KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Saiful Bahri Siregar mencatatkan prestasi luar biasa dalam tubuh Kejaksaan Agung RI. Jaksa berpengalaman yang dikenal pendiam namun tegas ini kembali naik jabatan dan kali ini ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur. Penunjukan ini membuat namanya mencuat karena menjadi satu-satunya jaksa eselon II yang meraih dua kali promosi dalam rentang waktu hanya sebulan lebih. Selasa (25/11/2025)
“Kita harus bangga kalau ada jaksa berprestasi. Sepanjang berprestasi kenapa tidak. Kita justru dukung jaksa-jaksa berprestasi dipromosi,” kata Pegiat Anti Korupsi, Iqbal Daud Hutapea, Selasa (18/11) malam.
Promosi terbaru Saiful tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 tanggal 18 November 2025. Ia ditunjuk sebagai Wakajati Jawa Timur menggantikan pejabat sebelumnya, Dr. Hari Wibowo, yang kini dimutasi menjadi Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Keputusan ini sekaligus menambah daftar panjang capaian Saiful. Sebelumnya, berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, ia juga mendapatkan promosi dari Koordinator Pidana Khusus (Pidsus) menjadi Wakajati Sulawesi Tenggara. Ia kemudian dilantik pada Kamis (6/11). Dengan demikian, dalam kurun sekitar 30 hari lebih sedikit, Saiful masuk dua kali dalam daftar pejabat eselon II yang dipromosi.
Menurut Iqbal, prestasi itu bukan hal yang kebetulan.
“Jika melihat rekam jejaknya, dia bisa disebut ‘Orang Pidsus’. Wajar dan pantas orang-orang Pidsus mendapat penghargaan karena prestasi dalam menangani sejumlah perkara besar,” ujarnya.
Iqbal yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia menambahkan bahwa kebijakan Jaksa Agung memberikan jabatan strategis kepada jaksa berprestasi adalah langkah yang tepat.
“Ini bukti narasi yang disampaikan di aneka kesempatan bukan isapan jempol,” tegasnya.
Pernah Bertugas di Jawa Timur
Kembalinya Saiful ke Jawa Timur bukanlah hal baru. Pada awal 2020-an, ia pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejati Jatim. Saat itu, Kejati Jatim dipimpin Kajati Mia Amiati hingga awal 2025 sebelum digantikan oleh Kuntadi. Pengalaman itu membuatnya dinilai memahami karakteristik penanganan perkara di wilayah Jawa Timur, terutama kasus-kasus khusus yang menjadi perhatian publik.
Di lingkungan Kejaksaan, Saiful dikenal sebagai jaksa yang tekun, disiplin, dan gemar salat. Rekan-rekannya menyebut ia bekerja secara sistematis dan penuh kehati-hatian, terutama ketika menangani perkara besar terkait perpajakan dan tindak pidana pencucian uang saat masih menjabat sebagai Kasubdit di lingkungan Jampidsus.
Rangkaian Mutasi dan Promosi Lainnya
Selain Saiful, terdapat sejumlah pejabat lain yang turut mendapatkan promosi maupun mutasi dalam SK terbaru Jaksa Agung tersebut. Mutasi besar ini menyentuh berbagai lini strategis di lingkungan Kejaksaan, mulai dari intelijen, pengawasan, hingga tindak pidana umum.
Jabatan Wakajati Jatim yang sebelumnya ditempati Dr. Hari Wibowo kini diisi oleh Saiful. Sementara Hari Wibowo dimutasi menjadi Direktur A pada Jampidum. Mutasi ini tergolong mengejutkan karena biasanya Wakajati Tipe A akan dipromosi menjadi Kepala Kejati (Kajati) Tipe B. Namun dalam penempatan ini, Hari justru mengisi jabatan direktur yang memiliki tugas berbeda.
Jabatan Wakajati Sulawesi Tenggara yang ditinggalkan Saiful kemudian ditempati oleh Dr. Dwi Agus Arfianto, yang sebelumnya merupakan Koordinator di Pidsus. Posisi Koordinator Pidsus yang ditinggalkan Dwi kemudian diberikan kepada Dandani Herdiana, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati Sumatera Selatan.
Perombakan lain juga menyentuh bidang intelijen. I Putu Gede Astawa, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Wakajati Bali, kini ditunjuk sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Posisinya di Bali kini diisi oleh Dr. Sunarwan SH, M.Hum, yang sebelumnya bertugas sebagai Wakajati Papua.
Pejabat lain yang terkena rotasi ialah Hendrizal Husin, SH, MH, yang kini menjadi Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dari jabatan lamanya sebagai Kajati Papua. Posisi tersebut lalu diisi oleh Dr. Jefferdian SH, MH, yang sebelumnya menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Datun (Jamdatun).
Selain itu, Irene Putrie, SH, MH, kini menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun setelah sebelumnya menjadi Wakajati Kepulauan Riau. Posisinya digantikan oleh Dr. Diah Yuliastuti, SH, MH, yang sebelumnya adalah Koordinator pada Jamdatun.
Nama terakhir dalam mutasi ini adalah Ardiansyah SH, MH, yang sebelumnya menjabat Inspektur Muda Keuangan I pada Inspektorat Keuangan II Jamwas. Ia kini menjadi Koordinator pada Jamintel. Sementara Haryoko Ari Prabowo, SH, MH, menjadi Koordinator pada Jampidsus dari jabatannya sebagai Aspidsus Kejati DKJ.
Promosi cepat Saiful menjadi contoh bahwa kerja keras dan integritas di tubuh Kejaksaan tetap mendapatkan ruang. Dengan kembali bertugas ke Jawa Timur, Saiful diharapkan mampu memperkuat kinerja penegakan hukum di wilayah yang dikenal memiliki dinamika kasus khusus yang cukup tinggi. (Sumber: Portalkriminal.id, Editor: KBO Babel)











