
KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Pemerintah berencana melarang ekspor timah dalam bentuk bahan mentah sebagai bagian dari kebijakan hilirisasi mineral nasional. Wacana tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam forum Indonesia Economic Outlook 2025 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Sabtu (14/2/2026)
Menurut Bahlil, kebijakan ini merupakan kelanjutan dari langkah pemerintah yang sebelumnya telah melarang ekspor bauksit mentah. Ia menegaskan, Indonesia tidak boleh terus-menerus mengekspor sumber daya alam dalam bentuk bahan baku tanpa memberikan nilai tambah di dalam negeri.

“Tahun lalu kita melarang ekspor bauksit dan tahun ke depan kita akan mengkaji untuk beberapa komoditas lain, termasuk timah, nggak boleh lagi kita ekspor barang mentah,” ujar Bahlil.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional. Pemerintah ingin memastikan kekayaan mineral Indonesia tidak hanya menjadi bahan mentah bagi industri luar negeri, tetapi diolah terlebih dahulu di dalam negeri agar manfaat ekonominya lebih besar.
Bahlil meminta para pelaku usaha pertambangan untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri. Dengan adanya investasi hilirisasi, diharapkan tercipta lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan negara, serta pertumbuhan industri turunan berbasis mineral.
“Silakan teman-teman membangun investasi hilirisasi di dalam negeri. Sudah cukup negara kita ini dijajah oleh Belanda 3,5 abad, itu hanya untuk mengambil rempah-rempah dan bahan baku kita. Jangan kita sudah merdeka masih pula kita kirim barang mentah,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan larangan ekspor bahan mentah merupakan upaya untuk memperbaiki struktur ekonomi nasional yang selama ini terlalu bergantung pada ekspor komoditas primer. Pemerintah tidak ingin mengulangi pola lama yang dinilai kurang menguntungkan dalam jangka panjang.
Menurut Bahlil, Indonesia harus belajar dari sejarah dan tidak kembali pada kesalahan masa lalu. Ia menilai penguatan industri pengolahan di dalam negeri menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tengah dinamika global.
“Saya mohon maaf menceritakan ini bagian dari sejarah. Ajaran Bapak Presiden Prabowo, kita harus mengakui kekurangan kita tapi juga harus mengakui kelemahan kita. Jangan kita masuk dalam lubang yang sama dari sebuah kesalahan masa lampau,” ujarnya.
Meski demikian, Bahlil belum merinci kapan kebijakan larangan ekspor timah akan resmi diberlakukan. Pemerintah masih melakukan kajian komprehensif terkait kesiapan industri, infrastruktur pendukung, serta dampaknya terhadap pelaku usaha dan penerimaan negara.
Jika diterapkan, kebijakan ini diperkirakan akan berdampak signifikan bagi industri pertambangan timah nasional, terutama di daerah penghasil utama seperti Kepulauan Bangka Belitung. Pemerintah memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan keberlanjutan investasi di sektor mineral. (Sumber : detikfinance, Editor : KBO Babel)









