Aset Rampasan Diserahkan ke PT Timah, Menhut: Ini Langkah Konkret Pulihkan Ekonomi dan Lingkungan

Raja Juli Antoni Tegaskan Kemenhut Siap Kolaborasi, Dorong Pengelolaan SDA Babel yang Berkelanjutan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penyerahan aset rampasan negara kepada PT Timah Tbk bukan hanya sekadar pemulihan aset ekonomi negara, melainkan juga menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan di Indonesia, khususnya di sektor pertambangan timah. Senin (6/10/2025)

Hal ini disampaikan Raja Juli Antoni saat mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam kegiatan penyerahan aset barang rampasan negara kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Bukitintan, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

banner 336x280

“Penyerahan aset rampasan negara yang dipimpin oleh Presiden Prabowo ini tidak hanya bertujuan untuk pemulihan aset ekonomi, tetapi juga momentum memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Raja Juli dalam keterangan pers resminya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan industri pertambangan di Indonesia harus menyeimbangkan antara keuntungan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, industri timah sebagai salah satu komoditas strategis nasional perlu dikelola dengan memperhatikan aspek pemulihan lingkungan, khususnya di wilayah pascatambang.

“Penguatan tata kelola industri timah harus diiringi dengan pemulihan lingkungan di wilayah pascatambang. Tidak cukup hanya memperkuat sisi ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan ekosistemnya,” tegas Raja Juli.

Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli Antoni juga menegaskan kesiapan Kementerian Kehutanan untuk berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain dalam memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam. Ia berharap agar pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung dapat menjadi contoh konkret sinergi lintas sektor antara ekonomi dan ekologi.

“Kementerian Kehutanan siap bersinergi, berkolaborasi dengan kementerian lain agar pengelolaan SDA di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi lintas sektor antara ekonomi dan ekologi,” jelasnya.

Menurut Raja Juli, langkah Presiden Prabowo yang menaruh perhatian besar pada tata kelola sektor timah dan penertiban aset negara merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah ingin membenahi sektor strategis ini secara menyeluruh. Ia menyebut, upaya tersebut penting untuk menghindari terjadinya kebocoran sumber daya negara yang selama ini menjadi masalah utama dalam tata kelola industri tambang.

“Presiden Prabowo memberikan arah yang sangat jelas: negara tidak boleh rugi akibat lemahnya pengawasan dan tata kelola di sektor strategis seperti timah. Maka, penyerahan aset rampasan ini menjadi langkah awal menuju tata kelola yang transparan dan berkeadilan,” tambahnya.

Penyerahan simbolis aset rampasan negara tersebut dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan, yang selanjutnya menyerahkan kepada CEO Danantara, dan kemudian diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa aset hasil rampasan negara dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan ekonomi nasional dan pembangunan berkelanjutan.

Selain Raja Juli Antoni, kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan pejabat tinggi negara. Hadir di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Para pejabat tersebut turut menyaksikan langsung proses penyerahan dan penandatanganan dokumen aset rampasan negara yang kini dialihkan untuk dikelola oleh PT Timah Tbk sebagai bagian dari program penertiban aset sumber daya alam.

Raja Juli menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengintegrasikan pendekatan ekonomi hijau (green economy) dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam, termasuk sektor pertambangan. Ia menilai bahwa industri tambang yang berorientasi pada keberlanjutan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.

“Indonesia punya potensi besar dalam sektor tambang, tetapi kita harus memastikan bahwa kekayaan alam ini dikelola dengan prinsip keadilan antar generasi. Artinya, apa yang kita manfaatkan hari ini tidak boleh merusak masa depan anak cucu kita,” pungkasnya.

Penyerahan aset rampasan negara kepada PT Timah Tbk diharapkan menjadi tonggak baru dalam upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional, sekaligus mempertegas arah kebijakan Presiden Prabowo dalam membangun sektor pertambangan yang transparan, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *