Ombudsman Buka Peluang Investigasi, Latsarmil Kopdes Terancam Dihentikan Sementara

Usai 5 Peserta Meninggal, Ombudsman Siap Investigasi Latsarmil Kopdes Merah Putih

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Ombudsman Republik Indonesia menyatakan akan mencermati dan mengawasi penyelenggaraan latihan dasar militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKPM). Langkah tersebut dilakukan menyusul meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 yang mengikuti pelatihan tersebut. Senin (29/6/2026)

Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menegaskan bahwa lembaganya memiliki kewenangan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri atau own-motion investigation apabila ditemukan dugaan maladministrasi dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan.

banner 336x280

Menurutnya, pengawasan Ombudsman akan difokuskan pada aspek pelayanan publik, kepatuhan administrasi, serta penerapan prosedur yang berlaku selama pelaksanaan pelatihan.

“Ombudsman memiliki kewenangan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi. Langkah ini akan difokuskan pada pemenuhan aspek administrasi dan kepatuhan terhadap prosedur, mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga mekanisme penanganan keadaan darurat di lapangan,” ujar Maneger dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Ia menekankan bahwa keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan pelatihan, terlebih kegiatan yang melibatkan aktivitas fisik dengan intensitas tertentu.

Menurut Maneger, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam sistem penyelenggaraan dan rekomendasi perbaikan tidak segera dilaksanakan, maka pelatihan sebaiknya dihentikan sementara.

“Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Apabila rekomendasi hasil evaluasi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh penyelenggara, Ombudsman berpandangan pelaksanaan pelatihan sebaiknya dihentikan sementara hingga seluruh standar keselamatan, tata kelola, dan perlindungan peserta dipenuhi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah meninggalnya lima peserta calon manajer Koperasi Desa Merah Putih saat mengikuti Latsarmil. Peristiwa itu memunculkan perhatian publik dan mendorong berbagai pihak untuk mengevaluasi metode pelatihan yang diterapkan.

Ombudsman menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelatihan, terutama menyangkut aspek keselamatan dan perlindungan peserta.

“Setiap nyawa manusia sangat berharga. Tragedi ini harus menjadi pelajaran agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengabaikan aspek keselamatan peserta,” kata Maneger.

Dalam evaluasinya, Ombudsman menyampaikan empat poin utama yang perlu menjadi perhatian penyelenggara.

Pertama, kesesuaian kurikulum pelatihan dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi. Menurut Ombudsman, pelatihan seharusnya lebih berorientasi pada peningkatan kemampuan manajerial, pengelolaan organisasi, dan pengembangan usaha koperasi.

Kedua, proporsionalitas aktivitas fisik yang diberikan kepada peserta. Aktivitas fisik harus disesuaikan dengan prinsip keselamatan dan manajemen risiko agar tidak membahayakan kesehatan peserta.

Ketiga, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan. Hal tersebut mencakup kesiapan tenaga medis, fasilitas kesehatan, pemeriksaan kesehatan peserta, serta mekanisme penanganan kondisi darurat.

Keempat, akuntabilitas penyelenggaraan pelatihan melalui evaluasi internal yang transparan dan pemenuhan hak-hak peserta selama mengikuti kegiatan.

“Menjadi manajer koperasi membutuhkan kemampuan mengelola organisasi, membaca laporan keuangan, menyusun strategi bisnis, serta membangun jejaring ekonomi desa. Penanaman disiplin tentu penting, tetapi orientasi pelatihan semestinya lebih menitikberatkan pada penguatan kapasitas substantif pengelolaan koperasi,” ujar Maneger.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan juga telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Latsarmil menyusul meninggalnya lima peserta SPPI 2026.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan selama pelaksanaan pelatihan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, mengatakan evaluasi dilakukan terhadap berbagai aspek kesehatan peserta.

Menurutnya, langkah yang dilakukan meliputi pemeriksaan kesehatan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian intensitas kegiatan berdasarkan kondisi kesehatan masing-masing peserta, serta peningkatan pengawasan medis di lingkungan pendidikan.

Selain itu, Kementerian Pertahanan juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat layanan kesehatan selama pelaksanaan pelatihan.

Koordinasi tersebut mencakup upaya pencegahan penyakit, deteksi dini gangguan kesehatan, hingga penanganan penyakit menular dan gangguan kesehatan lainnya di lingkungan pendidikan.

Ketut menambahkan bahwa evaluasi juga dilakukan terhadap sistem profiling kesehatan peserta, mekanisme deteksi dini, sistem rujukan medis, serta pengawasan kesehatan selama kegiatan berlangsung.

Berbagai langkah evaluasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pelaksanaan Latsarmil sekaligus memastikan keselamatan peserta menjadi prioritas utama dalam setiap program pelatihan pemerintah di masa mendatang. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *