KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bangka Selatan membuat Bupati Riza Herdavid turun tangan langsung. Ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUKMINDAG) Bangka Selatan pada Senin (20/10/2025) pagi.
Sidak tersebut dilakukan setelah muncul laporan masyarakat terkait adanya pemotongan dana bantuan UMKM yang disalurkan melalui program pemerintah daerah. Beberapa penerima bantuan mengaku dana yang mereka terima dipotong oleh pihak tertentu sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
Kepala DKUKMINDAG Bangka Selatan, Deka Indra, membenarkan bahwa Bupati Riza datang secara mendadak ke kantornya sekitar pukul 08.30 WIB untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
“Benar tadi pagi Pak Bupati datang langsung ke kantor kami. Beliau menanyakan secara rinci soal laporan masyarakat mengenai dugaan pungli bantuan UMKM yang ramai dibicarakan,” ungkap Deka saat ditemui di kantornya, Senin siang.
Menurut Deka, Bupati Riza dengan tegas meminta agar seluruh pegawai di lingkungan dinas bekerja sesuai prosedur dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik pemerintah daerah.
“Pak Bupati menekankan agar semua ASN dan staf disiplin serta tidak bermain-main dengan urusan bantuan masyarakat. Kalau ketahuan, pasti akan ditindak,” ujarnya.
Deka juga membenarkan bahwa salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DKUKMINDAG telah diberikan sanksi berupa Surat Peringatan 1 (SP1) akibat pelanggaran disiplin kerja. Namun ia belum bisa memastikan apakah sanksi tersebut berkaitan langsung dengan dugaan pungli bantuan UMKM.
“Sudah kami berikan surat teguran SP1 sebagai bentuk pembinaan. Ini masih dalam konteks disiplin kerja, walaupun dalam akumulasi bisa saja terkait dengan isu pungli itu. Tapi secara resmi laporan ke kami belum ada, baru sebatas komentar di media sosial,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deka mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor secara langsung ke dinas apabila menemukan adanya pungutan tidak resmi terkait bantuan pemerintah. Ia menekankan pentingnya laporan resmi agar pihaknya dapat menindaklanjuti secara objektif.
“Kami sangat terbuka menerima laporan masyarakat. Jangan hanya menyampaikan di media sosial, karena kalau tidak resmi kami sulit menindaklanjuti. Sampai saat ini belum ada laporan tertulis yang masuk ke kami,” pungkasnya.
Meski demikian, Deka menegaskan bahwa pihaknya tetap berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Bangka Selatan yang kini tengah melakukan penelusuran terkait dugaan pungli tersebut.
“Kasus ini sedang dikaji Inspektorat. Kami tunggu hasil pemeriksaan resmi mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, keluhan para pelaku UMKM sempat viral di grup Facebook Kabar Basel Kite Official. Beberapa penerima bantuan modal mengaku dana yang mereka terima tidak utuh setelah dicairkan. Bantuan senilai Rp1 juta per penerima itu disebut-sebut dipotong oleh pengurus lapangan sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
“Waktu kami ambil di Bank Sumsel Babel Toboali, katanya ada potongan untuk pengurus. Jadi yang kami terima tidak penuh,” tulis salah satu penerima bantuan di kolom komentar unggahan yang ramai dibahas warganet.
Menanggapi laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui DKUKMINDAG menyatakan bahwa penyaluran bantuan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Total ada 430 pelaku UMKM yang menerima bantuan modal sebesar Rp1 juta per orang.
Deka menegaskan, tidak ada pungutan apapun yang dibenarkan dalam program bantuan ini.
“Bantuan itu harus diterima utuh. Kalau ada yang memotong, itu pelanggaran. Kami pastikan akan ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Bupati Riza Herdavid saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pungli. Ia menegaskan bahwa bantuan UMKM merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat kecil, bukan ajang mencari keuntungan pribadi.
“Saya tidak akan mentolerir kalau ada ASN atau siapa pun yang berani bermain dengan dana rakyat. Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memeriksa,” ujar Riza.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengalami pemotongan atau pungutan tidak resmi dalam setiap program bantuan pemerintah.
“Laporkan ke saya atau langsung ke Inspektorat. Jangan takut, kami akan lindungi pelapor,” tegas Bupati Riza.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyaluran bantuan pemerintah. Dengan langkah cepat Bupati Bangka Selatan melakukan sidak dan melibatkan Inspektorat, masyarakat berharap persoalan ini dapat diusut tuntas agar tidak terulang di masa mendatang. (Sumber : Timelines, Editor : KBO Babel)











