KBOBABEL.COM (TOBOALI) — Nama pengusaha timah berinisial AS alias Asui dari Desa Keposang, Kabupaten Bangka Selatan, mencuat sebagai sosok yang diduga berperan penting dalam pendanaan jaringan penyelundupan timah ilegal lintas negara. Dugaan tersebut menguat setelah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan intensif di kediamannya pada Minggu (22/02/2026). Senin (23/2/2026)
Operasi yang melibatkan tim penyidik pusat ini disebut sebagai bagian dari pengembangan perkara besar penyelundupan timah dari wilayah Kepulauan Bangka Belitung ke luar negeri. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari halaman rumah, bangunan utama, hingga area privat di dalam kediaman.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah aset bernilai tinggi telah dipasangi garis polisi. Di antaranya satu unit mobil sport Ford Mustang, alat berat jenis ekskavator, serta beberapa kendaraan operasional seperti dump truck. Penyegelan dilakukan untuk mencegah pemindahan aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Tidak hanya aset di luar rumah, penyidik juga memasuki bagian dalam kediaman. Salah satu pintu kamar pribadi terlihat disegel menggunakan tanda silang kuning, menandakan ruangan tersebut menjadi objek penyidikan dan tidak boleh diakses oleh siapapun tanpa izin aparat.
Fokus utama penyidik diduga tertuju pada sebuah brankas baja besar berwarna abu-abu yang berada di dalam rumah. Di atas brankas tersebut ditemukan mesin penghitung uang, yang memperkuat dugaan adanya perputaran uang tunai dalam jumlah besar. Temuan ini menimbulkan indikasi bahwa rumah tersebut mungkin digunakan sebagai pusat penyimpanan dana hasil aktivitas tambang ilegal.
Seorang sumber di lapangan menyebutkan, penyidik tengah menelusuri kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan pengiriman timah ke luar negeri secara non-prosedural.
“Fokus penyidik saat ini adalah menelusuri aliran dana. Brankas dan ruangan yang disegel sedang didalami keterkaitannya dengan aktivitas ilegal tersebut,” ungkap sumber tersebut.
Meski demikian, status hukum AS hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak Bareskrim Polri masih mengumpulkan alat bukti berupa dokumen, catatan transaksi, serta barang bukti lain yang dapat memperkuat konstruksi perkara.
AS diduga berperan sebagai aktor pendanaan atau bandar utama dalam jaringan penyelundupan timah lintas negara. Peran ini dianggap krusial karena jaringan ilegal umumnya membutuhkan modal besar untuk operasional penambangan, transportasi, hingga pengiriman ke luar negeri.
Kasus penyelundupan timah dari Bangka Belitung sendiri menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena komoditas tersebut merupakan sumber daya strategis nasional dengan nilai ekspor tinggi. Praktik ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata niaga timah serta memicu kerusakan lingkungan akibat maraknya penambangan tanpa izin.
Operasi penggeledahan di rumah AS disebut sebagai salah satu penindakan terbesar yang dilakukan Bareskrim di wilayah Toboali sepanjang tahun 2026. Kehadiran aparat bersenjata lengkap serta penjagaan ketat di lokasi turut menarik perhatian masyarakat sekitar.
Sejumlah warga tampak memadati area sekitar rumah untuk menyaksikan langsung jalannya penggeledahan, meski aparat membatasi jarak demi menjaga keamanan dan kelancaran proses penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Markas Besar Polri terkait hasil penggeledahan maupun kemungkinan penetapan tersangka baru. Tim redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi mengenai detail barang bukti yang diamankan serta langkah hukum selanjutnya.
Penyidikan diperkirakan akan terus berkembang, terutama dalam mengungkap struktur jaringan, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan timah lintas negara dari Bangka Selatan. (Sumber : Buletin Ekspes, Editor : KBO Babel)











