Afuk dan Sermi Chandra Disorot: Disebut Kuasai Penyelewengan BBM Subsidi hingga Puluhan Ton per Hari
- account_circle putri utami
- calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
- visibility 168
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Ilustrasi AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Pulau Bangka kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya operasi mafia BBM dalam skala besar yang berlangsung secara terorganisir dan bertahun-tahun. Informasi yang dihimpun media mengungkap bahwa jaringan penyelewengan tersebut diduga dikendalikan dua pengusaha besar di Bangka, yakni Afuk Belinyu dan Sermi Chandra. Rabu (26/11/2025)
Afuk diketahui merupakan pengusaha pemilik kilang minyak atau depo swasta yang berlokasi di Belinyu, Kabupaten Bangka. Sementara itu, Sermi Chandra dikenal sebagai pengusaha SPBU sekaligus Direktur Utama PT Makmur Jaya Abadi (MJA), perusahaan yang bergerak di bidang pendistribusian BBM subsidi di wilayah Belinyu. Keduanya disebut memiliki pengaruh kuat dalam rantai distribusi energi di daerah tersebut.
Dugaan penyelewengan BBM subsidi yang menyeret dua nama ini disinyalir menggunakan metode pembobolan barcode aplikasi My Pertamina. Modus tersebut memungkinkan pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar yang jauh melampaui batas seharusnya, bahkan disebut mencapai puluhan ton per hari.
Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan bahwa praktik pengambilan BBM subsidi secara ilegal itu terjadi dalam skala masif pada kurun waktu 2022 hingga 2024.
“30 ton per hari Sermi Chandra di tahun 2022 hingga 2024 di Mentok dan Tempilang,” ujar sumber tersebut, Senin (24/11/25).
Ia menambahkan bahwa Afuk juga menjalankan modus serupa. “Sama, Afuk Belinyu juga dengan modus jebol barcode My Pertamina. Aneh sampai saat ini dua bos minyak itu tidak ada yang berani sentuh, padahal bisa dibilang mereka itu mafia minyak,” tegasnya.
Meski dugaan praktik tersebut telah menjadi perbincangan hangat di berbagai media lokal, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, kejaksaan maupun instansi pengawas energi. Diamnya aparat memunculkan spekulasi publik mengenai adanya dugaan pembiaran atau lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di Bangka Belitung.
Upaya konfirmasi terhadap kedua pihak yang disebut sebagai aktor utama penyelewengan BBM subsidi juga belum membuahkan hasil. Baik Afuk maupun Sermi Chandra tidak memberikan respons saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Senin (24/11/2025).
Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengawasi penyaluran BBM subsidi juga sedang dalam upaya konfirmasi.
Praktisi hukum di Bangka Belitung menilai bahwa dugaan penyelewengan BBM subsidi dalam jumlah besar ini seharusnya menjadi prioritas aparat, mengingat dampaknya yang sangat merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak menerima BBM subsidi.
Hingga kini, publik menantikan langkah jelas dari pihak berwenang untuk menindak tegas dugaan mafia BBM subsidi yang disebut telah lama beroperasi tanpa hambatan di Pulau Bangka. (Sumber: Babelterkini.com, Editor: KBO Babel)
- Penulis: putri utami





Saat ini belum ada komentar