KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (29/6/2026), Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Saparudin mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP kesembilan yang diraih Kota Pangkalpinang.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Pangkalpinang itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Saparudin menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, Kota Pangkalpinang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Ini merupakan WTP yang kesembilan bagi Kota Pangkalpinang dan menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik,” ujar Saparudin.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran Tahun 2025, total pendapatan daerah Pemerintah Kota Pangkalpinang tercatat sebesar Rp955,623 miliar atau mencapai 96,20 persen dari target sebesar Rp993,294 miliar.
Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sektor yang menunjukkan capaian paling menonjol. Realisasi PAD mencapai Rp267,128 miliar atau 111,57 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp239,425 miliar.
Keberhasilan tersebut ditopang oleh peningkatan penerimaan dari berbagai sektor, terutama pajak daerah, retribusi daerah, serta pendapatan lain-lain yang sah.
Realisasi pajak daerah mencapai Rp160,872 miliar atau 105,71 persen dari target. Sementara itu, retribusi daerah berhasil mencapai Rp74,190 miliar atau 109,54 persen dari target yang telah ditetapkan.
Selain itu, komponen lain-lain PAD yang sah mencatat peningkatan signifikan. Realisasi sektor ini mencapai Rp25,420 miliar atau setara dengan 198,35 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar pemerintah daerah terealisasi sebesar Rp688,495 miliar atau 92,60 persen dari target yang telah direncanakan.
Di sisi belanja daerah, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,050 triliun pada APBD Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, realisasi belanja mencapai Rp943,062 miliar atau 89,80 persen.
Belanja daerah tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pada 35 organisasi perangkat daerah, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, serta belanja transfer.
Dari pelaksanaan APBD Tahun 2025, pemerintah daerah juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp69,334 miliar.
Selain capaian pendapatan dan belanja, kondisi neraca keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang juga menunjukkan kondisi yang sehat. Total aset daerah tercatat sebesar Rp3,323 triliun.
Adapun kewajiban jangka pendek pemerintah daerah tercatat sebesar Rp18,187 miliar. Sementara aset tetap menjadi komponen terbesar dengan nilai mencapai Rp2,890 triliun.
Pemerintah Kota Pangkalpinang juga memiliki investasi permanen sebesar Rp128,711 miliar yang tersebar pada sejumlah badan usaha daerah dan lembaga keuangan, di antaranya PDAM Kota Pangkalpinang, Bank Sumsel Babel, dan BPRS Bangka.
Saparudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, kepala OPD, camat, lurah, dan jajaran DPRD yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan daerah sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP dan meningkatnya realisasi PAD menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar sehingga dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Terima kasih kepada seluruh kepala OPD beserta jajarannya, para camat dan lurah atas kerja keras dan dedikasinya. Semoga pembahasan Raperda ini berjalan baik dan dapat disahkan tepat waktu demi kemajuan Kota Pangkalpinang,” kata Saparudin.
Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang. (Ahmad Handira Sandy/KBO Babel)











