KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) melaksanakan Visitasi Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di BPK Perwakilan Babel. Rabu (26/8/2026).
Kedatangan Tim Visitasi E-Monev KI Babel disambut langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Babel Flora Anita Diassari bersama jajaran dan staf, Kehadiran jajaran BPK Perwakilan Babel tersebut menunjukkan komitmen badan publik dalam mendukung pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi.
Dalam pelaksanaan visitasi tersebut, Tim Penilai melibatkan Martono, S.TP.,C.Med selaku Anggota Komisioner KI Babel, Ahmad Tarmizi, S.P.,C.Med selaku Anggota Komisioner KI Babel, Fahriani,S.H.,M.H. didampingi Ketua KI Babel,Ita Rosita,S.P.,C.Med dan Rikky Fermana,S.IP.,C.Med turut serta staf dari Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kehadiran pimpinan badan publik dalam proses uji presentasi juga menjadi ruang bagi pimpinan untuk menjelaskan secara langsung kebijakan, strategi, serta komitmen kelembagaan dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi.
Dalam tahapan Visitasi E-Monev Kepala BPK Perwakilan Babel memaparkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan, mulai dari aspek kelembagaan, pelayanan informasi, ketersediaan dan pengelolaan informasi publik, sarana dan prasarana, hingga pemanfaatan teknologi dan digitalisasi dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Ketua KI Babel, Itu Rosita, menyampaikan bahwa tahapan uji presentasi dan visitasi tidak semata-mata dimaknai sebagai proses penilaian, tetapi juga sebagai sarana untuk melihat sejauh mana prinsip keterbukaan informasi telah diterapkan dalam praktik penyelenggaraan badan publik, selain Ingin melihat langsung apakah SAQ yangg diisi sesuai dengan fakta lapangannya.
“Kami ingin melihat bagaimana keterbukaan informasi dijalankan secara nyata. Visitasi ini menjadi ruang bagi badan publik untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan, sekaligus menjadi momentum untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih dapat diperbaiki dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari menyatakan bahwa BPK Perwakilan Babel berkomitmen untuk mendukung proses Monev yang dilaksanakan KI Babel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
“Kami menyambut baik kedatangan Komisi Informasi, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus memberikan akses informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ungkap Flora
Dengan dilaksanakannya visitasi di BPK Perwakilan Babel, maka seluruh tahapan uji badan publik untuk kategori Instansi Vertikal di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dilaksanakan.
Selanjutnya, hasil uji presentasi dan visitasi tersebut akan menjadi bagian dari keseluruhan komponen penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Nilai dari masing-masing tahapan akan diakumulasikan sebelum ditetapkan dalam hasil akhir penilaian badan publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
KI Babel berharap pelaksanaan Monev tidak berhenti pada aspek penilaian, tetapi mampu mendorong terbangunnya budaya keterbukaan informasi di setiap badan publik sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (M.Taufik/KBO Babel)











