BNNP Babel Ungkap Banyak Pekerja Tambang Gunakan Narkoba, Layanan Rehabilitasi Kewalahan

BNNP Babel: Ratusan Pekerja Tambang Pengguna Narkoba Masih Menunggu Rehabilitasi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan masih banyak pekerja tambang timah pengguna narkotika yang belum dapat menjalani rehabilitasi karena keterbatasan fasilitas layanan di daerah tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja tambang. Senin (29/6/2026)

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, mengatakan ratusan pekerja tambang yang terjaring dalam berbagai operasi pemberantasan narkoba hingga kini masih menunggu giliran untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.

banner 336x280

“Ratusan pekerja tambang ini tidak tertampung di tempat rehabilitasi BNN maupun Rumah Sakit Jiwa Sungailiat,” kata Eko Kristianto di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, keterbatasan fasilitas rehabilitasi menjadi kendala utama dalam penanganan para pengguna narkotika di Bangka Belitung. Saat ini, layanan rehabilitasi rawat inap hanya tersedia di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Rumah sakit tersebut hanya memiliki kapasitas 20 tempat tidur untuk pasien laki-laki dan delapan tempat tidur untuk pasien perempuan. Sementara itu, BNNP Babel hanya mampu menyediakan layanan rehabilitasi rawat jalan dengan kapasitas yang terbatas.

“Kami memiliki keterbatasan tempat dan sumber daya manusia sehingga belum mampu menampung seluruh pengguna narkotika yang membutuhkan rehabilitasi,” ujarnya.

Eko menjelaskan bahwa dalam berbagai operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat di kawasan pertambangan, pihaknya menemukan cukup banyak pekerja tambang yang positif menggunakan narkotika.

Namun, banyak dari mereka belum dapat langsung menjalani rehabilitasi karena keterbatasan fasilitas yang tersedia.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan jumlah penduduk yang cukup besar dan aktivitas pertambangan yang tinggi. Berdasarkan data BNNP, wilayah ini memiliki 470 pulau, dengan 50 pulau berpenghuni dan jumlah penduduk mencapai sekitar 1,55 juta jiwa.

Dari jumlah tersebut, sekitar 374.365 orang bekerja di sektor pertambangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Eko mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkotika di lingkungan pertambangan menjadi persoalan yang cukup serius. Menurutnya, aparat hampir setiap hari menemukan kasus penyalahgunaan narkoba di berbagai lokasi.

“Setiap hari ada pengguna narkotika yang diamankan aparat penegak hukum, baik di kawasan perkotaan, pertambangan maupun pelosok desa,” katanya.

BNNP Babel menilai tingginya angka penyalahgunaan narkoba di sektor pertambangan perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Selain berdampak terhadap kesehatan pengguna, narkotika juga berpotensi memengaruhi keselamatan kerja serta produktivitas para pekerja.

Di sisi lain, BNN juga menghadapi keterbatasan kewenangan dalam penyelenggaraan rehabilitasi sesuai ketentuan peraturan di bidang kesehatan dan sosial. Meski demikian, permintaan masyarakat untuk mendapatkan layanan rehabilitasi terus mengalami peningkatan.

“Kami menghadapi kondisi ini setiap hari. Banyak masyarakat berharap bisa direhabilitasi secara gratis karena tidak mampu membiayai pengobatan dan sudah terlanjur terjebak dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Data BNNP menunjukkan bahwa selama tiga tahun terakhir sebanyak 696 pengguna narkotika yang tidak terlibat jaringan peredaran telah menjalani rehabilitasi.

Pada tahun 2024, sebanyak 206 orang menjalani rehabilitasi, terdiri dari 148 orang rawat jalan dan 58 orang rawat inap.

Kemudian pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 277 orang, dengan rincian 180 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 97 orang menjalani rawat inap.

Sementara hingga Juni 2026, jumlah pengguna narkotika yang telah mendapatkan layanan rehabilitasi mencapai 213 orang. Sebanyak 140 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 73 orang menjalani rawat inap.

BNNP Babel berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk menambah fasilitas rehabilitasi di Bangka Belitung. Penambahan kapasitas layanan dinilai penting agar para pengguna narkotika, khususnya yang berasal dari kalangan pekerja tambang, dapat memperoleh penanganan yang cepat dan tepat.

Selain penegakan hukum, upaya rehabilitasi dinilai menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika serta mengembalikan para pengguna agar dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif. (Sumber : Validnews.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *