KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Temuan sekitar 200.000 anak di Indonesia yang terpapar judi online memicu keprihatinan serius dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai kondisi tersebut sebagai alarm keras yang menunjukkan adanya ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda di Indonesia. Jum’at (15/5/2026)
Menurut Dave, judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sudah menjadi persoalan sosial yang berpotensi merusak struktur moral, pendidikan, dan perkembangan anak bangsa jika tidak segera ditangani secara komprehensif.
“Ketika anak-anak yang seharusnya tumbuh dengan pendidikan, kreativitas, dan nilai kebangsaan justru terjerat dalam praktik ilegal, kita menghadapi risiko kerusakan sosial yang mendalam,” ujar Dave dalam keterangannya kepada media, Jumat (15/5/2026).
Fenomena ini menjadi perhatian setelah data dari pemerintah mengungkapkan bahwa hampir 200.000 anak telah terpapar judi daring, termasuk sekitar 80.000 anak yang masih berusia di bawah 10 tahun. Kondisi tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan penetrasi judi online yang semakin luas hingga ke kelompok usia sangat rentan.
DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Pengawasan
Dave Laksono menegaskan bahwa ruang digital harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan mengembangkan potensi, bukan justru menjadi sarana yang merusak masa depan anak. Ia menilai diperlukan langkah cepat, tegas, dan terkoordinasi dari pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk memperkuat pengawasan terhadap platform digital yang terindikasi menjadi sarang judi online.
Ia juga menekankan pentingnya pemblokiran akses terhadap situs dan aplikasi yang terlibat dalam praktik perjudian daring, serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi karena menyangkut perlindungan generasi muda,” tegasnya.
Selain itu, DPR RI melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi I, disebut akan terus mendorong penguatan regulasi serta peningkatan pengawasan terhadap ruang digital yang semakin kompleks.
Literasi Digital Jadi Kunci Pencegahan
Dave juga menyoroti bahwa penanganan judi online tidak bisa hanya bertumpu pada pemutusan akses dan tindakan hukum. Menurutnya, pendekatan edukatif berupa literasi digital harus diperkuat agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar mengenai risiko judi online.
Ia menilai peran orang tua, sekolah, dan komunitas sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi masa depan anak.
“Selain aspek penindakan, literasi digital dan edukasi masyarakat menjadi kunci. Orang tua, sekolah, dan komunitas harus dilibatkan dalam membangun kesadaran kolektif bahwa judi online adalah racun yang menghancurkan masa depan,” ujarnya.
Dave menambahkan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif. Tanpa keterlibatan semua pihak, upaya pemberantasan judi online akan sulit mencapai hasil maksimal.
Pemerintah: Judi Online adalah Skema Merugikan
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka anak yang terpapar judi online. Ia menyebut bahwa fenomena ini merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda Indonesia.
Meutya menjelaskan bahwa judi online pada dasarnya adalah bentuk penipuan sistematis (scam) yang dirancang sedemikian rupa sehingga pemain hampir selalu mengalami kerugian dalam jangka panjang.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” ujarnya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa di Medan, Rabu (13/5/2026).
Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan pemblokiran situs atau penindakan hukum semata. Menurutnya, diperlukan pendekatan yang lebih luas melalui edukasi publik dan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” kata Meutya.
Sinergi Lintas Sektor Diperlukan
Baik DPR RI maupun pemerintah sepakat bahwa penanganan judi online membutuhkan sinergi lintas sektor. Aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat harus bekerja bersama untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya di ruang digital.
Dave Laksono optimistis bahwa dengan kerja sama yang kuat, ancaman judi online dapat ditekan secara signifikan. DPR RI juga berkomitmen memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta mendorong literasi digital sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
“Agar anak-anak Indonesia tumbuh sebagai generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global,” tutup Dave.
Dengan semakin meluasnya akses internet dan penetrasi perangkat digital di kalangan anak-anak, para pemangku kebijakan menilai bahwa perlindungan ruang digital menjadi agenda mendesak yang tidak bisa ditunda. Upaya kolektif dinilai menjadi kunci utama untuk memastikan generasi muda Indonesia terhindar dari dampak destruktif judi online yang terus berkembang secara masif. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)











