Tetian Wahyudi Ditetapkan DPO, Diduga Jadi Perpanjangan Tangan Direksi PT Timah dalam Kasus Rp300 Triliun

CV Salsabila Utama Terbongkar Sebagai Perusahaan Boneka, Tetian Wahyudi Diduga Kuasai Uang PT Timah Hampir Rp1 Triliun

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Nama Tetian Wahyudi, Direktur CV Salsabila Utama, kembali mencuat ke permukaan seiring semakin dalamnya penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tata Niaga Timah Jilid II yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Tetian yang disebut-sebut sebagai “anak emas” direksi PT Timah Tbk kini diminta banyak pihak untuk ditangkap dan diproses hukum karena diduga menjadi perpanjangan tangan direksi dalam mengelola aliran dana timah ilegal. Rabu (8/10/2025)

Dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat dan pengusaha besar di Bangka Belitung ini, nama Tetian disebut memiliki peran krusial. Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi di pengadilan, CV Salsabila Utama diketahui merupakan perusahaan boneka bentukan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), dan eks Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra. Melalui perusahaan inilah, aliran uang PT Timah yang mencapai hampir Rp1 triliun mengalir ke tangan Tetian untuk digunakan dalam transaksi dengan jaringan kolektor timah ilegal.

banner 336x280

Kini, ketika Kejagung mulai menggarap kalangan kolektor yang sebelumnya hanya berstatus saksi pada Jilid I, nama Tetian pun kembali jadi sorotan. Sebagian kalangan menilai penyidik harus segera menangkap dan memproses Tetian Wahyudi, karena keterangan darinya sangat dibutuhkan untuk membuka peran para kolektor dalam kasus besar ini.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan terhadap jaringan kolektor dan pihak terkait masih terus berjalan. Ketika ditanya wartawan usai mendampingi kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalpinang pada Senin (6/10/2025), Febrie menjawab singkat namun tegas.

Semua masih dalam proses,” kata Febrie.

Pernyataan itu memberi sinyal bahwa penyidik belum menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru, termasuk terhadap figur-figur penting seperti Tetian yang selama ini menghilang dari sorotan publik.

Emil Ermindra Dukung Penangkapan Tetian

Mantan Direktur Keuangan PT Timah yang kini sudah berstatus terpidana, Emil Ermindra, justru menyambut baik jika Tetian Wahyudi nantinya ditangkap dan diproses hukum. Emil menilai kesaksian Tetian sangat penting untuk membuka benang merah kasus yang menyeret dirinya dan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Dalam kesaksiannya di persidangan untuk terdakwa Mochtar Riza pada tahun lalu, Emil menegaskan bahwa peran Tetian harus diungkap secara terang-benderang karena dialah figur kunci yang menghubungkan direksi PT Timah dengan aktivitas jual beli timah ilegal.

“Saya lebih suka kalau bisa tertangkap,” tegas Emil saat menjawab pertanyaan majelis hakim.

Emil juga membantah bahwa PT Timah memberi perlakuan khusus kepada CV Salsabila Utama. Menurutnya, secara administrasi perusahaan tersebut hanya tercatat sebagai mitra kerja borongan jasa pengangkutan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK). Namun, di lapangan, Tetian memiliki kuasa dan akses luar biasa hingga dapat menekan jajaran manajemen operasional PT Timah.

“Dia itu memang dekat dengan direksi. Dengan saya, dengan Pak Dirut Mochtar Riza, juga dengan Pak Alwin Akbar (Direktur Operasional). Bahkan, kadang dia lebih berani bicara daripada staf internal,” ungkap Emil dalam persidangan.

CV Salsabila Utama: Kantor Boneka di Kantin PT Timah

Kendati mengelola uang hampir Rp1 triliun dari PT Timah, CV Salsabila Utama ternyata tidak memiliki kantor profesional. Berdasarkan dokumen penyidikan dan keterangan saksi, alamat kantor perusahaan itu berada di area kantin PT Timah. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa Salsabila hanyalah perusahaan fiktif yang dibentuk untuk menampung uang hasil kejahatan korporasi.

Salah satu saksi yang dihadirkan di pengadilan, Achmad Haspani, selaku General Manager Operasi Produksi Investasi Mineral PT Timah, mengungkap bagaimana pengaruh besar Tetian di tubuh perusahaan pelat merah itu. Dalam persidangan, Haspani bahkan mengaku pernah dimarahi Tetian, meski yang bersangkutan bukan bagian dari struktur PT Timah.

“Jadi dapat saya sampaikan Yang Mulia, bahwa Tetian Wahyudi ini memang dekat dengan direksi. Dia sering berkoordinasi langsung bahkan dengan nada memerintah. Pernah juga datang ke rumah saya bersama seseorang yang tidak berseragam, mengaku dari intel,” ujar Haspani menjawab pertanyaan hakim.

Ketika hakim menanyakan status CV Salsabila Utama, Haspani menjelaskan bahwa perusahaan tersebut bukan smelter dan tidak terafiliasi dengan lima smelter swasta mitra PT Timah.

CV Salsabila Utama ini adalah mitra PT Timah dari SPK jasa borongan pengangkutan. Tidak menginduk ke perusahaan lain, berdiri sendiri,” jawabnya.

Tetian Wahyudi Ditetapkan DPO

Fakta lain yang terungkap dalam persidangan adalah bahwa Tetian Wahyudi telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu disampaikan langsung oleh jaksa penuntut umum ketika hakim menanyakan kelanjutan proses hukum terhadap Tetian.

“Izin Yang Mulia, terkait dengan orang yang namanya Tetian Wahyudi, memang prosesnya masih berjalan dan saat ini berdasarkan informasi dari penyidik, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata jaksa dalam persidangan.

Penyidik, lanjut jaksa, telah mendatangi dua alamat tempat tinggal Tetian, namun keduanya sudah ditinggalkan. Pemerintah setempat juga mengonfirmasi bahwa Tetian tidak lagi tinggal di lokasi tersebut.

Belum sempat diperiksa, karena ketika didatangi rumahnya sudah kosong,” ujar jaksa.

Dengan status DPO itu, penyidik kini tengah memburu keberadaan Tetian Wahyudi. Sumber internal menyebut, Tetian kemungkinan besar masih berada di luar negeri dan sedang diawasi oleh otoritas terkait melalui kerja sama lintas lembaga.

Kolektor dan Direksi Akan Dihadapkan

Sementara itu, penyidikan Jilid II yang kini tengah berlangsung di Kejagung juga mengarah pada hubungan antara kolektor dan direksi PT Timah. Berdasarkan hasil audit dan keterangan saksi, terdapat jaringan kolektor sebanyak 38 orang yang menerima aliran dana dari perusahaan-perusahaan fiktif seperti CV Salsabila Utama.

Kasus ini tidak akan berhenti di terdakwa lama. Kami sedang mendalami semua mata rantai yang terhubung, termasuk peran para kolektor, pejabat, dan pihak swasta yang terlibat,” tegas Febrie Adriansyah dalam kesempatan terpisah.

Langkah penyidik Kejagung untuk membidik para kolektor timah dianggap sebagai babak baru dalam upaya mengungkap kejahatan besar yang selama bertahun-tahun merusak tata niaga timah nasional. Dengan terungkapnya peran Tetian Wahyudi sebagai penghubung antara direksi dan kolektor, penyidik diyakini akan lebih mudah menelusuri aliran dana dan aset hasil korupsi.

Publik kini menanti langkah nyata Kejagung untuk menangkap Tetian Wahyudi dan menuntaskannya ke meja hijau. Sebab, keterangan dari sosok ini diyakini menjadi kunci untuk mengurai skandal besar yang melibatkan pejabat tinggi, kolektor, hingga pengusaha tambang dalam kasus megakorupsi timah senilai Rp300 triliun.

Jika Tetian berhasil ditangkap, maka bukan tidak mungkin penyidikan Jilid II akan menyeret nama-nama baru yang selama ini bersembunyi di balik praktik tata niaga timah ilegal yang telah menjerat bangsa dalam kerugian luar biasa besar. (Sumber : koranbabelpos.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *