Beraksi di Pangkalpinang hingga Bangka Tengah, Dua Pencuri Kabel Tembaga Diciduk Polisi

Residivis dan Pelajar Dibekuk Polresta Pangkalpinang usai Curi Kabel Tembaga Rp128 Juta

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Tim Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap dua remaja spesialis pencurian kabel tembaga yang beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Bangka Tengah. Selasa (12/5/2026)

Kedua pelaku masing-masing berinisial AD (15) dan AS (17). Salah satu pelaku diketahui masih berstatus pelajar, sedangkan pelaku lainnya merupakan residivis kasus serupa.

banner 336x280

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim, Singgih Aditya Utama mengatakan kedua pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan pencurian instalasi kabel listrik tembaga di sebuah rumah di Jalan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

“Dua pelaku tersebut merupakan spesialis pencurian instalasi listrik kabel tembaga di sembilan TKP,” ujar Singgih, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, aksi terakhir para pelaku terjadi di rumah milik korban bernama Sidik (24) pada Kamis (6/5/2026). Dalam satu malam, para pelaku diketahui melakukan pencurian sebanyak dua kali di lokasi yang sama.

Tak berhenti di situ, setelah berhasil mengambil kabel instalasi listrik dari rumah korban, keduanya kembali melancarkan aksi di tiga rumah kosong lain yang berada tidak jauh dari lokasi pertama.

“Untuk di rumah korban dilakukan dua kali. Setelah selesai, para pelaku melanjutkan mengambil instalasi listrik di tiga rumah kosong yang tidak jauh dari rumah korban pertama,” jelasnya.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp128 juta. Kerugian itu meliputi kerusakan instalasi listrik rumah dan hilangnya kabel tembaga yang memiliki nilai jual cukup tinggi.

Dalam menjalankan aksinya, kedua remaja tersebut memiliki peran masing-masing. Mereka terlebih dahulu mengincar rumah kosong atau bangunan yang ditinggal pemiliknya.

Para pelaku kemudian masuk dengan cara membobol jendela ataupun pintu rumah sebelum mencabut seluruh instalasi kabel listrik yang ada di dalam bangunan.

“Modusnya, para pelaku masuk dengan cara membobol jendela ataupun pintu rumah yang diketahui kosong. Kemudian mereka membagi tugas, ada yang memotong kabel dan ada yang mengumpulkan,” katanya.

Setelah berhasil mengumpulkan kabel-kabel hasil curian, para pelaku membakar kabel tersebut untuk memisahkan tembaga dari lapisan plastik pembungkusnya.

Tembaga hasil pembakaran kemudian dijual ke tempat penampungan barang bekas atau rongsokan di wilayah Pangkalpinang dengan harga sekitar Rp1,3 juta.

Uang hasil penjualan itu selanjutnya dibagi antara kedua pelaku dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kabel hasil curian dikumpulkan lalu dibakar dan dijual seharga Rp1,3 juta di salah satu rongsokan. Uangnya dibagi dan sisanya digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap Singgih.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan, polisi menemukan fakta bahwa aksi pencurian tersebut ternyata sudah dilakukan berulang kali di sejumlah lokasi berbeda.

Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian instalasi kabel listrik di sembilan lokasi berbeda yang tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Bangka Tengah.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian instalasi listrik di beberapa tempat berbeda sebanyak sembilan kali,” tambahnya.

Petugas kemudian mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Mapolresta Pangkalpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, satu karung berisi tembaga hasil pembakaran kabel, tang potong, serta obeng warna biru yang dipakai untuk membongkar instalasi listrik rumah korban.

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pencurian kedua pelaku, termasuk menelusuri pihak penadah yang membeli tembaga hasil curian tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap rumah kosong dan memastikan keamanan bangunan, terutama instalasi listrik, guna mencegah aksi pencurian serupa kembali terjadi. (Sumber : detiksumbagsel, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *