KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menolak rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp293 miliar untuk membiayai pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke. Senin (3/8/2026)
Penolakan tersebut diputuskan dalam rapat Banggar DPRD Babel yang digelar di Kantor DPRD Babel, Senin (3/8/2026). DPRD Babel menyatakan mendukung pembangunan fasilitas kesehatan khusus untuk menangani penyakit jantung dan stroke, namun tidak menyetujui penggunaan skema pinjaman daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan rumah sakit tersebut.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, dukungan terhadap pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke tetap diberikan karena fasilitas tersebut dinilai penting bagi masyarakat. Namun, kondisi keuangan daerah saat ini menjadi pertimbangan utama DPRD untuk tidak menyetujui rencana pengajuan pinjaman.
“Hari ini sudah dibahas, alhamdulillah sudah diputuskan. Intinya DPRD setuju untuk pembangunan rumah sakit jantung dan stroke, akan tetapi tidak setuju jika menggunakan pinjaman atau APBD,” kata Didit seusai rapat Banggar di Kantor DPRD Babel, Senin.
Menurut Didit, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Babel belum berada dalam kondisi yang cukup kuat untuk menanggung beban pembiayaan dari pinjaman baru. Terlebih, pemerintah daerah masih menghadapi tekanan fiskal akibat adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
DPRD menilai pengajuan pinjaman dalam kondisi keuangan daerah yang belum stabil berpotensi menambah beban APBD pada tahun-tahun berikutnya. Cicilan pokok dan bunga pinjaman dinilai dapat membatasi ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan serta pelayanan publik lainnya.
“Kondisi APBD saat ini belum begitu baik, maka kami berharap, intinya DPRD menolak,” tegas Didit.
Sebagai alternatif pembiayaan pembangunan rumah sakit tersebut, DPRD Babel mendorong pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk memperjuangkan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan timah yang belum diterima dari pemerintah pusat.
Didit menyebut DBH pertambangan timah menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat membantu memperkuat kapasitas fiskal daerah apabila dapat direalisasikan. Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih aktif melakukan koordinasi dan memperjuangkan hak daerah atas dana bagi hasil tersebut.
“Kita meminta mari sama-sama pemerintah kabupaten dan provinsi mengejar royalti timah 2025 yang belum dibayar untuk 2026 ini,” jelas Didit.
Menurutnya, pencairan DBH tersebut dapat menjadi salah satu opsi untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah tanpa harus menambah beban utang baru. DPRD berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan sumber pendapatan yang menjadi hak Bangka Belitung sebelum mengambil keputusan untuk melakukan pinjaman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Babel Fery Afriyanto menyampaikan bahwa pembahasan terkait rencana pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke serta skema pembiayaannya masih berlangsung. Pemerintah provinsi masih mengikuti proses pembahasan bersama DPRD, terutama terkait kebijakan umum anggaran.
“Masih dilakukan pembahasan. Hari ini kita membahas rencana kebijakan umum anggaran,” ujar Fery seusai rapat di Kantor DPRD Babel.
Sebelumnya, Gubernur Babel Hidayat Arsani mengusulkan pinjaman daerah sebesar Rp293 miliar kepada DPRD Babel. Dana tersebut direncanakan digunakan untuk membiayai pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke yang berlokasi di Kota Pangkalpinang.
Rencana pembiayaan tersebut akan diajukan kepada Bank Sumsel Babel melalui skema pembiayaan daerah. Usulan itu kemudian masuk dalam pembahasan DPRD melalui mekanisme yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.
Didit menjelaskan, surat pengajuan pinjaman dari gubernur dibahas oleh Banggar berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD. Meskipun pembahasan terkait anggaran pada prinsipnya dapat melibatkan komisi terkait, Badan Musyawarah memutuskan surat tersebut untuk dibahas di Banggar.
“Hasil rapat Badan Musyawarah surat pengajuan itu dibahas di Banggar. Memang idealnya di Komisi II tetapi Badan Musyawarah dibahas di Banggar,” ucapnya.
Dengan keputusan tersebut, DPRD Babel menegaskan bahwa penolakan tidak ditujukan terhadap pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke. DPRD tetap memandang pembangunan fasilitas kesehatan tersebut sebagai kebutuhan penting bagi masyarakat Babel.
Namun, DPRD menginginkan pembangunan dilakukan dengan skema pembiayaan yang tidak semakin membebani kondisi keuangan daerah. Pemerintah provinsi pun diharapkan dapat mencari sumber pendanaan alternatif, termasuk memperjuangkan pencairan DBH timah yang dinilai dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Pembahasan mengenai rencana pembangunan rumah sakit dan sumber pembiayaannya masih akan berlanjut. Keputusan akhir akan sangat bergantung pada pembahasan kebijakan anggaran antara pemerintah provinsi dan DPRD Babel, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. (Ahmad Handira Sandy/KBO Babel)
















