BAZNAS Babel Minim Anggaran, DPRD Minta APBD Tanggung Operasional Penuh

Didit Srigusjaya Kritik Anggaran BAZNAS, Nilai Rp120 Juta Tak Layak

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyoroti minimnya anggaran operasional Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dinilai belum sebanding dengan beban tugas lembaga tersebut. Ia menegaskan, biaya operasional BAZNAS seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rabu (8/4/2026)

Hal ini disampaikan Didit dalam upaya mendorong optimalisasi pengelolaan dana zakat agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung. Menurutnya, BAZNAS memiliki peran strategis sebagai lembaga yang mengelola dan menyalurkan dana zakat secara profesional dan tepat sasaran.

banner 336x280

Didit mengaku terkejut saat mengetahui bahwa anggaran operasional BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dialokasikan melalui APBD hanya sekitar Rp120 juta per tahun. Angka tersebut dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan cakupan tugas BAZNAS yang luas.

“Saya kaget, ternyata biaya operasional BAZNAS itu hanya dianggarkan oleh APBD sebesar Rp120 juta. Pertanyaannya, di mana pemerintah hadir?” ujar Didit.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, biaya operasional BAZNAS seharusnya ditanggung oleh APBD. Hal ini dimaksudkan agar dana zakat yang dihimpun dari masyarakat tidak digunakan untuk keperluan operasional, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada penerima manfaat.

“Itu mengamanatkan bahwa biaya operasional BAZNAS Provinsi ditanggung APBD, sehingga mereka tidak mengganggu dana para muzakki. Walaupun secara syariat diperbolehkan, tetapi secara moral kurang etis jika dana zakat digunakan untuk operasional,” jelasnya.

Didit juga menyoroti potensi besar zakat di Bangka Belitung, khususnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, tercatat sekitar 5.045 ASN di wilayah tersebut yang berpotensi menjadi pembayar zakat profesi. Namun, ia mengakui bahwa masih terdapat tantangan berupa menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat akibat persoalan di masa lalu.

Meski demikian, Didit mengajak semua pihak untuk menatap ke depan dan memberikan kepercayaan kepada kepengurusan BAZNAS yang baru. Ia menilai, kepengurusan yang baru dilantik sekitar tiga bulan lalu telah menunjukkan kinerja yang positif meskipun dengan keterbatasan anggaran.

“Saya berharap tolong beri kepercayaan kepada BAZNAS untuk mengelola zakat profesi kita sebesar 2,5 persen. Bagi yang non-muslim tidak diwajibkan, tetapi bagi yang muslim ini adalah kewajiban,” ucapnya.

Menurut Didit, dalam waktu yang relatif singkat, kepengurusan baru BAZNAS telah mampu memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Ia menyebutkan, hampir 2.000 orang telah merasakan manfaat dari program-program yang dijalankan.

“Bayangkan, baru tiga bulan mereka dilantik, tapi manfaatnya sudah dirasakan masyarakat hampir 2.000 orang. Itu luar biasa, apalagi dengan kondisi yang serba terbatas,” ujarnya.

Didit berharap ke depan BAZNAS dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Dana zakat yang dihimpun diharapkan dapat digunakan untuk membantu fakir miskin, memberikan beasiswa kepada anak-anak kurang mampu, hingga mendukung pelaku usaha kecil.

Ia juga menekankan pentingnya peran BAZNAS dalam melindungi masyarakat dari jeratan rentenir dan pinjaman online ilegal. Menurutnya, BAZNAS dapat menjadi solusi alternatif pembiayaan bagi pedagang kecil dengan skema yang lebih manusiawi.

“BAZNAS harus menjadi bapak asuh bagi para pedagang kecil. Jangan sampai mereka terjerat rentenir atau pinjol ilegal. Selain itu, BAZNAS juga harus hadir membantu pendidikan, misalnya saat orang tua tidak mampu membeli seragam sekolah, bantuan bisa lebih cepat dibandingkan birokrasi APBD,” tegasnya.

Dalam upaya meningkatkan potensi zakat, Didit juga berencana mendorong partisipasi perusahaan-perusahaan besar di Bangka Belitung. Ia menyebut sejumlah perusahaan seperti PT Timah, Bank Sumsel Babel, PLN, Pelindo, dan Pertamina sebagai sumber potensi zakat yang dapat digali lebih optimal.

“Kita ingin BAZNAS punya program luar biasa, sehingga pemerintah daerah sangat terbantu. Kalau APBD prosesnya panjang, sementara BAZNAS bisa bergerak lebih cepat,” tambahnya.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Didit meminta BAZNAS untuk secara rutin melaporkan penerimaan dan penyaluran dana zakat setiap bulan kepada pemerintah daerah dan DPRD. Laporan tersebut nantinya juga akan dipublikasikan kepada masyarakat melalui media.

“Saya minta setiap bulan pendapatan dan pengeluaran dilaporkan kepada gubernur dan DPRD. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik. Mereka juga sudah sepakat dengan hal ini,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD melalui Komisi IV akan melakukan pengawasan terhadap laporan tersebut guna memastikan pengelolaan zakat berjalan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menginstruksikan pelaksanaan zakat profesi kepada seluruh ASN melalui surat edaran resmi.

“Mungkin sudah diinstruksikan melalui surat edaran ke masing-masing OPD, agar seluruh ASN melaksanakan kewajiban membayar zakat melalui BAZNAS Provinsi Bangka Belitung,” ujarnya.

Fery menjelaskan bahwa besaran zakat profesi yang ditetapkan adalah sebesar 2,5 persen dari penghasilan yang diterima ASN. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan program tersebut, termasuk melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Berarti kita mendukung penuh. Bahkan untuk seluruh P3K juga diharapkan ikut serta dalam program zakat profesi ini,” tegasnya.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan pengelolaan zakat di Bangka Belitung dapat semakin optimal, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat. Penguatan peran BAZNAS menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan sosial tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah.

Didit pun menegaskan pentingnya meninggalkan persoalan masa lalu dan fokus pada pembenahan serta penguatan kelembagaan ke depan.

“Masa lalu sudah berlalu. Sekarang kita fokus memperbaiki dan memajukan BAZNAS demi kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung tanpa memandang suku, agama, dan ras,” pungkasnya. (Faras Prakasa/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *