KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) – Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan eks Kobatin, tepatnya di Merbuk, Kenari, dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kembali marak meski sudah dipasangi plang larangan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, lantaran aparat penegak hukum dinilai tidak melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal tersebut. Kamis (16/10/2025)
Dari hasil pantauan tim investigasi di lapangan, aktivitas tambang dilakukan tanpa kenal waktu — pagi, siang, bahkan malam hari. Puluhan penambang tampak leluasa mengoperasikan ponton dan mesin sedot di kolong eks tambang Kobatin. Padahal, lokasi tersebut sudah berulang kali ditertibkan oleh aparat, bahkan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung sempat turun langsung meninjau dan memerintahkan penertiban.
Namun, aktivitas tambang tetap berlanjut. Warga sekitar menilai, ada “orang kuat” di balik kegiatan ilegal tersebut yang membuat aparat seolah tidak berdaya menindak.
“Sudah berkali-kali ditertibkan, tapi mereka tetap jalan lagi. Kami curiga ada yang melindungi mereka. Kalau tidak, mana mungkin bisa bebas seperti ini,” ujar seorang warga Desa Kenari, Kamis (16/10/2025).
Warga lainnya mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang tersebut.
“Kami sudah capek melapor. Setiap kali razia datang, mereka berhenti sebentar, tapi besoknya jalan lagi. Aparat sepertinya tidak serius,” kata warga Merbuk lainnya dengan nada kesal.
Menurut pengamatan di lokasi, area tambang di Merbuk dan Kenari kini tampak seperti lahan industri. Kolong besar yang dulunya bekas tambang resmi Kobatin kini dikeruk tanpa izin. Beberapa alat berat dan rakit tambang terlihat beroperasi terbuka, sementara papan larangan dari aparat hanya berdiri sebagai formalitas tanpa fungsi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait langkah penanganan tambang ilegal di wilayah eks Kobatin Merbuk-Kenari. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan dan membuktikan bahwa hukum masih tegak di Negeri Serumpun Sebalai. (Sumber: Babelnewsupdate.com, Editor: KBO Babel)













