Anak Kandung Tikam Ibu di Bangka Tengah, Polisi Sebut Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Geger di Sungaiselan! Pria 45 Tahun Tusuk Ibu Kandung, Kini Dirawat di RSJ

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Warga Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, digegerkan dengan aksi sadis seorang anak yang tega menusuk ibu kandungnya sendiri menggunakan pisau dapur. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 09.45 WIB di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Selan Atas. Senin (3/11/2025)

Pelaku diketahui berinisial NA alias Nuraina (45), sementara korban merupakan NN alias Nek Nor (67), yang merupakan ibu kandungnya. Beruntung, meski mengalami luka tusuk di bagian pipi kanan, korban masih selamat dan kini dalam perawatan medis.

banner 336x280

Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri, membenarkan adanya insiden berdarah yang menggemparkan warga tersebut. “

Benar, telah terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di wilayah Sungaiselan. Anggota Polsek Sungaiselan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban,” kata Erwin, Sabtu (1/11/2025).

Menurut keterangan awal, peristiwa berawal saat korban tengah beristirahat di ruang tamu rumahnya. Tiba-tiba, pelaku datang menghampiri tanpa banyak bicara, lalu langsung menusukkan pisau dapur ke arah wajah korban hingga mengenai pipi kanan. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung datang menolong dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

“Korban mengalami luka tusuk di pipi kanan, tetapi kondisinya kini sudah stabil setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Sungaiselan,” ungkap Erwin.

Yang mengejutkan, usai melakukan aksinya, pelaku tidak melarikan diri. Ia justru dengan tenang mendatangi Mapolsek Sungaiselan dan menyerahkan diri. Petugas kemudian segera mengamankan pelaku dan mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan dalam penyerangan tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pelaku diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Keterangan dari keluarga juga memperkuat dugaan tersebut, karena sebelumnya pelaku sudah beberapa kali menunjukkan perilaku tidak stabil dan kerap berbicara sendiri.

“Dari keterangan pihak keluarga, pelaku memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Oleh sebab itu, kami tidak langsung melakukan penahanan, melainkan membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut,” jelas IPTU Erwin.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa situasi di lokasi kejadian kini telah kondusif.

“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga korban dan pihak tenaga medis. Tujuan utama kami adalah memastikan kondisi korban pulih dan pelaku mendapat penanganan medis sesuai prosedur,” tambahnya.

Warga sekitar mengaku masih terkejut dengan kejadian tersebut, karena selama ini hubungan antara ibu dan anak itu dikenal harmonis.

“Kami tidak menyangka Ucit bisa berbuat seperti itu. Dia memang kadang suka bicara sendiri, tapi kami pikir tidak akan sampai melukai ibunya,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Polisi menyebut akan terus memantau kondisi psikologis pelaku serta perkembangan kesehatan korban. Jika hasil pemeriksaan medis menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa berat, maka proses hukum akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap anggota keluarga yang menunjukkan gejala gangguan mental. Penanganan dan perhatian dini dari lingkungan sekitar dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan serupa di masa mendatang.

Dengan kondisi terkini, korban masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan, sementara pelaku berada dalam pengawasan medis di RSJ. Polisi memastikan penanganan dilakukan secara manusiawi dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Sumber : wowbabel, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *