami telusuri sampai ke pihak yang mengendalikan dan membiayai,” tegas Irhamni dalam keterangan sebelumnya.

Dari hasil pendalaman sementara, jaringan ini diduga telah melakukan pengiriman berulang dengan pola yang sama. Setiap pengiriman disebut mampu memuat hingga 7,5 ton pasir timah. Jika berlangsung dalam jangka panjang, aktivitas ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, mengingat timah merupakan komoditas strategis dengan nilai ekspor tinggi.

Selain merugikan keuangan negara, praktik ini juga dinilai merusak tata niaga timah nasional serta mendorong maraknya penambangan ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Saat ini, penyidik fokus menelusuri alur komunikasi serta aliran dana yang diduga menghubungkan pelaku di lapangan dengan pihak yang berperan sebagai pengendali jaringan. Penggeledahan di rumah AS diduga bertujuan mencari dokumen, perangkat komunikasi, maupun bukti transaksi yang dapat mengungkap peran masing-masing pihak.

Hingga Minggu sore, proses pemeriksaan di kediaman AS masih berlangsung. Aparat belum menyampaikan secara resmi apakah pemilik rumah berada di lokasi saat penggeledahan atau apakah ada pihak yang turut diamankan.

Bareskrim Polri memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan guna memutus mata rantai penyelundupan timah lintas negara serta menekan kebocoran penerimaan negara dari sektor pertambangan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan maupun perdagangan timah ilegal.

Sementara itu, suasana di sekitar kediaman AS di Kaposang masih dijaga ketat aparat. Warga hanya dapat menyaksikan dari jarak aman, menunggu kepastian hasil penggeledahan yang hingga kini belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *