KBOBABEL.COM (BANGKA) — Aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) ilegal yang berada di dekat jalan nasional di kawasan Desa Simpang Lumut, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, menuai keluhan masyarakat karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Lokasi tambang yang berada tepat di sisi jembatan membuat kondisi semakin rawan, terutama bagi kendaraan yang melintas setiap hari. Jum’at (20/2/2026)
Laporan warga mengenai aktivitas tambang tersebut telah diterima aparat kepolisian setempat. Warga menyebut kegiatan penambangan berlangsung sangat dekat dengan badan jalan nasional, sehingga berpotensi menyebabkan longsor, kerusakan infrastruktur, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Izin melaporkan ada aktivitas TI ilegal di samping jembatan Simpang Lumut Belinyu. Ini jalan nasional,” ujar seorang warga dalam laporan yang diterima media, Kamis (19/2/2026).
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Riau Silip, Iptu Galih Rakasiwi, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dan kembali mendatangi lokasi. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tersebut sebenarnya sudah beberapa kali mendapatkan peringatan, baik dari aparat kepolisian maupun pemerintah desa setempat.
“Sudah dihimbau, sudah dua kali lah himbauan. Bahkan sempat ditegur juga di kantor desa, tetapi masih ada aktivitas. Kemarin mereka beralasan mau membangun tembok di samping lokasi untuk usaha, tetapi tidak kunjung selesai,” kata Galih.
Menurutnya, dari pengakuan pemilik tambang, kegiatan tersebut telah berlangsung sekitar tiga minggu terakhir. Meski begitu, aparat tetap memantau dan siap mengambil langkah lebih tegas apabila aktivitas tidak dihentikan.
“Pengakuan pemilik kurang lebih tiga minggu. Nanti kami datangi lagi. Kalau tambang itu kelihatan dari jalan, sejak awal buka sudah kami larang,” ujarnya.
Galih menegaskan bahwa aktivitas penambangan di lokasi tersebut sangat berbahaya karena berada di tepi jalan raya. Selain berpotensi merusak struktur tanah di sekitar jembatan, keberadaan lubang tambang juga dapat membahayakan kendaraan, terutama saat hujan ketika kondisi tanah menjadi labil.
“Sangat mengganggu dan berbahaya, mengingat lokasinya di pinggir jalan. Kalau bisa berhenti, jangan di situ lagi,” tegasnya.
Selain membahayakan pengguna jalan, aktivitas tambang ilegal juga dikhawatirkan merusak fasilitas umum dan lingkungan sekitar. Jalan nasional merupakan jalur vital penghubung antarwilayah di Pulau Bangka, sehingga kerusakan pada bagian ini dapat berdampak luas terhadap mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Terpisah, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan dan memberikan imbauan kepada pelaku agar menghentikan kegiatan tersebut. Namun, kewenangan penindakan bukan berada pada Satpol PP.
“Lokasinya dekat jembatan. Sudah kami imbau untuk dibongkar. Kewenangan kami hanya sebatas imbauan, sedangkan penindakan ada pada pihak kepolisian,” jelas Suherman.
Masyarakat setempat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas sebelum terjadi insiden yang merugikan. Mereka khawatir aktivitas penambangan yang terus berlangsung dapat memicu longsor di sekitar jembatan atau menyebabkan badan jalan amblas.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya tambang timah inkonvensional ilegal di Bangka Belitung yang sering beroperasi di lokasi-lokasi berisiko tinggi, termasuk dekat permukiman, fasilitas umum, dan jalur transportasi utama.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan ilegal, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan publik. Penegakan hukum diharapkan mampu menekan praktik tambang ilegal sekaligus melindungi infrastruktur dan lingkungan dari kerusakan yang lebih parah. (Sumber : RRI, Editor : KBO Babel)













