Bandar Judi Culi di Parit 4 Diduga Kebal Hukum, Warga Parittiga Desak Polisi Bertindak

Kapolres Bangka Barat Janji Tindaklanjuti, Kapolsek Jebus Bungkam Soal Judi Parit 4

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Parittiga, Bangka Barat) – Praktik perjudian yang diduga dikelola oleh seorang bandar bernama Culi di Kampung Parit 4, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kian meresahkan masyarakat. Aktivitas haram tersebut terus berlangsung tanpa hambatan, seolah hukum berada di bawah telapak kakinya. Selasa (23/9/2025)

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam setelah menerima informasi dari media terkait keberadaan praktik perjudian tersebut. Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada redaksi pada Jumat (19/9/2025) malam, Kapolres berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

banner 336x280

“Terimakasih atas informasinya, nanti kami tindaklanjuti,” ujar Kapolres singkat.

Pernyataan Kapolres tersebut menjadi perhatian publik, sebab dianggap sebagai janji yang harus ditepati demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Jika tidak segera ada tindakan nyata, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Bangka Barat, khususnya di Kecamatan Parittiga, dikhawatirkan akan semakin merosot.

Kapolsek Jebus Bungkam

Berbeda dengan respons Kapolres, Kapolsek Jebus AKP Fattah Meilana justru memilih bungkam. Media ini telah dua kali meminta konfirmasi resmi terkait maraknya aktivitas perjudian di Parit 4, namun hingga kini tidak ada jawaban.

Sikap diam Kapolsek Jebus menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Tidak sedikit warga menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum. Bahkan, dari hasil pantauan langsung, bukannya berkurang, aktivitas perjudian di lokasi tersebut justru semakin ramai pengunjung dari hari ke hari.

“Sudah dua kali dimintai konfirmasi, tapi Kapolsek bungkam saja. Ini menimbulkan asumsi negatif, seolah ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” ujar seorang pemerhati hukum di Parittiga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan Publik

Kegiatan perjudian yang dikelola oleh Culi di Parit 4 sudah lama menjadi sorotan publik. Warga menilai aparat penegak hukum seolah tutup mata meskipun berbagai pemberitaan di media online maupun laporan warga sudah berkali-kali disampaikan.

“Sudah sering diberitakan selama ini baik melalui media sosial maupun media online lokal, namun pihak APH di sini sama sekali tidak action,” ungkap P, seorang warga Dusun Parit 4, Kamis (18/9/2025).

Hal senada juga diungkapkan MR, warga lainnya. Ia menyebut perjudian di Parit 4 bukanlah hal baru, melainkan sudah berlangsung sangat lama tanpa ada tindakan tegas dari aparat.

“Sudah lama sekali kegiatan itu dan tak pernah tersentuh APH selama ini,” kata MR.

Diduga Ada Pembiaran

Tidak adanya langkah nyata dari aparat penegak hukum memunculkan dugaan adanya pembiaran. Publik mendesak agar pihak kepolisian, baik di tingkat Polsek Jebus maupun Polres Bangka Barat, segera bertindak tegas untuk menutup lokasi perjudian dan menangkap aktor utamanya.

“Kalau dibiarkan terus, masyarakat akan semakin tidak percaya. Apalagi ini menyangkut ketertiban umum. Jangan sampai publik menilai aparat bermain mata dengan para pelaku,” kata seorang tokoh masyarakat Parittiga.

Warga berharap janji Kapolres Bangka Barat untuk menindaklanjuti laporan perjudian tersebut bukan sekadar pernyataan kosong. Tindakan nyata dinilai sangat penting agar masyarakat kembali percaya pada penegakan hukum di daerah itu.

Ancaman Sosial

Praktik perjudian yang marak di tengah masyarakat tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial. Dari pecahnya kerukunan warga hingga timbulnya tindak kriminal akibat dampak kecanduan judi.

Seorang tokoh agama di Kecamatan Parittiga menegaskan bahwa dampak perjudian akan merusak moral generasi muda dan melemahkan sendi-sendi sosial.

“Perjudian itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak kehidupan masyarakat. Jika aparat tidak tegas, maka anak-anak muda kita akan terbiasa dengan hal-hal buruk,” ujarnya.

Menunggu Tindakan Tegas

Hingga berita ini diturunkan, Culi selaku bandar besar perjudian di Parittiga belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp. Sementara itu, pihak aparat di lapangan belum menunjukkan adanya upaya serius untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Publik kini menunggu tindakan nyata aparat kepolisian, khususnya Polres Bangka Barat, untuk menepati janji memberantas perjudian yang diduga dikuasai oleh Culi. Jika aparat benar-benar menjalankan fungsinya, maka tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk bandar judi besar yang selama ini tak tersentuh.

“Ini bukan hanya soal judi, tapi soal keadilan dan kepastian hukum. Jangan sampai hukum terlihat tebang pilih,” tegas seorang warga Parittiga dengan nada kesal.

Dengan desakan publik yang semakin besar, aparat penegak hukum dituntut segera melakukan langkah nyata. Tanpa tindakan tegas, perjudian di Parit 4 dikhawatirkan akan semakin berkembang, bahkan menjadi contoh buruk bahwa hukum bisa dilecehkan begitu saja. (Sumber : dTimeBabel, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *