Anak SD Diduga Bunuh Diri karena Rp10 Ribu, Mahfud: Negara Gagal Lindungi yang Rentan

Kasus Ngada Picu Kritik Mahfud MD, Bansos Dinilai Tak Tepat Sasaran dan Minim Pengawasan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti keras dugaan kasus bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang disebut terjadi karena korban tidak memiliki uang Rp 10.000 untuk membeli buku dan pena. Menurut Mahfud, tragedi tersebut mencerminkan kegagalan serius dalam tata kelola sistem perlindungan sosial di Indonesia. Rabu (18/2/2026)

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam podcast di kanal YouTube pribadinya. Dalam tayangan bertajuk “Hakim Ditangkap, Polisi Terseret Narkoba, Ada Apa dengan Negara Ini?”, Mahfud menilai negara seharusnya mampu mencegah tragedi kemiskinan ekstrem yang menimpa anak-anak.

banner 336x280

“Tata kelola, sistem perlindungan sosial kita ini enggak beres. Betapa banyak dana bantuan sosial yang sering dikatakan 80 persen salah sasaran. Terus, ngurus apa negara ini? Sampai ada anak mau beli potlot (pensil), enggak bisa,” ujar Mahfud dalam podcast tersebut.

Kasus tragis itu terjadi di Kabupaten Ngada, wilayah yang dikenal masih menghadapi tantangan kemiskinan struktural dan keterbatasan akses pendidikan di sejumlah daerah terpencil. Dugaan bahwa korban nekat mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah memicu keprihatinan luas di masyarakat.

Mahfud menilai persoalan tersebut bukan semata-mata akibat kemiskinan keluarga korban, melainkan kegagalan sistem negara dalam mendeteksi kerentanan sosial secara dini. Ia menekankan bahwa berbagai program bantuan sosial seharusnya mampu menjangkau kelompok paling rentan, terutama anak-anak usia sekolah.

Menurut dia, selama ini penyaluran bantuan sosial sering kali tidak tepat sasaran. Bahkan, ia menyinggung adanya praktik di mana bantuan justru diterima oleh pihak yang tidak berhak.

“Sementara kita tahu bantuan sosial itu banyak yang malah lari ke orang yang tidak berhak. Banyak juga yang lari ke pejabat. Terus gimana yang begini-gini?” kata Mahfud.

Ia menegaskan bahwa negara harus memiliki mekanisme pengawasan yang kuat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Tanpa sistem yang akurat, tragedi serupa berpotensi terus terjadi.

Selain soal bantuan sosial, Mahfud juga menyinggung kebijakan administrasi layanan kesehatan yang dinilai kurang terkoordinasi. Ia mencontohkan persoalan penataan ulang data kepesertaan BPJS yang pernah menyebabkan warga miskin kesulitan mengakses layanan kesehatan rutin.

Mahfud menyebut kebijakan tersebut berdampak langsung pada pasien kronis yang bergantung pada layanan kesehatan berkelanjutan.

“Orang miskin yang seharusnya cuci darah itu ditutup, harus daftar ulang. Kan harusnya diantisipasi. Jutaan orang perlu layanan itu,” ujarnya, merujuk pada kebijakan di BPJS Kesehatan.

Ia menilai kebijakan administratif tidak boleh mengabaikan kondisi riil masyarakat miskin yang sering kali tidak memiliki kemampuan atau akses untuk mengurus ulang dokumen dalam waktu singkat.

Lebih jauh, Mahfud menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendeteksi kondisi warganya, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak yang berpotensi putus sekolah karena masalah ekonomi. Namun, ia juga menilai upaya daerah harus didukung koordinasi kuat dengan pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah pusat tidak bisa hanya mengandalkan laporan formal, tetapi perlu memiliki sistem pemantauan aktif terhadap kondisi sosial masyarakat di lapangan.

“Harusnya pusat ada dong, monitor. Yang kayak gitu kasihan rakyat kita ini,” ujarnya.

Mahfud menilai negara seharusnya hadir terutama dalam kasus yang menyangkut hak dasar anak, termasuk pendidikan. Ia menegaskan bahwa pendidikan dasar adalah hak konstitusional yang tidak boleh terhalang oleh persoalan biaya sekecil apa pun.

Tragedi di NTT tersebut, lanjutnya, harus menjadi peringatan keras bahwa kemiskinan ekstrem masih nyata dan dapat berdampak fatal jika tidak ditangani secara sistematis.

Kasus ini juga memicu diskusi publik tentang efektivitas program bantuan sosial, validitas data penerima, serta koordinasi antarinstansi dalam melindungi kelompok rentan. Banyak pihak mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan sosial agar kejadian serupa tidak terulang.

Mahfud menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa keberhasilan negara bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuannya melindungi warga paling lemah.

“Negara harus hadir ketika rakyat tidak mampu melindungi dirinya sendiri, apalagi anak-anak,” tegasnya.

Hingga kini, pemerintah daerah setempat dilaporkan tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, sementara publik menunggu langkah konkret pemerintah pusat dalam memperbaiki sistem perlindungan sosial nasional. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *