KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Terungkapnya praktik penyelundupan BBM subsidi menggunakan kapal feri di rute Tanjung Api-api – Tanjung Kalian kembali memantik sorotan publik terhadap lemahnya sistem pengawasan di jalur resmi penyeberangan. Kasus ini bahkan menyeret nama ASDP Cabang Bangka yang dinilai tak menjalankan fungsi kontrol secara optimal, meski berada di lingkaran operasional penyeberangan. Jumat (21/11/2025)
Alih-alih melakukan evaluasi internal, ASDP justru mengambil posisi defensif dengan menegaskan bahwa pengaturan kendaraan maupun pemeriksaan muatan bukan merupakan tanggung jawab pihaknya. Dalam rilis resmi yang diterima Rabu (19/11/2025), GM ASDP Cabang Bangka, Agustinus Cahyo Upandika, menekankan bahwa kewenangan berada pada instansi lain.
“Pengelolaan operasional Pelabuhan Tanjung Api-Api berada di bawah kewenangan instansi lain, sehingga pengaturan kendaraan dan muatan tidak berada dalam lingkup ASDP,” ujar Agustinus. Pernyataan ini menuai reaksi keras lantaran muncul di tengah pengungkapan mafia BBM berskala besar yang memanfaatkan jalur penyeberangan resmi tersebut.
Kasus tersebut bermula setelah polisi mengungkap modus penyelundupan 42.000 liter BBM subsidi milik PT Bangka Perkasa Energy, di mana sebagian besar muatan dikirim menggunakan truk modifikasi yang menyeberang melalui Pelabuhan Tanjung Api-api. Penyelundupan ini dianggap sebagai salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Bangka Belitung.
Publik kemudian mempertanyakan sikap ASDP yang terkesan lepas tangan. Pasalnya, meski ASDP mengklaim hanya sebagai operator kapal feri, perusahaan BUMN ini tetap memiliki fungsi kontrol keselamatan operasional, termasuk mendeteksi muatan mencurigakan dan berkoordinasi dengan aparat jika ditemukan kejanggalan.
Namun ASDP kembali menegaskan posisinya. “Pemeriksaan jenis muatan maupun dokumen kendaraan merupakan kewenangan regulator dan instansi terkait, bukan ASDP,” kata Agustinus. Seluruh tanggung jawab soal muatan, menurutnya, berada di tangan otoritas pelabuhan, bukan operator kapal.
Sikap ini dinilai sebagian pemerhati transportasi sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab. Mereka menilai ASDP tidak bisa serta-merta melepas peran, terlebih ketika fasilitas dan layanan yang dikelolanya digunakan sebagai jalur strategis oleh mafia BBM. Truk-truk modifikasi yang mengangkut BBM ilegal berhasil naik kapal tanpa hambatan, dan hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait prosedur kontrol di lapangan.
Pantauan redaksi menunjukkan bahwa dua truk Fuso dan dua mobil tangki milik PT Bangka Perkasa Energy kini telah disita dan diamankan di halaman parkir samping gedung Ditreskrimsus Polda Babel. Semua kendaraan tersebut berpelat nomor BG Palembang, memperkuat dugaan bahwa penyelundupan dilakukan secara terstruktur dari wilayah Sumatera Selatan menuju Bangka Belitung.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel menggerebek gudang penimbunan BBM subsidi tanpa dokumen sah di Dusun Bukit Bangkadir, Belinyu, Sabtu (15/11/25) dini hari. Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah menjelaskan bahwa empat kendaraan besar disita dari lokasi bersama 42.000 liter BBM subsidi yang berasal dari Sumatera Selatan.
“BBM ini berasal dari Sumatera Selatan yang diangkut menggunakan truk modifikasi sampai ke gudang itu,” jelas Fauzan. Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar yang berhasil dibongkar Polda Babel, sekaligus menunjukkan bahwa jaringan mafia BBM menyalahgunakan fasilitas dan jalur resmi secara masif.
Dalam situasi ini, publik menilai bahwa ASDP tidak cukup hanya memberikan klarifikasi normatif. Sebagai BUMN yang mengoperasikan layanan vital, ASDP dinilai memiliki tanggung jawab moral dan operasional untuk mendukung pemberantasan penyelundupan. Masyarakat menuntut ASDP membuka data manifest kendaraan, memperketat verifikasi muatan, serta aktif berkoordinasi dengan aparat—bukan sekadar bergantung pada instansi lain.
Kasus ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di pelabuhan penyeberangan, mulai dari pintu masuk, area pemeriksaan, hingga proses boarding ke kapal. Jalur resmi tidak boleh menjadi “koridor aman” bagi mafia BBM. Perbaikan tata kelola, integrasi data, serta prosedur identifikasi dini harus diterapkan agar modus serupa tidak kembali terulang.
Sementara aparat kepolisian terus menelusuri jaringan penyelundupan, publik menunggu langkah konkret dari ASDP. Transparansi, peningkatan kontrol, dan pembenahan mekanisme operasional menjadi tuntutan utama. Tanpa tindakan serius, kepercayaan publik terhadap layanan penyeberangan nasional akan terus terkikis, dan pelaku kejahatan energi akan tetap menjadikan jalur laut sebagai rute favorit untuk menghindari pengawasan.
Kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pengawasan lintas sektor. Pengungkapan 42.000 liter BBM subsidi bukan hanya soal tindak pidana, tetapi merupakan bukti adanya celah besar dalam sistem penyeberangan nasional. Evaluasi menyeluruh dan perbaikan mekanisme adalah langkah yang tidak bisa ditunda lagi. (Sumber : Buletin Expres, Editor : KBO Babel)











