Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Jalani Pemeriksaan TPPU di Kejagung

Dari Rutan KPK ke Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Diperiksa sebagai Saksi TPPU

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026). Kedatangan Febrie untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febrie tiba sekitar pukul 11.01 WIB dengan menggunakan mobil tahanan Kejagung. Ia terlihat mendapat pengawalan ketat saat turun dari kendaraan dan berjalan menuju ruang pemeriksaan di gedung utama Kejagung.

banner 336x280

Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Kedua tangannya juga terlihat dalam kondisi diborgol. Ia memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Kedatangan Febrie berlangsung tidak lama setelah tersangka lainnya, Nurman Herin (NH), tiba di lokasi. Nurman tiba sekitar pukul 10.53 WIB dengan membawa sebuah buku. Sama seperti Febrie, Nurman juga tidak memberikan komentar kepada wartawan yang telah menunggu di lingkungan Kejagung.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, sebelumnya telah mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut. Menurut Febri, kliennya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan TPPU.

“Pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA (Febrie Adriansyah) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU. Kami tidak temukan di surat panggilan tersebut untuk tersangka siapa, tapi disebutnya sebagai saksi,” kata Febri di Kejagung.

Akan Kooperatif

Febri Diansyah memastikan Febrie akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia mengatakan mantan Jampidsus tersebut dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK menuju Kejagung untuk memenuhi agenda pemeriksaan.

Menurut Febri, kehadiran Febrie merupakan bagian dari komitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut kliennya akan memberikan keterangan sesuai dengan kapasitasnya sebagai saksi.

“Tentu saja Pak FA sesuai dengan komitmen sejak awal, beliau kooperatif ya. Dan saya dengar informasinya sedang dalam perjalanan ke sini dari Rutan KPK,” ujarnya.

Febri juga menyampaikan bahwa proses hukum yang berkaitan dengan Febrie kini kembali memasuki tahapan pokok perkara setelah proses praperadilan sebelumnya dinyatakan selesai.

“Yang pasti sekarang prosesnya sudah masuk pada fase pokok perkara kembali. Karena kemarin praperadilan sudah selesai, sekarang masuk pada fase pokok perkara kembali dan sebagai penghormatan terhadap proses hukum, maka tentu nanti Pak FA hadir dan akan memberikan keterangan,” katanya.

Pemeriksaan terhadap Febrie menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang. Dalam perkara tersebut, penyidik juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Berawal dari Perkara ASABRI

Febrie Adriansyah diketahui menghadapi sejumlah perkara hukum. Salah satu perkara yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PT ASABRI.

Perkara tersebut pada awalnya ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dalam perkembangannya, penanganan perkara yang melibatkan Febrie kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Dalam perkara awal tersebut, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU bersama seorang pengusaha bernama Don Ritto.

Selain perkara yang berkaitan dengan ASABRI, Febrie juga terseret dalam penyidikan dugaan TPPU yang berkaitan dengan temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam perkara tersebut, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka. Nurman terlihat hadir di Gedung Kejagung sebelum Febrie menjalani pemeriksaan pada Kamis pagi.

Penyidikan mengenai dugaan pencucian uang menjadi penting karena aparat penegak hukum tidak hanya menelusuri dugaan tindak pidana asal, tetapi juga aliran serta pengelolaan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Masih Ada Penyidikan Lain

Selain perkara dugaan TPPU, Febrie juga disebut masih menghadapi penyidikan lain. Salah satunya berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.

Kasus lainnya menyangkut pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout atau padamnya aliran listrik.

Rangkaian perkara tersebut membuat posisi hukum Febrie masih menjadi perhatian. Pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan dugaan TPPU yang tengah berjalan.

Keterangan Febrie nantinya diharapkan dapat membantu penyidik mengurai konstruksi perkara, termasuk hubungan antara pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta asal-usul dan aliran aset yang tengah ditelusuri.

Meski demikian, status pemeriksaan Febrie dalam agenda Kamis ini disebut secara resmi oleh kuasa hukumnya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU. Proses hukum selanjutnya masih akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan langkah penyidik dalam mengembangkan perkara.

Dengan masuknya kembali proses hukum ke tahap pokok perkara setelah praperadilan selesai, penyidik kini memiliki ruang untuk melanjutkan pendalaman materi perkara. Febrie pun dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik sebagai bagian dari proses tersebut.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Utama Kejagung, sementara Febrie yang datang dari Rutan KPK langsung memasuki ruang pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media. (Sumber : detiknews, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *