Lonjakan Pemilih Jelang Pilkada Ulang, Bawaslu Babel Perketat Pengawasan di Pangkalpinang dan Bangka

Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Ulang 2025: Tambahan 9.708 Pemilih di Pangkalpinang dan Bangka

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara intensif. Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Pangkalpinang, terjadi penambahan jumlah pemilih yang signifikan dari data sebelumnya. Senin (5/5/2025)

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih di Kota Pangkalpinang meningkat dari 164.330 menjadi 169.262, dengan tambahan sebanyak 4.932 pemilih. Penambahan ini terutama terjadi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bukit Intan, Kecamatan Gerunggang, dan Kecamatan Rangkui.

banner 336x280

“Bahwa dari hasil analisa penyandingan data DPT pemilihan tahun 2024 dengan DPHP pemilihan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ulang Tahun 2025, terjadi penambahan pemilih yang cukup signifikan di Kota Pangkalpinang dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya yakni terjadi penambahan sejumlah 4.932 pemilih yang mana terbanyak penambahan pemilih terjadi di 3 kecamatan yakni Kecamatan Bukit Intan, Kecamatan Gerunggang, dan Kecamatan Rangkui,” ujar Osykar dalam siaran pers, Jumat (2/5/2025).

Untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan prosedur, Bawaslu Kota Pangkalpinang telah memberikan imbauan kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak empat kali dan instruksi kepada Panwaslu Kecamatan sebanyak dua kali.

Kenaikan jumlah pemilih juga terjadi di Kabupaten Bangka. Dari sebelumnya sebanyak 237.930 pemilih, kini meningkat menjadi 242.706, dengan penambahan sebanyak 4.776 pemilih.

Dalam pengawasan di wilayah ini, Bawaslu Kabupaten Bangka telah mengeluarkan delapan surat imbauan dan memberikan lima saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangka sebagai bagian dari mekanisme pencegahan.

Menurut Osykar, data pemilih yang ada saat ini masih bersifat sementara karena masih dalam tahap Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP). Proses pemutakhiran data pemilih akan terus diawasi hingga tahapan Pilkada ulang selesai. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Babel berkomitmen menjaga integritas setiap tahapan Pilkada, termasuk proses pemutakhiran daftar pemilih ini.

“Komunikasi dan koordinasi terus kami lakukan pada setiap tahapan, termasuk tahapan pemutakhiran daftar pemilih ini. Begitu pun ke depan untuk tahapan Pilkada ulang lainnya akan melakukan komunikasi secara intensif, terutama demi mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan di Pilkada ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka,” jelasnya.

Bawaslu juga mengintensifkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk stakeholder kepemiluan, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada ulang tahun 2025.

Dengan langkah ini, Bawaslu berharap pelaksanaan Pilkada ulang dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku serta menjamin hak pilih masyarakat terpenuhi secara optimal.

Diharapkan, langkah-langkah preventif yang telah dilakukan oleh Bawaslu dapat meminimalisasi potensi pelanggaran selama proses pemutakhiran hingga pelaksanaan Pilkada ulang. Koordinasi yang terus dilakukan juga diharapkan mampu menjaga kredibilitas proses demokrasi di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. (Sumber: Babelpos.id, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *