Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » RBI dan Koperasi Merah Putih Dibahas, Pemprov Babel Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

RBI dan Koperasi Merah Putih Dibahas, Pemprov Babel Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memperkuat komitmennya dalam mendukung program pemerintah pusat, khususnya di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi desa dan kelurahan. Selasa (15/9/2026)

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Babel, Fery Afriyanto, dalam rapat penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2026.

Fery Afriyanto mengikuti agenda tersebut mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani secara daring dari Ruang Video Conference Kantor Gubernur Babel, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) M. Tito Karnavian dari Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri. Agenda tersebut juga diikuti sejumlah kementerian dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa program Ruang Bersama Indonesia resmi dijalankan setelah penandatanganan SKB tiga menteri. SKB tersebut melibatkan Mendagri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Program RBI dirancang sebagai gerakan kolaboratif lintas sektor yang diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menjelaskan, RBI merupakan gerakan kolaboratif yang mengedepankan kearifan lokal dalam pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Program tersebut dilaksanakan secara holistik, integratif, serta berkelanjutan.

Menurut Arifah, keberadaan SKB tiga menteri menjadi penting karena dapat menghubungkan kebijakan pemerintah pusat dengan implementasi program di daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, desa, serta kelurahan diharapkan menjadi penggerak utama dalam pelaksanaan RBI di lapangan.

“RBI dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah terutama di desa/kelurahan. Peran perempuan sebagai subjek pembangunan sehingga kebijakan yang dihasilkan efektif dan memberikan dampak yang lebih nyata,” ujar Arifah.

Ia menekankan bahwa perempuan tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat program, tetapi juga harus dilibatkan sebagai subjek yang memiliki peran penting dalam proses pembangunan.

Dengan pendekatan tersebut, pemberdayaan perempuan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat akan melakukan pengawasan terhadap penganggaran program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat daerah.

Tito meminta pemerintah daerah memastikan program tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak merupakan salah satu isu yang telah menjadi perhatian dan prioritas pemerintah.

“Program tersebut harus masuk dalam APBD 2027. Saya mengingatkan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia bahwa isu perlindungan perempuan dan anak telah menjadi prioritas,” tegas Tito.

Pemprov Babel menyambut baik pelaksanaan program RBI tersebut. Pemerintah daerah menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan diperlukan agar kebijakan nasional dapat diterapkan secara efektif sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.

Melalui RBI, Pemprov Babel berharap semakin banyak ruang kolaboratif yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan kesejahteraan keluarga.

Selain pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, forum tersebut juga membahas agenda Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pembahasan difokuskan pada proses verifikasi dan validasi yang menjadi tahapan penting dalam memastikan data, kelembagaan, serta kesiapan koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Verifikasi dan validasi diperlukan agar keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga memiliki kelembagaan yang kuat dan mampu menjalankan kegiatan ekonomi secara sehat.

Pemprov Babel menilai penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Koperasi diharapkan mampu menjadi wadah ekonomi masyarakat sekaligus membuka ruang bagi pengembangan usaha, peningkatan kapasitas pelaku ekonomi lokal, dan penguatan kemandirian desa serta kelurahan.

Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten dan kota, hingga pemerintah desa dan kelurahan menjadi faktor penting dalam memastikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan sesuai tujuan.

Pemprov Babel menyatakan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar berbagai program pemerintah tersebut dapat diterapkan secara optimal di daerah.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada tahap kebijakan dan administrasi, tetapi mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan penguatan RBI dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemprov Babel menargetkan terciptanya ruang pemberdayaan yang lebih luas bagi masyarakat, sekaligus memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta meningkatkan kesejahteraan keluarga di tingkat desa dan kelurahan. (Jeffri Oktaviandi/KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT TIMAH Kantongi Sertifikasi ISO 30301:2019, Perkuat Sistem Pengelolaan Arsip Internasional

    PT TIMAH Kantongi Sertifikasi ISO 30301:2019, Perkuat Sistem Pengelolaan Arsip Internasional

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan dengan meraih sertifikasi ISO 30301:2019 tentang Sistem Manajemen Arsip. Senin (13/4/2026) Sertifikasi ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam mengelola arsip secara profesional, terintegrasi, dan sesuai dengan standar internasional serta pengelolaan arsip yang selaras dengan prinsip good corporate governance (GCG). […]

  • Rapat DPR–Pemerintah Bahas Rekonstruksi Aceh, Infrastruktur dan Hunian Jadi Prioritas

    Rapat DPR–Pemerintah Bahas Rekonstruksi Aceh, Infrastruktur dan Hunian Jadi Prioritas

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Pimpinan DPR RI menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah untuk membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatera, khususnya Aceh. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026), dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Rabu (18/2/2026) Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Cucun […]

  • Pemberantasan Korupsi Makin Ketat? DPR Targetkan UU Perampasan Aset Disahkan Desember

    Pemberantasan Korupsi Makin Ketat? DPR Targetkan UU Perampasan Aset Disahkan Desember

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan rampung pada tahun 2026. Pengesahan RUU tersebut menjadi Undang-Undang ditargetkan paling lambat pada 15 Desember 2026. Kamis (27/8/2026) Target tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa berdasarkan kalender […]

  • KBOBABEL.COM (Jakarta) - Pada 2 Desember 2025, Lobi Bawah FKUI menjelma menjadi gelanggang sejarah, tempat para guru besar berdiri bukan sebagai akademisi yang berjarak, melainkan sebagai penjaga marwah ilmu di tengah turbulensi kekuasaan. Majelis Guru Besar Kedokteran (MGBKI) menegaskan satu pesan: Indonesia sedang bergerak menuju persimpangan berbahaya antara ilmu pengetahuan dan kehendak politik yang memusat, terutama melalui sentralisasi kekuasaan kesehatan pada Menkes Budi Gunadi Sadikin.

    RESPON DEFENSIF KEMENKES ATAS SIKAP GURU BESAR (OPINI)

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Advertisements Penulis :Sutan Malenggang KBOBABEL.COM (Jakarta) – Pada 2 Desember 2025, Lobi Bawah FKUI menjelma menjadi gelanggang sejarah, tempat para guru besar berdiri bukan sebagai akademisi yang berjarak, melainkan sebagai penjaga marwah ilmu di tengah turbulensi kekuasaan. Majelis Guru Besar Kedokteran (MGBKI) menegaskan satu pesan: Indonesia sedang bergerak menuju persimpangan berbahaya antara ilmu pengetahuan dan […]

  • Komitmen Berkelanjutan, PT TIMAH Dukung Ribuan UMKM Lewat Program Permodalan Sejak Tahun 2000

    Komitmen Berkelanjutan, PT TIMAH Dukung Ribuan UMKM Lewat Program Permodalan Sejak Tahun 2000

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT TIMAH (Persero) Tbk secara berkelanjutan mendukung pengembangan UMKM di wilayah operasional perusahaan. Sabtu (23/5/2026) Sejak tahun 2000 hingga 2025, PT TIMAH telah menyalurkan dukungan permodalan kepada sebanyak 10.289 UMKM yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia khususnya di wilayah operasional perusahaan. Program PUMK menjadi […]

  • Eks Kajari Enrekang Padeli Didakwa Peras Rp 930 Juta, Sempat Akting Marah di Depan Penyidik

    Eks Kajari Enrekang Padeli Didakwa Peras Rp 930 Juta, Sempat Akting Marah di Depan Penyidik

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (MAKASSAR) — Sidang kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Padeli, mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Makassar, terungkap bahwa terdakwa diduga sempat melakukan sandiwara dengan berpura-pura marah kepada bawahannya untuk menutupi praktik pemerasan yang dilakukannya. Senin (20/4/2026) Sidang […]

expand_less