KBOBABEL.COM (BANGKA) — Kasus penemuan jasad seorang perempuan di areal kebun sawit Dusun 4, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, akhirnya menemui titik terang. Tim gabungan dan Polres Bangka berhasil mengamankan seorang pria berinisial Er (64) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. Senin (31/8/2026)
Korban diketahui berinisial Ma (51), warga Kelurahan Asem, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Korban diketahui berprofesi sebagai tukang urut atau pijat.
Terduga pelaku diamankan petugas pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah yang berada di wilayah Kelurahan Parit Lalang, Pangkalpinang.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan bahwa kasus penemuan jasad perempuan di Desa Kace tersebut telah berhasil diungkap.
“Ya, sudah berhasil diungkap. Informasinya satu orang berinisial Er berusia 64 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka,” kata Agus, Minggu (30/8/2026) di Pangkalpinang.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Babel, Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai penemuan jasad yang diduga berjenis kelamin perempuan di areal kebun sawit Desa Kace.
Setelah menerima laporan, tim kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban.
Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, polisi akhirnya mengetahui bahwa jasad tersebut merupakan Ma, seorang perempuan yang berprofesi sebagai tukang urut atau pijat.
Setelah identitas korban diketahui, penyelidikan kemudian dikembangkan untuk mencari orang-orang yang sebelumnya berhubungan dengan korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Polisi mendapatkan fakta bahwa korban sebelumnya pernah dihubungi oleh pria berinisial Er untuk diminta memberikan jasa pijat.
“Dari situlah kemudian tim melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan fakta bahwa korban sebelumnya pernah dihubungi oleh pelaku Er untuk minta urut,” kata Adam.
Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam kematian korban.
Tim gabungan kemudian melakukan pencarian terhadap keberadaan Er. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui pria tersebut berada di sebuah rumah milik temannya di Kelurahan Parit Lalang, Pangkalpinang.
Petugas selanjutnya bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Er tanpa harus menunggu lebih lama.
“Pada hari Minggu (30/8/2026) sekitar jam 03.00 WIB, diduga pelaku akhirnya berhasil kita amankan saat berada di rumah teman pelaku di Parit Lalang Pangkalpinang,” ujar Adam.
Setelah diamankan, Er langsung dibawa ke Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Termasuk motif pembunuhan, hubungan antara korban dan terduga pelaku, serta bagaimana korban akhirnya ditemukan di areal perkebunan tersebut.
“Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Bangka untuk mendalami motif terduga pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap korban,” pungkas Adam.
Jasad Ditemukan Warga
Sebelumnya, warga Desa Kace digegerkan dengan penemuan sesosok jasad manusia di areal kebun sawit Dusun 4, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Jasad tersebut ditemukan warga pada Kamis (27/8/2026) siang dalam kondisi sudah membusuk. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Mendo Barat langsung mendatangi lokasi dan mengamankan area tempat kejadian perkara. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi TKP sekaligus memudahkan petugas mengumpulkan berbagai informasi dan barang bukti yang diperlukan dalam penyelidikan.
Dari pemeriksaan awal, jasad tersebut diduga kuat merupakan seorang perempuan berusia sekitar 50 tahun. Namun, kondisi tubuh korban sudah sulit dikenali karena mengalami pembusukan.
Polisi memperkirakan proses pembusukan telah berlangsung sekitar satu minggu sebelum jasad ditemukan.
Setelah identitas korban berhasil diketahui, penyelidikan dilakukan secara lebih mendalam hingga mengarah kepada Er. Tim gabungan kemudian memburu keberadaan pria tersebut sebelum akhirnya berhasil mengamankannya di Parit Lalang, Pangkalpinang.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Er untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut. Penyidik juga masih mendalami motif dan kronologi pembunuhan serta mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperkuat proses hukum.
Status hukum Er selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta di balik kematian Ma. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)











