KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Potensi pemanfaatan mineral ikutan timah, termasuk logam tanah jarang atau rare earth elements (REE), diperkirakan akan memasuki tahap produksi dan pemanfaatan yang lebih nyata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sabtu (22/8/2026)
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Edi Nasapta mengatakan, perkembangan tersebut harus dibarengi dengan kepastian mengenai hak daerah sebagai wilayah penghasil. Menurutnya, pemerintah pusat perlu memperjelas skema pembagian hasil sebelum produksi komersial logam tanah jarang benar-benar berjalan.
“Prediksi saya, dalam tempo yang mungkin tidak terlalu lama, logam tanah jarang akan mulai diproduksi di Bumi Bangka Belitung. Sebelum produksi itu dimulai, skema pembagian hasil bagi Bangka Belitung harus diselesaikan dan diperjelas terlebih dahulu,” kata Edi, Jumat (21/8/2026).
Menurut Edi, potensi logam tanah jarang merupakan peluang besar bagi Babel untuk meningkatkan perekonomian daerah. Namun, peluang tersebut harus disertai kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Ia mengingatkan agar daerah penghasil tidak hanya menjadi lokasi pengambilan sumber daya alam, sementara manfaat ekonomi yang diterima daerah tidak sebanding dengan nilai komoditas yang dihasilkan.
Karena itu, Edi meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah segera menyusun mekanisme pembagian hasil yang jelas dan transparan.
Hak Daerah Harus Jelas
Edi mengatakan skema pembagian hasil tidak cukup hanya mengatur persentase penerimaan daerah. Menurut dia, mekanisme tersebut juga harus mencakup tata kelola produksi dan penjualan logam tanah jarang.
“Persentase bagian daerah penghasil, mekanisme pencatatan produksi dan penjualan, transparansi harga, serta kepastian jadwal penyaluran,” ujarnya.
Kejelasan sejumlah aspek tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan dalam penghitungan hak daerah ketika produksi logam tanah jarang mulai berjalan.
Selain itu, pemerintah daerah juga dinilai perlu mendapatkan akses terhadap data produksi. Dengan adanya akses tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dan menghitung potensi penerimaan yang menjadi hak Babel secara lebih akurat.
Menurut Edi, transparansi data menjadi bagian penting dalam pengelolaan komoditas strategis. Pemerintah daerah harus mengetahui volume produksi, proses penjualan, hingga nilai transaksi agar dapat memastikan penerimaan daerah sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
Momentum Hilirisasi Babel
Edi menilai logam tanah jarang memiliki nilai strategis dan ekonomi tinggi. Karena itu, pemanfaatannya di Babel seharusnya tidak berhenti pada pengambilan bahan mentah.
Ia mendorong agar potensi tersebut dikembangkan melalui hilirisasi sehingga dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah.
“Logam tanah jarang merupakan komoditas strategis dengan nilai ekonomi tinggi. Kekayaan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perekonomian Babel, mendorong hilirisasi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan membiayai pemulihan lingkungan,” katanya.
Menurutnya, jika dikelola dengan baik, pemanfaatan logam tanah jarang dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Bangka Belitung di tengah tantangan sektor pertambangan timah.
Selain membuka peluang investasi dan lapangan pekerjaan, pengembangan industri berbasis mineral strategis juga dapat mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal.
Edi juga menekankan pentingnya memasukkan aspek lingkungan dalam pengelolaan komoditas tersebut. Penerimaan dari sektor mineral strategis diharapkan dapat turut mendukung program pemulihan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Dengan potensi produksi yang diperkirakan semakin dekat, Edi meminta pemerintah pusat dan daerah tidak menunggu hingga kegiatan komersial dimulai untuk membahas hak daerah.
Menurutnya, kepastian mengenai pembagian hasil, transparansi produksi, serta akses data harus diselesaikan sejak awal agar Bangka Belitung sebagai daerah penghasil memperoleh manfaat yang adil dari kekayaan mineral yang dimilikinya. (Yopi Aryandi/KBO Babel)











