Heboh! Ijazah S1 Wakil Gubernur Babel Terindikasi Palsu, Gubernur: Saya Sangat Kecewa

Tim Investigasi Temukan Hellyana Tak Terdaftar di Universitas Azzahra, Gubernur Serahkan ke Polisi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyatakan kekecewaannya setelah menerima laporan hasil investigasi tim yang dipimpin oleh Pj Sekda Bangka Belitung, Ferry Afrianto. Selasa (15/7/2025)

“Saya sangat kecewa ternyata ada indikasi, tapi untuk membuktikan kebenaran itu ranah Polda Bangka Belitung. Kalau sah atau tidak sah itu bukan kewenangan kami, tapi ada indikasi bahwa ijazah ini tidak benar,” ujar Hidayat Arsani kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

banner 336x280

Hidayat menjelaskan, sebelum laporan investigasi ini keluar, dirinya sudah sempat menanyakan langsung kepada Hellyana mengenai keaslian ijazah Sarjana Hukum yang digunakan saat mencalonkan diri pada Pilkada 2024. Menurutnya, Hellyana meyakinkan bahwa ijazah tersebut asli.

“Saya tanya ijazah dia bilang asli, Sekda dan Elius saksinya, semenjak dilapor sudah komunikasi karena ini menyangkut rakyat,” tuturnya.

Meski begitu, Hidayat menyatakan bahwa tim investigasi juga menemukan indikasi terkait penggunaan ijazah SMA oleh Hellyana saat pendaftaran Pilkada. Ia mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membatalkan surat penggunaan ijazah S1 tersebut hingga akhirnya Hellyana memakai ijazah SMA sebagai syarat pencalonan.

“Kalau ini masuk saya bisa kena diskualifikasi, apresiasi kepada Ketua KPU yang membatalkan surat tersebut sehingga Hellyana menggunakan ijazah SMA,” tambahnya.

Terkait langkah lanjutan, Hidayat menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memproses dugaan ijazah palsu itu. Dia juga sudah berkomunikasi dengan Kapolda untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Jadi kepolisian yang menentukan bersalah atau tidak, kami tidak ada kepentingan. Hasil ini cukup di intern, saya sudah komunikasi dengan Kapolda untuk bertindak dengan benar. Kita juga akan bersurat ke Wagub, terkait hasil dari tim ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi, Ferry Afrianto, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur, membeberkan hasil penelusuran tim terhadap keabsahan ijazah Sarjana Hukum Universitas Azzahra yang dimiliki Hellyana. Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh tim, tidak ada nama Hellyana dalam daftar lulusan kampus tersebut.

“Surat keputusan Rektor Azzahra nomor: 097/SK/R/UAZAHRA/IV/2012 tanggal 27 April 2012, tentang lulusan Universitas Azzahra tahun akademik 2011-2012 yang kami miliki, nama saudari Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra,” kata Ferry.

Ferry juga menyebut pihaknya menemukan data tambahan dari Institut Pahlawan 12 yang mengindikasikan Hellyana pernah tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra tetapi kemudian mengajukan pengunduran diri. Data tersebut diperkuat dengan hasil pengecekan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

“Dari pengecekan data Hellyana ditemukan dalam basis data PDDikti yaitu NIM 2011217216, dengan keterangan status awal mahasiswa peserta didik baru masuk tanggal 3 April 2013,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa status terakhir Hellyana di Universitas Azzahra adalah mengajukan pengunduran diri pada semester ganjil tahun akademik 2014/2015. Kondisi ini, kata Ferry, membuat Hellyana tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai lulusan.

“Pada PD-Dikti per tanggal 27 Mei 2025, Saudari Hellyana NIM 2011217216 terdaftar sebagai mahasiswa pada Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana (S1) di Universitas Azzahra, dengan semester awal pada 2012 genap (2012-2) sebagai mahasiswa peserta didik baru dan status terakhir yang dilaporkan oleh Universitas Azzahra adalah mengajukan pengunduran diri,” tegasnya.

Ferry mengatakan, semua data hasil investigasi telah diserahkan kepada Gubernur untuk menjadi bahan pertimbangan.

“Berdasarkan data tersebut sudah dilaporkan ke Gubernur, bagaimana selanjutnya menunggu kebijakan dari Gubernur,” pungkasnya.

Kasus dugaan ijazah palsu ini menuai sorotan publik. Sejumlah aktivis dan masyarakat meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas agar tidak ada ruang bagi praktik pemalsuan dokumen di lingkup pemerintahan. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Hellyana belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tim investigasi tersebut. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *