Bareskrim Sisir Kediaman Asui di Keposang, Pemilik Rumah Misterius Menghilang

Terduga Bandar Timah Tak Ada di Tempat, Polisi Sita Brankas dan Dokumen Penting

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Pengusaha timah berinisial AS alias Asui menjadi sorotan setelah tidak berada di kediamannya saat tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polrimelakukan penggeledahan di rumahnya di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (22/02/2026). Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan penyelundupan pasir timah lintas negara. Senin (23/2/2026)

Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin langsung Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni. Aparat gabungan dari Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta Satreskrim Polres Bangka Selatan tampak menyisir seluruh bagian rumah untuk mencari barang bukti.

banner 336x280

Meski penggeledahan berlangsung intensif, Asui tidak ditemukan di lokasi. Hingga proses pemeriksaan berjalan, keberadaannya belum diketahui. Aparat juga belum memastikan apakah yang bersangkutan sengaja menghindari petugas atau sedang berada di luar daerah.

Di tengah situasi tersebut, muncul dugaan bahwa informasi penggeledahan telah lebih dahulu sampai kepada yang bersangkutan. Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Brigjen Pol Irhamni menegaskan bahwa pihaknya akan terus mencari keberadaan Asui karena keterangannya dinilai penting untuk mengungkap peran dalam jaringan penyelundupan timah yang sedang diusut.

“Yang bersangkutan akan kita cari. Keterangan dari dia sangat penting untuk menentukan status hukumnya,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri sebelumnya telah mengamankan 11 orang tersangka yang kini ditahan di rumah tahanan Mabes Polri. Sejumlah tersangka disebut memberikan keterangan mengenai peran Asui dalam rantai distribusi pasir timah ilegal.

Asui diduga berperan sebagai pembeli timah dari penambang sebelum komoditas tersebut diselundupkan ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. Meski demikian, penyidik menegaskan status hukum Asui saat ini masih sebagai terduga dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Penggeledahan di rumah Asui turut disaksikan oleh Kepala Desa Keposang serta Ketua RT setempat sebagai bentuk transparansi proses hukum. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita satu unit brankas yang berisi sejumlah dokumen penting.

Dokumen-dokumen tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas usaha pertambangan timah yang dijalankan oleh Asui. Saat ini, berkas tersebut tengah dianalisis untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan praktik penyelundupan pasir timah lintas negara.

Kasus ini menjadi perhatian publik di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, mengingat maraknya praktik penyelundupan timah yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak tata niaga komoditas strategis nasional tersebut. Selain itu, aktivitas tambang ilegal yang menjadi sumber bahan baku penyelundupan juga berdampak pada kerusakan lingkungan.

Bareskrim Polri memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh, termasuk pihak yang diduga sebagai pemodal maupun pengendali operasi. Aparat juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring ditemukannya bukti tambahan.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan di sekitar kediaman Asui. Pencarian terhadap yang bersangkutan juga terus dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyelundupan sumber daya alam Indonesia ke luar negeri. (Sumber : Buletin Ekspres, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *