
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Proses pemeriksaan terhadap anggota DPRD di Pangkalpinang terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas terus bergulir. Penyidik Kejaksaan Negeri Pangkalpinang secara bertahap memanggil para legislator untuk dimintai klarifikasi dalam perkara tersebut. Rabu (1/4/2026)
Terbaru, pada Rabu (1/4/2026), tiga anggota DPRD kembali memenuhi panggilan penyidik. Mereka adalah Asri dari Fraksi PKB, Ediyansah dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Eko Prasetyo dari Fraksi NasDem. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian pendalaman kasus yang telah berlangsung sejak awal Maret 2026.

Usai menjalani pemeriksaan, Eko Prasetyo menjelaskan bahwa dirinya hanya dimintai klarifikasi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas. Ia menyebutkan bahwa penyidik mengajukan sekitar 16 pertanyaan yang berfokus pada mekanisme penggunaan anggaran tersebut.
“Kurang lebih ada 16 pertanyaan yang diajukan. Intinya seputar klarifikasi soal anggaran perjalanan dinas,” ujar Eko kepada awak media.
Namun demikian, Eko mengungkapkan adanya satu pertanyaan yang menurutnya cukup menarik dalam sesi pemeriksaan tersebut. Penyidik, kata dia, menanyakan kesediaannya untuk kembali dipanggil apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan lanjutan.
“Ada juga pertanyaan terakhir, apakah bersedia jika diminta hadir lagi untuk diperiksa,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, dua anggota DPRD Pangkalpinang lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Pangkalpinang. Hal ini menunjukkan bahwa proses pendalaman kasus masih terus berlangsung dan belum memasuki tahap akhir.
Berdasarkan data yang dihimpun, pemeriksaan terhadap anggota DPRD Pangkalpinang dilakukan secara bertahap dan telah menjangkau sejumlah nama dari berbagai fraksi. Langkah ini dinilai sebagai upaya penyidik untuk mengumpulkan keterangan secara komprehensif guna mengungkap dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Adapun daftar anggota DPRD yang telah dipanggil penyidik sejak awal Maret 2026 di antaranya:
- Selasa (10/03/2026): Riska Amelia dan Siti Aisyah
- Rabu (11/03/2026): Dwi Pramono
- Kamis (12/03/2026): Sukardi, Panji Akbar, dan Achmad Faizal
- Senin (30/03/2026): Dio Febrian, Rocky Husada, dan M. Belia Murantika
- Selasa (31/03/2026): Muhammad Iqbal, Daryanto, dan Pamenangi
- Rabu (1/04/2026): Eko Prasetyo, Ediyansah, dan Asri
Dari total 16 anggota DPRD yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, satu anggota yakni Adi Irawan dari Fraksi Partai Golkar belum dapat memenuhi panggilan karena alasan kesehatan.
Pihak Kejari Pangkalpinang hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait substansi dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki. Namun, pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap mengindikasikan bahwa penyidik tengah menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas secara menyeluruh.
Sejumlah pihak menilai bahwa transparansi dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif maupun aparat penegak hukum. Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas menjadi isu sensitif karena menyangkut penggunaan uang negara yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Selain itu, proses klarifikasi terhadap seluruh anggota DPRD juga dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran yang bersifat sistematis atau hanya terjadi pada individu tertentu.
Pengamat kebijakan publik menilai, jika ditemukan adanya penyimpangan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa tebang pilih. Hal ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola anggaran di lingkungan legislatif.
Di sisi lain, pemeriksaan yang masih berlangsung juga menunjukkan bahwa penyidik berhati-hati dalam mengumpulkan bukti dan keterangan sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan kesimpulan yang objektif dan berbasis fakta.
Masyarakat kini menantikan perkembangan lanjutan dari kasus ini, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka jika ditemukan bukti yang cukup. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas wakil rakyat dalam mengelola anggaran daerah.
Dengan pemeriksaan yang masih terus berjalan, publik berharap proses hukum dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kejelasan hasil penyelidikan diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di DPRD Pangkalpinang. (Sumber : Merdeka Today, Editor : KBO Babel)









