
KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Kasus penyekapan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terkait jaringan penyelundupan pasir timah ilegal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ke Malaysia terus dikembangkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Fakta baru terungkap setelah salah satu korban, Doris Chandra, mengaku sempat datang ke Bangka untuk bertemu seorang bos timah sebelum akhirnya terseret dalam jaringan penyelundupan lintas negara tersebut. Selasa (26/5/2026)
Doris Chandra, warga Prabumulih, Sumatera Selatan, diketahui menjadi salah satu korban penyekapan dan penganiayaan di Malaysia. Dalam pemeriksaan awal, Doris mengungkapkan dirinya pernah datang langsung ke Bangka setelah mendapat tawaran pekerjaan terkait pengiriman pasir timah ke Malaysia.

Menurut pengakuannya, ia diajak untuk mencari pasokan timah dari Bangka. Dalam perjalanan itu, Doris disebut sempat bertemu dengan seorang bos timah dan menyaksikan langsung aktivitas penambangan timah di wilayah Bangka Belitung.
Namun hingga kini, identitas bos timah yang ditemui Doris masih menjadi misteri dan terus didalami penyidik Bareskrim Polri. Aparat juga belum memastikan apakah sosok tersebut berkaitan dengan jaringan penyelundupan timah ilegal yang sebelumnya telah diungkap dan menjerat 13 tersangka, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan buronan kasus penyelundupan timah asal Desa Keposang, Bangka Selatan, yakni Asui.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol M. Irhamni, menegaskan bahwa penyidik masih mendalami seluruh keterkaitan dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan besar di balik aktivitas penyelundupan pasir timah dari Babel menuju Malaysia.
“Untuk sindikat penyelundupan pasir timah yang mereka lakukan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan bidang tugas kami, Direktorat Tipidter, untuk melakukan penegakan hukum,” ujar Irhamni.
Menurut dia, kasus yang menyeret dua WNI itu diyakini bukan perkara sederhana, melainkan bagian dari sindikat penyelundupan yang sudah terorganisir dan memiliki jaringan lintas negara.
“Ini adalah bagian dari sindikat yang telah teridentifikasi. Tentunya akan segera kami tindak lanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan. Apakah ada hubungannya dengan pemain-pemain atau sindikat lain yang sudah tertangkap? Kami akan melakukan pendalaman,” tegasnya.
Penyidik kini juga mendalami bagaimana Doris Chandra dan rekannya bisa masuk ke dalam jaringan tersebut. Polisi belum memastikan apakah keduanya sejak awal mengetahui aktivitas yang dilakukan merupakan penyelundupan ilegal atau justru menjadi korban jebakan kelompok tertentu.
Informasi sementara menyebutkan, awal mula keterlibatan Doris terjadi pada Maret 2026 saat dirinya bertemu seorang pria di Batam, Kepulauan Riau. Pertemuan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi Doris dan rekannya ke dalam lingkaran penyelundupan pasir timah ilegal.
Dalam komunikasi awal, Doris disebut dijanjikan pekerjaan dan keuntungan besar dari pengiriman timah ke Malaysia. Tawaran itu membuat dirinya tertarik hingga akhirnya bersedia ikut mencari pasokan pasir timah dari Bangka.
Namun situasi berubah ketika pengiriman timah yang dijanjikan diduga tidak berjalan sesuai rencana. Doris dan rekannya kemudian dituduh menipu karena telah menerima sejumlah uang, tetapi pasir timah yang dijanjikan tidak dikirim ke Malaysia.
Perselisihan internal itulah yang diduga menjadi pemicu penyekapan dan penganiayaan terhadap kedua WNI tersebut. Mereka kemudian ditahan secara paksa oleh sejumlah pelaku di Malaysia.
Kasus itu akhirnya terungkap setelah laporan masuk ke Atase Polri di Kuala Lumpur pada Sabtu, 16 Mei 2026 waktu setempat. Dari laporan tersebut diketahui Doris mengalami penyiksaan cukup berat selama disekap.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, Doris mengalami patah kaki serta luka di bagian tangan dan kepala. Dugaan sementara, kekerasan dilakukan oleh pelaku penyelundupan timah ilegal yang merasa dirugikan akibat gagalnya pengiriman pasir timah dari Indonesia ke Malaysia.
Setelah berhasil diselamatkan, Doris menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat untuk mengungkap alur penyelundupan dan pihak-pihak yang terlibat. Dari hasil pemeriksaan awal, Doris mengaku awalnya hanya tergiur tawaran pekerjaan dan tidak menyangka akan berakhir menjadi korban kekerasan.
Penyidik kini menelusuri jalur distribusi pasir timah ilegal dari Bangka Belitung menuju Malaysia, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan penambang, penampung, pemodal, hingga pengurus pengiriman lintas negara.
Kasus ini kembali membuka dugaan masih aktifnya sindikat penyelundupan pasir timah ilegal dari Bangka Belitung ke luar negeri. Padahal sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan timah dan menangkap sejumlah pelaku.
Salah satu kasus besar yang sempat menjadi perhatian adalah jaringan penyelundupan yang menyeret nama Asui, bos timah asal Bangka Selatan yang hingga kini masih berstatus buronan.
Bareskrim memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya aktor besar lain di balik jaringan penyelundupan timah ilegal lintas negara yang selama ini beroperasi secara tersembunyi. (Sumber : koranbabelpos.id, Editor : KBO Babel)









