Bejat! Oknum Ustadz Pimpinan Ponpes di Basel Diduga Cabuli Belasan Santri di Bawah Umur

Pengurus Ponpes di Bangka Selatan Ditangkap atas Dugaan Pencabulan terhadap 12 Santri

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka Selatan) – Polisi menangkap seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Bangka Selatan, Kamis (22/5/2025), atas dugaan kasus pencabulan terhadap santrinya. Pria berinisial MG (40) itu ditangkap oleh anggota Polsek Payung tanpa perlawanan. Berdasarkan laporan sementara, sebanyak 12 santri diduga menjadi korban tindakannya. Sabtu (24/5/2025)

Penangkapan ini dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Payung, Iptu Marto Sudomo, guna menghindari potensi amukan massa. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan.

banner 336x280

Kejadian ini terungkap pada Kamis sore, sekitar pukul 17.00 WIB, setelah seorang guru di ponpes tersebut, Ustaz JS, melaporkan dugaan pelecehan kepada Polsek Payung. Berdasarkan laporan itu, anggota kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan MG.

“Jadi terlapor adalah pimpinan yayasan, yakni MG (40). Atas laporan tersebut, anggota menuju TKP untuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku pelecehan tersebut,” ujar Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo.

Usai ditangkap, MG langsung diserahkan ke Polres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap korban berinisial B, MG diduga membangunkan korban yang sedang tidur dan mengajaknya ke salah satu kamar asrama di yayasan tersebut. Pelaku kemudian memerintahkan korban untuk berbaring tengkurap dan melakukan tindakan pelecehan seksual.

“Korban B ternyata diperintah untuk berbaring dengan posisi tengkurap, kondisi pelaku sudah tidak mengenakan celana dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” ungkap Iptu Marto.

Peristiwa serupa dilaporkan terjadi berulang kali kepada korban B, yakni sebanyak lima kali. Tidak hanya itu, korban lain mengaku mengalami hal yang sama. Para korban merupakan santri berusia di bawah umur yang masih berada dalam naungan yayasan tersebut.

Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk memperkuat dakwaan terhadap MG. Menurut AKBP Agus, investigasi akan terus berlanjut guna memastikan jumlah korban dan kronologi yang lebih rinci.

“Untuk jumlah korban masih didalami, saat ini saksi-saksi masih dalam pemeriksaan. Sampai hari ini, dari hasil pemeriksaan ada beberapa korban,” kata Agus.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindakan serupa guna mencegah lebih banyak korban.

Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo menegaskan bahwa terlapor saat ini telah diamankan dan berada di bawah pengawasan Polres Bangka Selatan. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Terlapor untuk selanjutnya dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (Sumber: Detik Sumbagsel/Negeri Laskar Pelangi, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *