KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah serius menyusul meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut. Senin (27/4/2026)
Desakan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Rabu siang (22/4/2026), setelah terungkap data terbaru yang menunjukkan tren kenaikan kasus pada level yang mengkhawatirkan.
Ketua Komisi IV DPRD Babel, Heryawandi, mengatakan peningkatan jumlah kasus pada awal tahun 2026 menjadi alarm keras bagi semua pihak karena terjadi dalam waktu relatif singkat.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, pada triwulan pertama tahun 2026 atau tiga bulan pertama saja, jumlah laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mencapai lebih dari 30 persen dibanding total kasus sepanjang tahun 2025.
Padahal, sepanjang tahun lalu jumlah kasus yang tercatat disebut telah melampaui angka 300 kejadian.
Menurut Heryawandi, lonjakan tersebut bukan hanya terlihat dari sisi kuantitas atau jumlah laporan, tetapi juga dari kualitas tindak kekerasan yang semakin memprihatinkan.
Ia menyebut, bentuk kekerasan yang terjadi kini tidak lagi sebatas kekerasan fisik atau verbal, namun mulai merambah pada eksploitasi dan bentuk pelanggaran serius lainnya terhadap anak maupun perempuan.
“Peningkatan kualitas dan kuantitas inilah yang mengagetkan kita. Di tahun 2026 yang baru triwulan pertama, ternyata sudah mencapai 30 persen lebih dari tahun sebelumnya,” ujar Heryawandi.
Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa ditangani dengan pola lama yang bersifat reaktif dan parsial. Menurutnya, dibutuhkan langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, serta masyarakat.
Komisi IV DPRD Babel, kata dia, mendorong adanya koordinasi secara maraton untuk merumuskan kebijakan baru yang lebih efektif dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Salah satu langkah yang disoroti adalah perlunya pembenahan sistem pendidikan melalui kurikulum berbasis kearifan lokal dan penguatan pendidikan karakter di sekolah.
Menurut Heryawandi, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar akademik, tetapi juga harus menjadi ruang aman yang menanamkan nilai moral, etika, disiplin, serta penghormatan terhadap sesama.
Ia menilai pendidikan karakter sejak dini sangat penting untuk mencegah munculnya perilaku menyimpang di kalangan generasi muda.
Selain di lingkungan sekolah, pengawasan di lapangan juga dinilai harus diperkuat. Pemerintah daerah diminta lebih aktif memantau ruang-ruang publik, lingkungan sosial, serta aktivitas anak-anak di luar jam belajar.
Namun di tengah kebutuhan penanganan cepat itu, Babel disebut masih menghadapi kendala klasik berupa keterbatasan anggaran.
Meski demikian, Heryawandi menegaskan keterbatasan dana tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan persoalan terus membesar.
Ia mendorong seluruh instansi memaksimalkan sumber daya yang ada sambil menyusun prioritas anggaran yang lebih berpihak pada perlindungan perempuan dan anak.
Salah satu langkah konkret yang didorong Komisi IV adalah mengaktifkan kembali Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang dinilai belum berjalan optimal.
Menurut dia, keberadaan KPAD sangat penting sebagai lembaga yang fokus menangani advokasi, pengawasan, edukasi, serta perlindungan hak-hak anak di daerah.
“KPAD ini harus segera diaktifkan kembali. Memang membutuhkan anggaran, tapi kita harus dorong. Dengan keterbatasan yang ada, mari kita jalani dengan maksimal karena target kita menekan angka kasus agar tidak terus meningkat,” tegasnya.
Selain itu, Heryawandi juga mengusulkan pemberlakuan kembali jam malam bagi pelajar sebagai salah satu langkah pencegahan.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikawal serius agar tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas. Pengawasan harus melibatkan aparat kepolisian, Satpol PP, pemerintah daerah, sekolah, hingga orang tua.
Ia menilai banyak kasus kenakalan remaja maupun potensi kekerasan terjadi pada malam hari ketika pengawasan keluarga melemah.
“Semua pihak terkait mesti berjibaku. Ini bukan hanya peran kepolisian, kita punya Satpol PP yang juga punya wewenang. Ini tanggung jawab bersama karena menyangkut masa depan anak-anak kita,” katanya.
Komisi IV DPRD Babel juga mengajak masyarakat untuk tidak diam jika mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelaporan dini dinilai penting agar korban bisa segera mendapat perlindungan dan pendampingan hukum maupun psikologis.
Heryawandi menegaskan persoalan ini harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut kualitas generasi masa depan Bangka Belitung.
Jika tidak ditangani serius sejak sekarang, ia khawatir dampak sosial yang ditimbulkan akan semakin luas.
Karena itu, DPRD berharap rapat koordinasi tersebut menjadi titik awal lahirnya kebijakan nyata, sinergi lintas sektor, dan aksi cepat untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Sandy Batman/KBO Babel)











