Viral Terbaru: Penangkapan Ketua Ombudsman RI hingga Rekrutmen Kopdes Ramai Dibahas

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Loker Kopdes 30 Ribu Orang Diserbu

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Sejumlah isu nasional menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan dalam daftar viral terpopuler pada Jumat (17/4/2026). Mulai dari penangkapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung, hingga informasi lowongan kerja besar-besaran untuk posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Sabtu (18/4/2026)

Peristiwa ini memicu perhatian luas masyarakat karena melibatkan pejabat tinggi negara serta peluang kerja dalam jumlah besar yang dinilai berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat.

banner 336x280

SOSOK HERY SUSANTO JADI SOROTAN

Nama Hery Susanto mendadak menjadi perbincangan publik setelah dirinya ditangkap oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026). Hery diketahui baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031.

Penangkapan tersebut menjadi sorotan karena Hery tercatat sebagai Ketua Ombudsman dengan masa jabatan tersingkat, yakni hanya enam hari sejak dilantik.

Dari pantauan di lapangan, Hery terlihat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dengan mengenakan pakaian berwarna biru yang dilapisi rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung. Tangannya tampak diborgol saat digiring oleh penyidik.

Ia tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media. Wajahnya terlihat tegang saat dibawa menuju mobil tahanan berwarna hijau yang kemudian meninggalkan lokasi.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan rinci terkait perkara yang menjerat Hery Susanto dalam narasi viral tersebut. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.


BARU DILANTIK, LANGSUNG DITANGKAP

Hery Susanto resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/4/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengangkatan pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 yang terdiri dari sembilan anggota. Hery dipercaya menjadi ketua, menggantikan kepemimpinan sebelumnya.

Namun, belum genap satu pekan menjabat, Hery justru harus berhadapan dengan proses hukum setelah ditangkap oleh Kejaksaan Agung.

Peristiwa ini pun menimbulkan perhatian luas dari masyarakat, mengingat Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi penting dalam mengawasi pelayanan publik dan menjaga akuntabilitas pemerintah.


PROFIL DAN LATAR BELAKANG HERY SUSANTO

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hery Susanto lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 9 April 1975. Ia dikenal memiliki latar belakang sebagai aktivis sebelum akhirnya berkiprah di tingkat nasional.

Kariernya dimulai dari berbagai kegiatan di lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan. Pengalaman tersebut membentuk kepeduliannya terhadap isu pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Hery kemudian dipercaya menjadi Tenaga Ahli DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019. Posisi ini menjadi pijakan penting dalam kariernya sebelum akhirnya terpilih sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021–2026.

Dalam perannya di Ombudsman, Hery dikenal fokus pada isu pengawasan pelayanan publik, khususnya di sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia juga mendorong pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas layanan publik.

Selain itu, Hery juga menempuh pendidikan doktoral di Universitas Negeri Jakarta pada program studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup.

Dalam aktivitas organisasinya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal, Ketua Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS, serta Ketua Bidang Kesehatan Majelis Nasional KAHMI.

Pendekatan kerja yang diusung Hery dikenal melalui konsep kolaborasi multipihak atau Eptahelix, yang melibatkan berbagai unsur dalam pembangunan dan pengawasan kebijakan publik.


LOWONGAN MANAJER KOPDES MERAH PUTIH

Selain isu penangkapan Ketua Ombudsman, perhatian publik juga tertuju pada pembukaan lowongan kerja besar-besaran untuk posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih.

Program ini digagas pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dengan jumlah kebutuhan mencapai 30.000 orang untuk posisi manajer koperasi serta 5.476 pegawai untuk Kampung Nelayan Merah Putih.

Program ini melibatkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di antaranya PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Nantinya, para manajer Kopdes yang lolos seleksi akan berada di bawah pengelolaan PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara pegawai Kampung Nelayan Merah Putih akan dikelola oleh PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Para peserta yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai BUMN, sehingga program ini dinilai sangat menarik bagi masyarakat yang mencari pekerjaan dengan stabilitas dan jenjang karier yang jelas.


SOROTAN GAJI DAN PELUANG KERJA

Seiring dengan pembukaan lowongan tersebut, informasi mengenai kisaran gaji dan honorarium pengurus koperasi juga menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, besaran honorarium di Kopdes Merah Putih bersifat variatif. Hal ini bergantung pada jabatan, tanggung jawab, serta kemampuan keuangan masing-masing koperasi.

Meski demikian, peluang menjadi manajer Kopdes dinilai sebagai kesempatan strategis, terutama bagi masyarakat di daerah, untuk terlibat langsung dalam pengembangan ekonomi desa dan penguatan sektor koperasi nasional.


Rangkaian peristiwa yang masuk dalam daftar viral terpopuler ini menunjukkan dinamika yang kontras antara isu hukum yang melibatkan pejabat publik dan peluang ekonomi yang dibuka pemerintah.

Penangkapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia menjadi perhatian serius terkait integritas lembaga negara, sementara pembukaan lowongan kerja Kopdes Merah Putih menghadirkan harapan baru bagi masyarakat dalam memperoleh pekerjaan.

Publik kini menantikan kejelasan lebih lanjut terkait kasus hukum yang menjerat Hery Susanto, sekaligus perkembangan proses rekrutmen besar-besaran yang tengah berlangsung di sektor koperasi dan BUMN tersebut. (Yuli Ramadani/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *