KBOBABEL.COM (TOBOALI) — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah seorang pengusaha timah berinisial AS di Desa Kaposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (22/02/2026). Penggeledahan ini berlangsung kurang dari sepekan setelah aparat menyasar rumah bos timah lainnya di wilayah Toboali. Senin (23/2/2026)
Dalam operasi yang dilakukan secara tertutup tersebut, tim penyidik terlihat menyisir seluruh bagian properti milik AS, termasuk gudang penyimpanan, halaman, serta bangunan pendukung lainnya. Petugas dari Dittipidter Bareskrim Polri bersama Subdit Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung memasang garis polisi di sejumlah objek yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Sejumlah aset yang dipasangi garis polisi antara lain gudang, mobil sport mewah, alat berat jenis ekskavator, hingga sebuah brankas. Penyegelan dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta mencegah pemindahan barang yang berpotensi menjadi barang bukti.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moch Irhamni menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah mengamankan 11 orang tersangka dalam kasus penyelundupan timah lintas negara. Seluruh tersangka tersebut telah ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri di Jakarta.
“Rekan-rekan ketahui bahwa kami sudah mengamankan 11 tersangka dan sudah kami lakukan penahanan,” ujarnya.
Pengembangan perkara terus berlanjut dengan penangkapan dua tersangka baru berinisial D dan C. Keduanya diduga memiliki peran penting dalam jaringan penyelundupan timah yang beroperasi dari wilayah Kepulauan Bangka Belitung menuju luar negeri.
“Dari hasil pengembangan, kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka berinisial D dan C,” kata Irhamni.
Selain penangkapan, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah AS yang diduga berperan sebagai pendana atau pemilik pasir timah ilegal. Tim turut mendatangi gudang dan lokasi pengolahan yang diduga menjadi tempat pemrosesan pasir timah sebelum dikirim ke luar negeri.
Dari rangkaian penyidikan, Bareskrim Polri mengungkap sedikitnya 18 kali aksi penyelundupan timah dari wilayah Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia. Namun, jumlah sebenarnya diperkirakan lebih besar karena tidak semua aktivitas ilegal berhasil terdeteksi.
“Kami sudah mengungkap 18 kali penyelundupan. Itu yang bisa kami ungkap. Tentunya jumlah yang terjadi bisa lebih banyak,” ungkapnya.
Irhamni menjelaskan, berdasarkan data Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, dugaan penyelundupan timah mencapai sekitar 12 ribu ton per tahun. Aktivitas ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp22 triliun setiap tahun akibat hilangnya penerimaan dari sektor pertambangan dan ekspor.
“Ini memang baru kerja kecil yang bisa kami ungkap. Namun pola dan modus operandi jaringan sudah kami ketahui,” tambahnya.
Dalam penggeledahan di rumah AS, penyidik menemukan sejumlah aset bernilai tinggi, termasuk kendaraan bermotor dan peralatan operasional. Seluruh aset tersebut langsung ditetapkan status quo untuk mencegah pemindahtanganan selama proses hukum berlangsung.
Terkait status hukum AS, penyidik menyatakan masih melakukan pemeriksaan intensif. Penetapan tersangka akan dilakukan apabila telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
“Jika dua alat bukti sudah cukup, tentu akan kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” jelas Irhamni.
Bareskrim Polri juga masih melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut. Aparat mengimbau para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri.
Pengusutan ini disebut sebagai bagian dari upaya besar pemerintah untuk menekan praktik penyelundupan sumber daya alam, khususnya timah, yang selama ini merugikan negara dan masyarakat lokal. Bangka Belitung merupakan salah satu daerah penghasil timah terbesar di dunia sehingga menjadi sasaran empuk jaringan perdagangan ilegal.
Irhamni menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan hingga ke aktor intelektual di balik jaringan, tidak hanya pelaku lapangan.
“Sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya Bangka Belitung dan Bangka Selatan,” tandasnya.
Hingga Minggu malam, proses pengamanan lokasi dan pemeriksaan aset di kediaman AS di Kaposang masih berlangsung. Aparat kepolisian berjaga ketat di sekitar area, sementara warga hanya dapat menyaksikan dari jarak aman menunggu perkembangan lanjutan dari penyidikan yang tengah berjalan. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)

















