Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Bos Tambang Ilegal Herman Fu Kabur ke Singapura, Satgas PKH Babel Ungkap Jaringan Cukong di Hutan Lindung

Bos Tambang Ilegal Herman Fu Kabur ke Singapura, Satgas PKH Babel Ungkap Jaringan Cukong di Hutan Lindung

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka Tengah) – Di tengah gencarnya penertiban tambang ilegal di kawasan hutan Sarang Ikan dan Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, muncul kabar mengejutkan. Salah satu target utama operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH), Herman Fu, dikabarkan telah meninggalkan Indonesia dan berada di Singapura. Kamis (13/11/2205)

“Bos usai diperiksa langsung terbang ke Jakarta. Sekarang infonya sudah di Singapura,” ungkap seorang sumber dekat Herman Fu, Rabu (12/11).

Selain Herman, sejumlah nama lain yang menjadi target Satgas juga disebut memilih jalan serupa.

“Belum ada pencekalan, jadi mereka bebas ke luar negeri. Sekarang kumpulnya di Singapura, sebagian di Jakarta,” tambahnya.

Operasi Satgas PKH dan Potensi Kerugian Fantastis

Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo Subianto itu sejak Kamis (8/11) turun langsung ke lapangan. Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa hari tersebut, sepuluh orang berhasil diamankan—sembilan operator tambang dan satu pemilik alat berat.

Kasatgas PKH, Mayjen TNI Febriel, menyebut perambahan hutan yang ditemukan mencapai 315,48 hektar. Perinciannya, Sarang Ikan seluas 262,85 hektar dan Nadi 52,63 hektar.

“Potensi kerugian negara mencapai Rp12,9 triliun,” tegasnya di lokasi operasi, didampingi Dankorwil Babel, Kolonel Amrul Huda.

Tambang ilegal ini jelas melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. UU Minerba No. 3 Tahun 2020, Pasal 158, ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar bagi penambangan tanpa izin.

  2. UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Pasal 17 dan 82, pidana bagi pelaku perambahan dan perusakan hutan tanpa izin.

  3. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sanksi bagi kegiatan yang menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan tanpa izin.

  4. UU No. 1 Tahun 2023 KUHP, mengancam pihak yang turut serta, membantu, atau memfasilitasi kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam.

Nama-Nama Cukong Mulai Terungkap

Dari pengamanan dua lokasi, tim Satgas berhasil mengidentifikasi daftar cukong yang diduga menjadi pemodal utama tambang ilegal tersebut. Selain Herman Fu, terdapat nama Sofyan Fu, Igus, dan Frengky.

“Waktu dipanggil, cuma Herman Fu yang datang ke lokasi. Di situ dia ngaku tambang itu miliknya,” kata sumber lapangan.

Namun ketika dibawa ke kantor Satgas PKH di Kejaksaan Tinggi Babel, Herman Fu justru berubah haluan.

“Di lokasi ngaku, di kantor malah mengelak. Katanya bukan miliknya,” beber sumber tersebut.

Meski demikian, Satgas menegaskan proses hukum tetap berjalan.

“Penyidikan sudah diserahkan ke Kejaksaan. Nanti mereka yang bongkar satu per satu siapa di balik tambang ini,” tegas anggota Satgas PKH.

Herman Fu, Raja Alat Berat yang Sulit Tersentuh

Herman Fu bukan nama baru di Sungailiat. Ia dikenal sebagai raja alat berat—pengusaha yang diduga menyuplai ekskavator dan buldoser untuk tambang ilegal di hutan Bangka Belitung.

“Selama ini dia susah disentuh hukum, punya patron kuat di institusi penegakan hukum pusat. Tapi kali ini, alhamdulillah, berhasil kita sentuh,” ujar sumber internal Satgas.

Herman Fu juga disebut menggantikan pengaruh dua pemain lama, Buyung dan Aon Koba, yang runtuh setelah terjerat kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp300 triliun. Jejak digital menunjukkan kedekatannya dengan sejumlah pejabat militer. Dalam kunjungan kerja Pangdam II Sriwijaya ke Babel, Juli 2025, Herman Fu terekam menyambut dengan hangat—cipika-cipiki dan salam komando.

Langkah Tegas Ditunggu Publik

Kini, semua mata tertuju pada Satgas PKH dan Kejaksaan Tinggi Babel. Publik menanti pembuktian: apakah hukum benar-benar bisa menembus benteng patronase para cukong tambang.

Satgas PKH menegaskan bahwa operasi di Sarang Ikan dan Nadi bukan akhir, melainkan awal dari penertiban besar-besaran di Bangka Belitung.

Aspek Hukum dan Pemulihan Aset Negara

Penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal bukan hanya soal pidana, tetapi juga pemulihan lingkungan hidup dan aset negara. Berdasarkan Pasal 100 UU Minerba dan Pasal 101 UU PPLH, pemerintah memiliki kewenangan menyita, merampas, dan memulihkan lahan yang rusak akibat tambang ilegal.

Dengan potensi kerugian Rp12,9 triliun, kasus ini berpeluang berkembang ke ranah Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) apabila terbukti ada penyalahgunaan kewenangan atau keterlibatan oknum aparat.

Selain itu, operasi ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum pusat, daerah, dan masyarakat untuk memutus rantai tambang ilegal yang selama ini merusak hutan dan menimbulkan kerugian ekonomi besar.

Proyeksi Penertiban Besar-Besaran

Sumber Satgas PKH menyebut, operasi Sarang Ikan dan Nadi hanya bagian kecil dari upaya lebih luas. Tim akan memetakan seluruh hutan yang berpotensi menjadi tambang ilegal. Dengan strategi intelijen dan penindakan terpadu, mereka berharap bisa menjerat semua pihak, mulai dari operator lapangan hingga cukong dan patron yang selama ini sulit disentuh hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Herman Fu belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, proses penyidikan di Kejaksaan Tinggi Babel terus berjalan, dengan fokus pada pengungkapan jaringan dan pemulihan aset negara yang hilang akibat tambang ilegal tersebut.

Dengan kasus yang melibatkan potensi kerugian triliunan rupiah dan jejaring kuat di baliknya, publik Bangka Belitung menaruh harapan besar pada Satgas PKH. Langkah tegas, transparansi proses hukum, dan pemulihan aset menjadi kunci untuk memastikan hutan dan ekonomi daerah tetap terlindungi dari praktik tambang ilegal. (Sumber: Salamwaras.com, Editor: KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Literasi Zakat, PT Timah Dianugerahi BAZNAS Awards 2025

    Dukung Literasi Zakat, PT Timah Dianugerahi BAZNAS Awards 2025

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — PT Timah Tbk kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil meraih penghargaan dalam ajang BAZNAS Awards 2025 yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Perseroan dinobatkan sebagai pendukung pengelolaan zakat karyawan terbaik dalam kategori mitra terbaik. Kamis (4/9/2025) Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, […]

  • Skandal KUR Mikro di Muara Enim Terbongkar! Kejati Sumsel Seret Kepala Cabang Jadi Tersangka Baru

    Skandal KUR Mikro di Muara Enim Terbongkar! Kejati Sumsel Seret Kepala Cabang Jadi Tersangka Baru

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Sumatera Selatan) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu bank plat merah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Semendo, Kabupaten Muara Enim. Dengan penetapan terbaru ini, total tujuh orang telah ditetapkan […]

  • Dugaan Aktivitas PIP di Laut Cupat-Penyusuk Kembali Mencuat, Mengapa Masih Sulit Ditertibkan?

    Dugaan Aktivitas PIP di Laut Cupat-Penyusuk Kembali Mencuat, Mengapa Masih Sulit Ditertibkan?

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Dugaan aktivitas penambangan timah menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) di luar wilayah perizinan kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka. Warga melaporkan masih adanya aktivitas ponton di kawasan perairan yang berbatasan antara Cupat, Kabupaten Bangka Barat, dengan Penyusuk, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, hingga kawasan Teluk Limau. […]

  • Amien Rais Tuding Jokowi Dalangi Teror Penembakan dan Kecelakaan Anaknya

    Amien Rais Tuding Jokowi Dalangi Teror Penembakan dan Kecelakaan Anaknya

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menuduh adanya upaya teror terhadap dirinya dan keluarganya yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tuduhan ini muncul melalui pernyataan dalam kanal YouTube miliknya pada Selasa (1/7/2025). Amien Rais mengklaim bahwa Jokowi diduga menjadi dalang dari dua insiden yang menimpa keluarganya: teror penembakan mobilnya pada […]

  • Kasus Hellyana di Polda Babel, PPP Siap Urunan Bantu Bayar Utang Rp 22 Juta

    Kasus Hellyana di Polda Babel, PPP Siap Urunan Bantu Bayar Utang Rp 22 Juta

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap agar kasus pidana yang menjerat Wakil Gubernur sekaligus Ketua DPW PPP Bangka Belitung, Hellyana, dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi. Jumat (10/10/2025) Kasus yang melibatkan Hellyana saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Kepulauan Bangka Belitung. Menyikapi hal tersebut, juru […]

  • Molen-Zeki Dapat Nomor 2, Usung Empat Agenda Rakyat di Pilwako Pangkalpinang 2025

    Molen-Zeki Dapat Nomor 2, Usung Empat Agenda Rakyat di Pilwako Pangkalpinang 2025

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) — Sorak sorai para pendukung memecah keheningan Ballroom Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center, Rabu malam (23/7/2025), saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk pemilihan ulang 2025. Kamis (24/7/2025). Salah satu sorotan utama […]

expand_less