KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bank-bank BUMN. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan benar-benar disalurkan bagi kepentingan rakyat dan tidak digunakan untuk spekulasi valuta asing. Selasa (30/9/2025)
Sidak pertama dilakukan di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada Senin (29/9) pagi. Purbaya menekankan bahwa sidak akan dilakukan secara acak dan berulang ke seluruh bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
“Saya muter-muter secara acak, biar mereka kapok!” tegas Purbaya selepas Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
Dua Aspek Pengawasan
Dalam sidak tersebut, Purbaya menyoroti dua hal penting. Pertama, memastikan bank-bank BUMN menyalurkan dana pemerintah dalam bentuk kredit produktif kepada masyarakat, dunia usaha, serta sektor riil.
Kedua, memastikan bank tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli atau menimbun dolar AS. Ia mengingatkan bahwa aksi spekulasi terhadap mata uang asing bisa berdampak serius pada stabilitas nilai tukar rupiah.
“Saya akan cek bank yang lain juga seperti itu. Saya minta buka rekening bank, mana, kira-kira dolar kamu berapa? Sekarang sekian, seminggu yang lalu berapa? Sebulan yang lalu berapa? Saya cek naik apa enggak,” jelas Purbaya.
Menurutnya, BNI cukup patuh dan tidak meningkatkan stok dolar AS sejak penempatan dana pemerintah.
“Untung BNI enggak naik (stok dolar AS). Kalau naik, susah dia! Yang jelas saya akan pastikan mereka tidak mengganggu nilai tukar rupiah. Dan mereka sepertinya comply, cukup bagus,” ujarnya.
Rp200 Triliun Dana Pemerintah Dipindahkan
Langkah sidak ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah memindahkan separuh saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank-bank BUMN. Tujuannya, agar dana tersebut dapat menggerakkan perekonomian yang tengah lesu.
Penempatan uang negara itu sejalan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Penempatan dimulai sejak 12 September 2025, dengan lima bank BUMN sebagai penerima. Rinciannya, Bank Rakyat Indonesia (BRI), BNI, dan Bank Mandiri masing-masing mendapat alokasi Rp55 triliun. Sementara, Bank Tabungan Negara (BTN) menerima Rp25 triliun dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.
Purbaya menekankan, dana tersebut tidak boleh mengendap atau dialihkan untuk kepentingan jangka pendek perbankan, melainkan harus digulirkan kembali ke masyarakat melalui pembiayaan produktif.
Kawal Stabilitas Rupiah dan Ekonomi Nasional
Purbaya menegaskan bahwa sidak keliling bank BUMN akan menjadi rutinitas baru dirinya sebagai Menkeu. Ia tidak ingin kebijakan penempatan uang negara justru disalahgunakan oleh pihak perbankan.
“Uang ini harus dipakai untuk menolong rakyat. Jangan sampai malah dipakai buat numpuk dolar. Itu kan bisa bikin rupiah tertekan. Makanya saya cek langsung, biar ketahuan siapa yang nakal,” kata Purbaya.
Menurutnya, pengawasan ketat penting dilakukan agar setiap kebijakan keuangan negara berdampak nyata bagi perekonomian nasional. Terlebih, dana Rp200 triliun yang ditempatkan di bank-bank BUMN berasal dari anggaran publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global.
“Kalau bank-bank ini disiplin, nilai tukar kita akan stabil dan ekonomi rakyat bisa bergerak,” tambahnya.
Dorongan DPR RI
Dalam kesempatan rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Purbaya juga mendapatkan dukungan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini. DPR mendorong agar Kementerian Keuangan memastikan dana pemerintah benar-benar mengalir ke sektor prioritas, terutama UMKM dan dunia usaha yang masih tertekan akibat pelemahan ekonomi.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga menyiapkan mekanisme monitoring berkala atas pemanfaatan dana, agar perbankan tidak menyimpang dari tujuan awal kebijakan.
Komitmen Transparansi
Purbaya menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa dirinya tidak segan melakukan sidak sewaktu-waktu.
“Saya akan terus jalan. Enggak ada jadwal pasti, bisa pagi, bisa sore, bisa malam. Biar mereka serius jalankan amanat ini. Uang negara harus kembali ke rakyat,” pungkasnya.
Kebijakan sidak ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan fiskal dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan pengawasan ketat, pemerintah yakin dana Rp200 triliun tersebut dapat menjadi motor pemulihan ekonomi Indonesia pada 2025–2026. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)