Bangka

Bos Sawit Acan Tolak Wartawan, Dugaan Kuasai Ratusan Hektar Lahan Hutan Produksi Tanpa Legalitas

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Bangka&rpar; – Fakta mengejutkan terungkap di balik sikap arogan seorang pengusaha kelapa sawit bernama Acan&comma; yang beberapa waktu lalu ramai diberitakan karena tindakannya menolak kedatangan sejumlah wartawan&period; Kejadian yang berlangsung pada Minggu &lpar;25&sol;5&rpar; itu menjadi sorotan publik setelah Acan&comma; yang disebut-sebut menguasai ratusan hektar lahan hutan produksi &lpar;HP&rpar; di <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM&sol;tag&sol;Bangka">Kabupaten Bangka<&sol;a>&comma; menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas&period; Jumat &lpar;30&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Tindakan pengusiran yang dilakukan oleh bos Acan tersebut dianggap sebagai perampasan hak media&period; Dalam konteks hukum di Indonesia&comma; perlakuan seperti itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers yang menjamin kebebasan jurnalis dalam mengumpulkan informasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Seorang warga Desa Penagan&comma; Kecamatan Mendo Barat&comma; Kabupaten Bangka&comma; mengungkapkan bahwa Acan dikenal luas sebagai pengusaha kelapa sawit&period; Ia diduga menguasai lebih dari 200 hektar lahan hutan produksi yang tersebar di Desa Kota Kapur Manggarau dan Desa Penagan&period; Lahan tersebut dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit tanpa kejelasan izin usaha perkebunan &lpar;IUP&rpar;&comma; izin lokasi&comma; ataupun hak guna usaha &lpar;HGU&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<h4><strong>Kades Kota Kapur Belum Menerima Laporan Resmi<&sol;strong><&sol;h4>&NewLine;<p>Redaksi media mencoba mendapatkan klarifikasi terkait legalitas lahan yang dikelola Acan dengan menghubungi Kepala Desa Kota Kapur&comma; Edy Chandra&period; Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp&comma; Edy menjelaskan bahwa nama Acan sudah lama dikenal di wilayah tersebut sebagai salah satu pengusaha kelapa sawit&period; Namun&comma; selama masa kepemimpinannya sebagai kades sejak 2024&comma; belum ada laporan resmi terkait perizinan dari pihak Acan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Untuk di kalangan masyarakat sini&comma; semua tahu dengan Bapak Acan selaku pengusaha sawit di wilayah Kota Kapur dan Penagan&period; Tapi terkait legalitas resmi penguasaan lahan sawit bos Acan&comma; terus terang setahun saya baru menjabat lagi sebagai kades Kota Kapur sampai sekarang&comma; belum ada pihaknya melaporkan ke kantor desa terkait aktivitas ataupun perizinan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah Kota Kapur khususnya&comma;” ujar Edy&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pernyataan Edy mengindikasikan adanya potensi pelanggaran peraturan dalam pengelolaan lahan hutan produksi&period; Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas perkebunan yang tidak terpantau secara resmi oleh pihak berwenang&period;<&sol;p>&NewLine;<h4><strong>Langkah Penertiban Kawasan Hutan oleh Pemerintah<&sol;strong><&sol;h4>&NewLine;<p>Berdasarkan Peraturan Presiden &lpar;Perpres&rpar; Nomor 5 Tahun 2025&comma; pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk menertibkan kawasan hutan yang digunakan secara tidak sah&period; Dalam aturan tersebut&comma; satuan tugas &lpar;Satgas&rpar; diberi wewenang untuk mengambil langkah tegas&comma; termasuk penarikan kembali kawasan hutan&comma; pengenaan denda administratif&comma; serta pemulihan aset negara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus yang melibatkan bos Acan menjadi salah satu perhatian bagi Satgas tersebut&period; Kehadiran lahan sawit di atas kawasan hutan produksi tanpa izin sah tidak hanya melanggar peraturan&comma; tetapi juga merugikan negara&period;<&sol;p>&NewLine;<h4><strong>Sikap Arogan dan Respons Penegak Hukum<&sol;strong><&sol;h4>&NewLine;<p>Selain dugaan pelanggaran hukum terkait penguasaan lahan&comma; sikap arogan bos Acan terhadap wartawan juga mendapat kecaman dari berbagai pihak&period; Wartawan yang diusir saat mencoba mendapatkan informasi di kediaman Acan merasa tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang warga negara Indonesia yang menghormati hukum dan norma sosial&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Redaksi media berharap agar pihak berwenang&comma; termasuk aparat hukum dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan&comma; segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran ini&period; Investigasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah Acan telah memenuhi semua persyaratan legalitas atas lahan yang dikuasainya&period;<&sol;p>&NewLine;<h4><strong>Upaya Konfirmasi Lebih Lanjut<&sol;strong><&sol;h4>&NewLine;<p>Sampai berita ini dirilis&comma; upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Acan dan pihak-pihak terkait terus dilakukan oleh tim redaksi&period; Keberimbangan informasi menjadi prioritas dalam pemberitaan ini&comma; sehingga fakta-fakta yang muncul dapat disampaikan secara akurat dan terpercaya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Publik menantikan tindakan konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini&period; Apakah penguasaan lahan hutan produksi oleh bos Acan akan menjadi preseden buruk&comma; atau justru menjadi momen untuk menegakkan aturan dengan tegas&comma; masih menjadi pertanyaan besar&period; &lpar;Sumber&colon;Narasibabel&period;id&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Motor Terjatuh Akibat Kabel PLN Putus, Pasutri di Pangkalpinang Dilarikan ke RS

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM -– SEPASANG suami istri, Zulkarnain dan Henti, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda…

31 menit ago

Teman Dekat Ungkap Detik-Detik Gustiwiw Ditemukan Tak Bernyawa

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…

3 jam ago

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Satgassus Penerimaan Negara, KPK: “Bisa Tutup Celah Korupsi”

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…

4 jam ago

PT Timah Restocking 400 Kepiting Bakau di Kundur, Dukung Kelestarian Ekosistem dan Kesejahteraan Nelayan

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…

4 jam ago

Dukung Pelestarian Pantai Batu Tunggal, PT Timah Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…

4 jam ago

Jamda V Pramuka Babel 2025: Lebih dari 2.000 Peserta Berkumpul di Balun Ijuk

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…

5 jam ago