KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Suasana di depan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Kamis (4/6/2026), tampak berbeda dari biasanya. Sedikitnya seratus tenaga kesehatan (nakes) yang terdiri dari dokter, perawat, serta pegawai klinik dan rumah sakit berjejer rapi di sepanjang trotoar depan gedung pengadilan untuk menggelar aksi damai.
Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan sidang lanjutan perkara yang menjerat dr Ratna Setia Asih Sp.A. Pada persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Tirta PN Pangkalpinang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa.

Kehadiran para tenaga kesehatan tersebut merupakan bentuk solidaritas, dukungan moral, dan empati kepada rekan sejawat mereka yang saat ini sedang menghadapi proses hukum terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan meninggalnya Alm. Aldo, putra dari Yanto, pada tahun 2024.
Aksi damai itu dikoordinasikan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (PW IDI) Bangka Belitung bersama Pengurus Cabang (PC) IDI Kota Pangkalpinang. Tampak hadir Ketua PW IDI Bangka Belitung dr Arinal Pahlevi Sp.DV dan Ketua PC IDI Kota Pangkalpinang dr Aidil yang memimpin langsung jalannya kegiatan.
Dalam orasi singkatnya, dr Arinal menegaskan bahwa kehadiran para tenaga kesehatan di PN Pangkalpinang bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, aksi tersebut murni sebagai bentuk dukungan moral kepada dr Ratna sekaligus menunjukkan solidaritas profesi terhadap sesama tenaga medis.

Ia menyampaikan harapan agar majelis hakim dapat memutus perkara tersebut secara objektif, adil, dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan moral kepada teman sejawat kami, dr Ratna Setia Asih. Kami berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Kami berharap teman sejawat kami dapat dibebaskan dari tuduhan tersebut dan bebas tanpa syarat,” ujar dr Arinal di hadapan para peserta aksi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap dokter yang menjalankan profesinya selalu berpegang pada sumpah dan etika kedokteran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Menurutnya, tidak ada seorang dokter pun yang memiliki niat untuk mencelakai pasien yang ditanganinya.
“Dokter selalu berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan pasien. Itu adalah bagian dari tanggung jawab profesi yang kami emban,” katanya.
Meski menyuarakan dukungan kepada dr Ratna, para peserta aksi tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Mereka berdiri dengan tertib di luar area pengadilan sambil menunggu jalannya persidangan yang masih berproses.
Kasus yang menjerat dr Ratna Setia Asih sendiri masih bergulir di PN Pangkalpinang dan menjadi perhatian berbagai kalangan, khususnya komunitas tenaga kesehatan di Bangka Belitung yang berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak. (*)











