Penyergapan di Pesisir Sijuk! TNI AL Temukan 177 Karung Pasir Timah dalam Dua Truk

Penyelundupan Timah di Pantai Sijuk Digagalkan, Pelaku Kabur ke Rawa Bakau dan Sawit

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Pos TNI AL (Posal) Mendanau, Lanal Bangka Belitung, berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan pasir timah ilegal di kawasan pantai Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu malam (7/10/2026). Rabu (9/10/2026)

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit truk yang mengangkut total 177 karung pasir timah dengan berat mencapai 8,85 ton. Nilai komoditas timah yang diamankan diperkirakan mencapai Rp8,59 miliar berdasarkan asumsi harga dan kurs yang digunakan dalam perhitungan.

banner 336x280

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Kecamatan Sijuk. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satgassus Timah Pusintelal bersama personel Posal Mendanau dengan melakukan pergerakan menuju lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut.

Setelah melakukan pemantauan, petugas menemukan indikasi kegiatan penyelundupan. Tim kemudian melakukan penyergapan di lokasi yang diduga menjadi bagian dari jalur pengangkutan pasir timah.

Namun, saat petugas melakukan penindakan, para pelaku melarikan diri ke area rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit. Mereka meninggalkan kendaraan beserta muatan pasir timah di lokasi.

Dua Truk dan 177 Karung Pasir Timah Diamankan

Di tempat kejadian, petugas menemukan dua unit truk bermuatan pasir timah dalam kondisi mesin masih menyala. Kondisi tersebut menjadi salah satu temuan saat tim melakukan pemeriksaan di lokasi penindakan.

Selain kedua truk, petugas juga menemukan dua kapal pelangsir yang tidak bermuatan serta satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver. Mobil tersebut ditemukan dalam keadaan terkunci dan tanpa pengemudi.

Seluruh temuan itu selanjutnya menjadi bagian dari penanganan petugas untuk mengungkap dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah di kawasan pesisir Kecamatan Sijuk.

Dua unit truk beserta 177 karung pasir timah kemudian diamankan dan dibawa ke Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, dua kapal pelangsir yang ditemukan di lokasi direncanakan dibawa ke dermaga Posal Mendanau setelah kondisi air laut pasang dan situasi dinilai memungkinkan.

Adapun mobil Toyota Avanza yang ditemukan dalam keadaan terkunci dan tanpa pengemudi turut menjadi temuan dalam operasi tersebut.

Hingga informasi ini disampaikan, para pelaku dilaporkan melarikan diri saat penyergapan. Belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas maupun jumlah orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Nilai Pasir Timah Capai Rp8,59 Miliar

Berdasarkan hasil penimbangan, total pasir timah yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 8.850 kilogram atau setara dengan 8,85 ton.

Dengan menggunakan asumsi harga sebesar 54,3 dolar Amerika Serikat per kilogram dan kurs Rp17.890 per dolar AS, nilai pasir timah tersebut ditaksir mencapai Rp8.597.128.950 atau sekitar Rp8,59 miliar.

Besarnya nilai komoditas yang diamankan menunjukkan potensi ekonomi dari pasir timah yang diduga hendak diselundupkan melalui kawasan pesisir Belitung.

Namun, nilai tersebut merupakan estimasi berdasarkan asumsi harga dan kurs yang digunakan, bukan keterangan mengenai nilai transaksi aktual dari pasir timah tersebut.

Pengungkapan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap jalur distribusi timah, terutama di wilayah pesisir yang berpotensi dimanfaatkan untuk mengangkut komoditas tambang secara ilegal.

TNI AL Perkuat Pengawasan Wilayah Pesisir

Melalui operasi tersebut, TNI AL menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah pesisir dan laut.

Sinergi antara unsur intelijen dan satuan kewilayahan dinilai penting untuk menindaklanjuti informasi masyarakat serta mencegah penyelundupan sumber daya alam nasional.

TNI AL juga menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah perairan dan melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia.

Langkah tersebut dilaksanakan sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Keberhasilan pengamanan 8,85 ton pasir timah ini menjadi salah satu upaya penindakan terhadap dugaan penyelundupan komoditas tambang di Bangka Belitung.

Selanjutnya, penanganan barang bukti dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat diperlukan untuk mengungkap asal-usul pasir timah, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya jaringan penyelundupan yang memanfaatkan jalur pesisir Belitung. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *