Uji Keterbukaan Informasi 2026, KI Babel Soroti Komitmen Bawaslu Pangkalpinang Layani Publik

KI Babel Uji Bawaslu Pangkalpinang, Badan Publik Terakhir Kategori Penyelenggara Pemilu dalam Monev 2026

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) melaksanakan uji presentasi dan visitasi badan publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Bawaslu Kota Pangkalpinang, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai tersebut menjadi tahapan uji badan publik terakhir untuk kategori Penyelenggara Pemilu dalam rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan KI Babel.

banner 336x280

Kedatangan Tim KI Babel disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali bersama jajaran komisioner dan sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Kehadiran pimpinan dan jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen kelembagaan dalam mendukung proses evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi.

Dalam pelaksanaan uji presentasi dan visitasi tersebut, KI Babel menurunkan tim penguji yang terdiri dari Anggota Komisioner KI Babel Martono, S.TP., C.Med., Anggota Komisioner KI Babel Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med., serta Tenaga Ahli Hukum KI Babel Abrillioga, S.H., M.H.

Tim tersebut turut didampingi Ressa Monica dari Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Meski pelaksanaan kegiatan berlangsung pada hari kerja dengan sistem Work From Home (WFH), Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali tetap hadir dan menerima langsung kedatangan Tim KI Babel.

Kehadiran pimpinan badan publik dalam uji presentasi tersebut menjadi bagian penting dari proses evaluasi. Pimpinan memiliki kesempatan untuk menjelaskan secara langsung kebijakan, strategi serta komitmen kelembagaan dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

Uji Implementasi Keterbukaan Informasi

Dalam tahapan uji presentasi, Bawaslu Kota Pangkalpinang memaparkan berbagai aspek pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang telah diterapkan di lingkungan kelembagaannya.

Paparan tersebut mencakup aspek kelembagaan, mekanisme pelayanan informasi, ketersediaan dan pengelolaan informasi publik, sarana serta prasarana pendukung, hingga pemanfaatan teknologi dan digitalisasi.

Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu bagian penting dalam pelayanan informasi publik di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan mudah.

Melalui berbagai kanal informasi, badan publik dituntut mampu memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Bagi Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu, keterbukaan informasi memiliki posisi strategis. Informasi yang berkaitan dengan pengawasan pemilu dan kelembagaan Bawaslu menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat untuk mengetahui proses penyelenggaraan demokrasi secara transparan.

Anggota Komisioner KI Babel Martono mengatakan, uji presentasi dan visitasi tidak semata-mata dimaknai sebagai proses penilaian terhadap badan publik.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk melihat secara langsung sejauh mana prinsip keterbukaan informasi telah diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami ingin melihat bagaimana keterbukaan informasi dijalankan secara nyata. Uji presentasi ini menjadi ruang bagi badan publik untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan, sekaligus menjadi momentum untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih dapat diperbaiki dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Martono.

Ia menjelaskan, proses Monev diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai kondisi keterbukaan informasi pada masing-masing badan publik.

Dengan demikian, hasil evaluasi tidak hanya menjadi dasar dalam menentukan penilaian, tetapi juga dapat digunakan sebagai bahan perbaikan terhadap pelayanan informasi ke depan.

Bawaslu Komitmen Tingkatkan Transparansi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali menyambut baik pelaksanaan uji presentasi dan visitasi yang dilakukan KI Babel.

Ia mengatakan, Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen mendukung seluruh proses Monev sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

“Kami menyambut baik kedatangan Komisi Informasi. Bagi Bawaslu, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus memberikan akses informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Imam.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Masyarakat membutuhkan akses informasi yang jelas mengenai berbagai kegiatan dan kebijakan kelembagaan. Karena itu, pelayanan informasi perlu dikelola secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan terlaksananya uji presentasi dan visitasi di Bawaslu Kota Pangkalpinang, seluruh tahapan uji badan publik untuk kategori Penyelenggara Pemilu di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dilaksanakan.

Tahapan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari keseluruhan komponen penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Nilai dari masing-masing tahapan akan diakumulasikan sebelum Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan hasil akhir penilaian terhadap masing-masing badan publik.

KI Babel berharap pelaksanaan Monev tidak berhenti pada aspek penilaian maupun pemberian predikat semata.

Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong setiap badan publik untuk membangun budaya keterbukaan informasi secara berkelanjutan.

Melalui budaya keterbukaan yang semakin kuat, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi publik secara lebih mudah, cepat, transparan, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Khusus bagi badan publik yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemilu, keterbukaan informasi juga diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Okta Saktianto/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *