Aliran Dana THR Bupati Terkuak, Nama Kapolresta Cilacap Jadi Sorotan

Kasus OTT Bupati Cilacap Melebar, KPK Telusuri Penerima THR hingga Forkopimda

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pihak-pihak yang diduga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Salah satu nama yang disebut dalam daftar penerima adalah Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono. Rabu (18/3/2026)

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Dalam operasi tersebut, KPK menemukan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan terhadap sejumlah SKPD dengan dalih permintaan THR.

banner 336x280

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dana hasil pemerasan tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Diperoleh informasi bahwa uang tersebut bahkan sudah dimasukkan dalam goodie bag untuk Forkopimda. Salah satunya adalah Polres, Kapolres di situ (Cilacap),” ujar Asep, dikutip dari kanal resmi KPK.

Ia menjelaskan bahwa setiap goodie bag berisi nominal yang bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp100 juta. Pembagian tersebut diduga dilakukan sebagai bentuk distribusi dana hasil pemerasan kepada sejumlah pejabat daerah.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono. Keduanya saat ini telah ditahan di rumah tahanan KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KPK masih terus mendalami aliran dana dalam kasus ini, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang menerima uang tersebut. Proses penyidikan dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya keterlibatan lebih luas.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Kombes Pol Budi Adhy Buono. Perwira menengah Polri ini diketahui saat ini menjabat sebagai Kapolresta Cilacap dan termasuk dalam jajaran Forkopimda setempat.

Budi Adhy Buono merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002. Selama berkarier di Kepolisian Republik Indonesia, ia telah menempati berbagai posisi strategis di sejumlah wilayah.

Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Maluku Barat Daya sebelum kemudian dimutasi menjadi Kapolres Demak pada Juli 2021. Kariernya terus menanjak ketika ia dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabagbinkar) di Biro SDM Polda Jawa Tengah.

Jabatan tersebut tergolong strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan karier personel Polri. Setelah itu, ia juga sempat menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat III di Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Tengah pada 2024.

Pada 9 Oktober 2024, Budi Adhy Buono dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Boyolali. Ia menjalankan tugas tersebut selama kurang lebih empat bulan sebelum akhirnya dipercaya menjabat sebagai Kapolresta Cilacap.

Ia menggantikan Kombes Pol Ruruh Wicaksono yang saat itu mendapat penugasan sebagai ajudan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Serah terima jabatan Kapolresta Cilacap dilaksanakan di Gedung Borobudur, Semarang, pada 13 Agustus 2025.

Sejak saat itu, Budi Adhy Buono telah menjabat sebagai Kapolresta Cilacap selama sekitar tujuh bulan. Dalam perjalanan kariernya, ia juga dikenal memiliki latar belakang pendidikan yang lengkap.

Ia menyandang sejumlah gelar akademik, yakni Sarjana Hukum (S.H.), Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), Magister Hukum (M.H.), hingga Doktor (Dr.). Latar belakang pendidikan tersebut mendukung kiprahnya dalam menjalankan tugas di institusi kepolisian.

Selain profil karier, harta kekayaan Budi Adhy Buono juga menjadi perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 31 Desember 2022, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp2.309.300.000.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp2,25 miliar. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 5.561 meter persegi di Kabupaten/Kota Blitar senilai Rp1,6 miliar, serta tanah seluas 1.772 meter persegi di wilayah yang sama senilai Rp650 juta.

Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp4,3 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp55 juta. Dalam laporan tersebut, tidak tercatat adanya utang, sehingga total kekayaan bersihnya tetap berada di angka Rp2,3 miliar.

Keterlibatan nama Kapolresta Cilacap dalam daftar penerima THR ini masih dalam tahap pendalaman oleh KPK. Hingga kini, belum ada penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang disebut sebagai penerima.

KPK menegaskan bahwa setiap informasi yang diperoleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyidikan yang transparan dan profesional. Lembaga antirasuah tersebut juga memastikan akan menelusuri aliran dana secara menyeluruh untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat daerah dan aparat penegak hukum. Masyarakat berharap KPK dapat menuntaskan perkara ini secara tegas dan memberikan kepastian hukum terhadap semua pihak yang terlibat.

Dengan perkembangan yang terus bergulir, KPK diharapkan mampu mengungkap secara jelas praktik pemerasan yang terjadi, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. (Sumber : Tribunnews.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *