KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel terkait pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (24/11/2025). Selasa (25/11/2025)
Dalam sidang yang dihadiri para pimpinan dan anggota dewan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras seluruh anggota DPRD yang telah membahas, mengkaji, serta meneliti RAPBD 2026 secara komprehensif. Menurutnya, proses pembahasan yang panjang dan intensif menjadi cerminan dari solidnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Kita tahu bahwa persetujuan Ranperda APBD TA 2026 ini merupakan puncak dari serangkaian proses pembahasan yang intensif antara Banggar DPRD dan TAPD. Saya sangat mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas kerja samanya dalam mencermati usulan yang kami ajukan,” ujar Gubernur Hidayat dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi dari tiap fraksi merupakan bentuk kepedulian DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan anggaran tersusun secara tepat dan akuntabel.
Lebih jauh, Gubernur mengajak seluruh pihak memperkuat persatuan dalam mengawal implementasi APBD 2026. Menurutnya, APBD bukan hanya rangkaian angka dan tabel, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan daerah dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
“Uang rakyat kembali kepada kesejahteraan rakyat,” tegasnya, menutup sambutan dengan pesan yang disambut tepuk tangan peserta rapat.
Tujuh Fraksi Setujui Penuh Ranperda APBD 2026
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyampaikan laporan hasil pendapat akhir fraksi. Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Babel, seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Setelah mendengarkan pendapat seluruh fraksi, semuanya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,” jelas Eddy.
Ia menambahkan bahwa masing-masing fraksi juga memberikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi yang harus diperhatikan eksekutif selama pelaksanaan anggaran. Catatan tersebut diharapkan menjadi pedoman agar program-program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama bidang ekonomi, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
APBD 2026 diharapkan Jadi Pengungkit Perekonomian
APBD 2026 diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tantangan global dan dinamika ekonomi nasional. Sejumlah prioritas pembangunan disusun dengan fokus pada pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pendidikan, pemulihan ekonomi berbasis UMKM, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan pelayanan publik berbasis digital.
Melalui persetujuan bersama ini, DPRD dan Pemprov Babel sepakat bahwa pelaksanaan APBD harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Efektivitas program menjadi perhatian utama agar anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Keberhasilan
Rapat Paripurna ini sekaligus menegaskan bahwa hubungan antara Pemprov Babel dan DPRD tetap terjaga dalam semangat kolaboratif. Selama pembahasan RAPBD, kedua belah pihak disebut bekerja dalam koridor yang harmonis, saling terbuka dalam bertukar pandangan dan solusi.
Bagi Gubernur Hidayat Arsani, keberhasilan pembahasan RAPBD 2026 adalah bukti bahwa pembangunan daerah merupakan kerja bersama, bukan hanya tugas satu lembaga.
“Kuncinya adalah sinergi. Tanpa kerja sama dan komunikasi yang baik, mustahil kita mencapai pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ucapnya.
Dengan ditetapkannya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah, Pemerintah Provinsi Babel kini memasuki tahap berikutnya, yakni memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Rapat ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama, menandai komitmen pemerintah dan DPRD untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat sebagai arah pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2026. (KBO Babel)










