KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Pemerintah resmi memberlakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai pukul 00.00 WIB, Selasa (1/4/2026). Kenaikan ini disebut sebagai dampak langsung dari dinamika harga minyak dunia yang terus meningkat, seiring memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Selasa (31/3/2026)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi memang mengikuti mekanisme pasar sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
“Di Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM, yaitu BBM industri dan non-industri. Kalau yang industri, tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” ujar Bahlil.
Menurutnya, jenis BBM tertentu yang masuk kategori non-subsidi, seperti bensin dengan Research Octane Number (RON) tinggi, memang ditujukan bagi kalangan tertentu dan tidak mendapatkan intervensi harga dari pemerintah.
“Jadi mau diumumkan atau tidak diumumkan, dia akan mengikuti harga pasar. Itu yang industri. Apa itu definisi yang industri adalah bensin RON 95, 98 itu kan orang-orang yang mampulah,” jelasnya.
Dampak Geopolitik dan Nilai Tukar
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini tidak terlepas dari melonjaknya harga minyak mentah global yang dipicu konflik di Timur Tengah. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat turut memperbesar tekanan terhadap harga energi di dalam negeri.
Kondisi ini membuat harga BBM non-subsidi menjadi lebih sensitif terhadap perubahan eksternal, sehingga penyesuaian harga menjadi tidak terhindarkan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk BBM non-subsidi, sementara untuk BBM bersubsidi masih dalam tahap pertimbangan.
BBM Subsidi Masih Dikaji
Terkait kemungkinan kenaikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, Bahlil belum memberikan kepastian. Ia hanya menyebut bahwa pemerintah masih melakukan kajian dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kita fokusnya menyangkut subsidi. Terkait subsidi, tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan kondisi masyarakat,” katanya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait BBM subsidi, mengingat dampaknya yang luas terhadap daya beli masyarakat.
Spekulasi Harga Beredar
Di tengah kebijakan resmi yang belum diumumkan secara rinci, beredar luas di masyarakat simulasi kenaikan harga BBM non-subsidi yang memicu beragam reaksi.
Dalam simulasi tersebut, harga Dexlite disebut berpotensi menembus Rp20.000 per liter. Bahkan, beberapa jenis BBM lainnya diperkirakan mengalami lonjakan signifikan.
Pertamax misalnya, disebut-sebut bisa naik dari Rp12.300 menjadi sekitar Rp17.850 per liter. Sementara Pertamax Green 95 diproyeksikan meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp19.150 per liter, dan Pertamax Turbo dari Rp13.100 menjadi Rp19.450 per liter.
Untuk jenis solar non-subsidi, Pertamina Dex diperkirakan melonjak dari Rp14.500 menjadi Rp23.950 per liter, sedangkan Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.650 per liter.
Namun demikian, angka-angka tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada pengumuman resmi dari pemerintah maupun pihak terkait.
Respons Publik
Kabar kenaikan harga BBM non-subsidi ini langsung memicu respons dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak warganet mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak lanjutan dari kenaikan harga energi, termasuk potensi kenaikan harga barang dan jasa.
Sebagian lainnya meminta pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas harga BBM subsidi agar tidak memberatkan masyarakat kecil.
Menunggu Kepastian Resmi
Hingga saat ini, pemerintah belum merilis rincian resmi terkait besaran kenaikan harga BBM non-subsidi yang berlaku mulai 1 April 2026. Begitu pula dengan kebijakan terkait BBM subsidi yang masih dalam tahap evaluasi.
Pemerintah diharapkan segera memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlebihan di tengah masyarakat.
Dengan situasi global yang masih bergejolak, kebijakan energi nasional dipastikan akan terus menjadi perhatian, terutama dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan perlindungan terhadap masyarakat. (Sumber : koranbabelpos.id, Editor : KBO Babel)
















