Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka » Bos Sawit Acan Tolak Wartawan, Dugaan Kuasai Ratusan Hektar Lahan Hutan Produksi Tanpa Legalitas

Bos Sawit Acan Tolak Wartawan, Dugaan Kuasai Ratusan Hektar Lahan Hutan Produksi Tanpa Legalitas

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka) – Fakta mengejutkan terungkap di balik sikap arogan seorang pengusaha kelapa sawit bernama Acan, yang beberapa waktu lalu ramai diberitakan karena tindakannya menolak kedatangan sejumlah wartawan. Kejadian yang berlangsung pada Minggu (25/5) itu menjadi sorotan publik setelah Acan, yang disebut-sebut menguasai ratusan hektar lahan hutan produksi (HP) di Kabupaten Bangka, menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas. Jumat (30/5/2025)

Tindakan pengusiran yang dilakukan oleh bos Acan tersebut dianggap sebagai perampasan hak media. Dalam konteks hukum di Indonesia, perlakuan seperti itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers yang menjamin kebebasan jurnalis dalam mengumpulkan informasi.

Seorang warga Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, mengungkapkan bahwa Acan dikenal luas sebagai pengusaha kelapa sawit. Ia diduga menguasai lebih dari 200 hektar lahan hutan produksi yang tersebar di Desa Kota Kapur Manggarau dan Desa Penagan. Lahan tersebut dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit tanpa kejelasan izin usaha perkebunan (IUP), izin lokasi, ataupun hak guna usaha (HGU).

Kades Kota Kapur Belum Menerima Laporan Resmi

Redaksi media mencoba mendapatkan klarifikasi terkait legalitas lahan yang dikelola Acan dengan menghubungi Kepala Desa Kota Kapur, Edy Chandra. Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Edy menjelaskan bahwa nama Acan sudah lama dikenal di wilayah tersebut sebagai salah satu pengusaha kelapa sawit. Namun, selama masa kepemimpinannya sebagai kades sejak 2024, belum ada laporan resmi terkait perizinan dari pihak Acan.

“Untuk di kalangan masyarakat sini, semua tahu dengan Bapak Acan selaku pengusaha sawit di wilayah Kota Kapur dan Penagan. Tapi terkait legalitas resmi penguasaan lahan sawit bos Acan, terus terang setahun saya baru menjabat lagi sebagai kades Kota Kapur sampai sekarang, belum ada pihaknya melaporkan ke kantor desa terkait aktivitas ataupun perizinan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah Kota Kapur khususnya,” ujar Edy.

Pernyataan Edy mengindikasikan adanya potensi pelanggaran peraturan dalam pengelolaan lahan hutan produksi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas perkebunan yang tidak terpantau secara resmi oleh pihak berwenang.

Langkah Penertiban Kawasan Hutan oleh Pemerintah

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk menertibkan kawasan hutan yang digunakan secara tidak sah. Dalam aturan tersebut, satuan tugas (Satgas) diberi wewenang untuk mengambil langkah tegas, termasuk penarikan kembali kawasan hutan, pengenaan denda administratif, serta pemulihan aset negara.

Kasus yang melibatkan bos Acan menjadi salah satu perhatian bagi Satgas tersebut. Kehadiran lahan sawit di atas kawasan hutan produksi tanpa izin sah tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga merugikan negara.

Sikap Arogan dan Respons Penegak Hukum

Selain dugaan pelanggaran hukum terkait penguasaan lahan, sikap arogan bos Acan terhadap wartawan juga mendapat kecaman dari berbagai pihak. Wartawan yang diusir saat mencoba mendapatkan informasi di kediaman Acan merasa tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang warga negara Indonesia yang menghormati hukum dan norma sosial.

Redaksi media berharap agar pihak berwenang, termasuk aparat hukum dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran ini. Investigasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah Acan telah memenuhi semua persyaratan legalitas atas lahan yang dikuasainya.

Upaya Konfirmasi Lebih Lanjut

Sampai berita ini dirilis, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Acan dan pihak-pihak terkait terus dilakukan oleh tim redaksi. Keberimbangan informasi menjadi prioritas dalam pemberitaan ini, sehingga fakta-fakta yang muncul dapat disampaikan secara akurat dan terpercaya.

Publik menantikan tindakan konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini. Apakah penguasaan lahan hutan produksi oleh bos Acan akan menjadi preseden buruk, atau justru menjadi momen untuk menegakkan aturan dengan tegas, masih menjadi pertanyaan besar. (Sumber:Narasibabel.id, Editor: KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Minta Polri Tingkatkan Pemberantasan Narkoba, Judi Online dan Tambang Ilegal

    Prabowo Minta Polri Tingkatkan Pemberantasan Narkoba, Judi Online dan Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BOGOR) – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tidak cepat berpuas diri atas berbagai capaian yang telah diraih dalam penegakan hukum. Menurutnya, tantangan yang dihadapi aparat kepolisian ke depan justru semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan munculnya berbagai bentuk kejahatan baru. Kamis (2/7/2026) Pesan tersebut disampaikan Presiden saat […]

  • Pemprov Babel Salurkan Bansos Pendidikan Rp655 Juta, Pj Sekda Resmikan Kepengurusan Baznas Baru

    Pemprov Babel Salurkan Bansos Pendidikan Rp655 Juta, Pj Sekda Resmikan Kepengurusan Baznas Baru

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto, mewakili Gubernur Hidayat Arsani, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tata cara pencairan serta persyaratan laporan pertanggungjawaban bantuan sosial (bansos) bidang pendidikan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode […]

  • “Integritas Harga Mati!” Dua Anggota Polres Belitung PTDH karena Langgar Kode Etik

    “Integritas Harga Mati!” Dua Anggota Polres Belitung PTDH karena Langgar Kode Etik

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Dua anggota Polres Belitung resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik profesi Polri. Upacara PTDH tersebut digelar di Halaman Apel Polres Belitung pada Senin (14/7/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo. Senin (14/7/2025) Kedua anggota yang diberhentikan adalah Aipda Muhammad Hendri, yang sebelumnya bertugas […]

  • Hebat! Pratu Nawawi Bawa Pulang Juara MHQ Internasional dan Dapat KPLB dari Panglima TNI

    Hebat! Pratu Nawawi Bawa Pulang Juara MHQ Internasional dan Dapat KPLB dari Panglima TNI

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kancah internasional. Pratu Nawawi M.M. Latifullah berhasil meraih juara pertama dalam ajang Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Internasional kategori hafalan Al-Qur’an 30 juz, yang diselenggarakan di Misurata, Libya. Sebagai bentuk penghargaan atas prestasi tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan […]

  • BNN Gandeng PT TIMAH Wujudkan Tempat Kerja Sehat dan Bebas dari Narkoba

    BNN Gandeng PT TIMAH Wujudkan Tempat Kerja Sehat dan Bebas dari Narkoba

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke PT TIMAH (Persero) Tbk untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (6/8/2026). Jumat (7/8/2026) Kehadiran tim disambut oleh Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika (Geranat) PT TIMAH. Pertemuan ini […]

  • Program Gentengisasi Dicanangkan Pusat, Pemkot Pangkalpinang Masih Menanti Arahan Teknis

    Program Gentengisasi Dicanangkan Pusat, Pemkot Pangkalpinang Masih Menanti Arahan Teknis

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait implementasi program gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Sabtu (14/2/2026) Program gentengisasi diperkenalkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Senin (2/2/2026). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari Gerakan […]

expand_less