KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mematangkan rencana penataan operasional kendaraan listrik di kawasan Alun-Alun Taman Merdeka. Penataan ini dilakukan guna menjaga kenyamanan, ketertiban, serta keamanan pengunjung yang semakin meningkat, terutama pada malam hari dan akhir pekan. Kamis (26/2/2026)
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat Asisten Kantor Wali Kota, Rabu (25/2/2026). Rapat dihadiri berbagai perangkat daerah dan instansi terkait, mulai dari Asisten I, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, DLH, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi Perdagangan dan UMKM, Bakeuda, Satpol PP, hingga perwakilan Polresta Pangkalpinang serta Kecamatan Taman Sari.
Asisten I Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya bersama Satlantas dan Penjabat Wali Kota terkait keluhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan tersebut.
Menurut Subekti, keberadaan kendaraan permainan listrik seperti mobil mini dan sepeda listrik memang menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung, namun di sisi lain juga memunculkan persoalan ketertiban, keselamatan, dan kebisingan.
“Berdasarkan hasil audiensi antara pelaku usaha dan Wali Kota, kendaraan permainan listrik tetap diperbolehkan beroperasi di dalam kawasan Alun-Alun. Namun operasionalnya harus mengikuti aturan yang ketat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya terdapat empat opsi kebijakan yang dibahas, mulai dari pelarangan total, pembatasan jam operasional, pembatasan jumlah unit, hingga penetapan zona khusus. Namun pemerintah akhirnya memilih pendekatan moderat dengan tetap mengakomodasi pelaku usaha sekaligus melindungi kenyamanan publik.
“Keputusan akhirnya adalah kendaraan listrik boleh beroperasi, tetapi tidak boleh keluar ke jalan raya. Aktivitasnya hanya di dalam kawasan taman,” tegas Subekti.
Selain kendaraan permainan, pemerintah juga menyoroti maraknya penggunaan sepeda listrik pribadi yang digunakan bebas oleh pengunjung. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak dan pejalan kaki.
Pemkot meminta para pengelola dan penyedia jasa untuk mengatur operasional secara mandiri namun tetap berada di bawah pengawasan pemerintah daerah.
“Silakan beroperasi, tetapi jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengunjung lain yang ingin bersantai atau berolahraga,” katanya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah merumuskan sejumlah poin kesepakatan awal sebagai dasar penataan kawasan ke depan. Pertama, kendaraan listrik tidak diperbolehkan digunakan secara bebas tanpa pengawasan.
Kedua, penggunaan kendaraan listrik hanya diizinkan di dalam area Alun-Alun dan tidak boleh memasuki badan jalan umum di sekitarnya.
Ketiga, pemerintah akan membentuk penanggung jawab atau koordinator monitoring yang bertugas mengawasi operasional kendaraan listrik. Koordinator ini akan berada di bawah kendali pimpinan instansi terkait agar pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Keempat, penentuan zonasi operasional akan ditetapkan langsung oleh Wali Kota sebagai dasar penataan yang lebih tertib, aman, dan terstruktur.
Subekti menegaskan bahwa penataan ini tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kepentingan publik.
“Kawasan Alun-Alun Taman Merdeka adalah ruang terbuka hijau sekaligus pusat aktivitas warga. Karena itu, semua pihak harus menjaga agar tetap nyaman bagi semua kalangan,” ujarnya.
Pemerintah juga mempertimbangkan aspek kebisingan yang kerap dikeluhkan pengunjung, terutama dari kendaraan listrik yang menggunakan musik keras atau klakson berulang.
Ke depan, Pemkot berencana mengatur standar kebisingan serta kemungkinan pembatasan jam operasional agar suasana taman tetap kondusif, terutama bagi keluarga dan lansia.
Dengan penataan ini, Pemkot Pangkalpinang berharap Alun-Alun Taman Merdeka dapat menjadi ruang publik yang tertib, aman, dan ramah bagi seluruh masyarakat tanpa menghilangkan peluang ekonomi bagi pelaku usaha kecil.
“Kami ingin kawasan ini tetap hidup, tetapi juga tertib. Semua harus berjalan beriringan,” pungkas Subekti. (Sandy Batman/KBO Babel)











