KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pengungkapan kasus penyelundupan 25 ton timah di perairan Tanjung Kerasak belum sepenuhnya memuaskan aparat penegak hukum. Bea dan Cukai Pangkalpinang menegaskan bahwa hingga kini aktor utama atau dalang yang diduga sebagai pemilik timah selundupan tersebut masih belum berhasil ditangkap. Penanganan kasus pun terus dikembangkan guna membongkar jaringan besar di balik praktik ilegal tersebut. Kamis (15/1/2026)
Kepala Kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang, Junanto, menyampaikan bahwa tim gabungan baru sebatas mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan anggota awak kapal (ABK). Ketiganya diduga hanya berperan sebagai pihak pengangkut, bukan pengendali utama penyelundupan.
“Saat ini kami telah mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan ABK. Namun kami belum puas karena mereka ini diduga hanya bertugas mengangkut barang. Penyelidikan tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Junanto kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi prioritas karena penyelundupan timah dalam jumlah besar tidak mungkin dilakukan tanpa adanya jaringan yang terorganisasi dengan baik. Oleh sebab itu, Bea dan Cukai bersama Satgas dan TNI Angkatan Laut terus memperdalam penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut.
Junanto menjelaskan, penggagalan penyelundupan dilakukan di kawasan Tanjung Kerasak. Namun lokasi penindakan tidak serta-merta menunjukkan asal-usul timah ilegal tersebut. Barang bukti masih ditelusuri untuk mengetahui dari mana timah berasal dan siapa pihak yang mengoordinasikan distribusinya.
“Tanjung Kerasak adalah lokasi penindakan, tetapi timah ini bisa berasal dari mana saja. Kami membutuhkan kerja sama semua pihak agar asal barang dapat diketahui secara pasti,” jelasnya.
Proses pemeriksaan terhadap ketiga ABK masih berlangsung. Penyidik belum dapat menggali keterangan secara menyeluruh karena harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan kehati-hatian agar tidak menimbulkan celah dalam proses pembuktian.
“Kami harus cermat dalam mengambil keterangan. Tujuan utama kami adalah mengungkap kebenaran secara utuh, mulai dari siapa saja yang terlibat, bagaimana mekanisme kerja jaringan, hingga alur distribusi timah ilegal ini,” ungkap Junanto.
Dari hasil pendalaman sementara, Bea dan Cukai menduga terdapat keterlibatan pemain lokal dalam jaringan penyelundupan tersebut. Dugaan ini memperkuat indikasi bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung secara sistematis dan terstruktur.
Kasus penyelundupan timah menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat timah merupakan komoditas strategis yang bernilai tinggi dan rawan disalahgunakan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan, praktik penyelundupan juga berdampak pada kerusakan lingkungan serta merusak tata kelola pertambangan yang sah.
Bea dan Cukai Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar. Koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat, termasuk dengan aparat penegak hukum lainnya, guna memastikan dalang utama dapat segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ingin memberikan efek jera. Tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga aktor utama harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Junanto.
Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan. Aparat berharap dukungan masyarakat dan berbagai pihak agar pengungkapan jaringan penyelundupan timah ini dapat dilakukan secara menyeluruh dan transparan. (Sumber : Babel Aktual, Editor : KBO Babel)










