KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Warga Dusun Tanah Merah, Desa Baskara Bhakti, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, digegerkan dengan penemuan potongan tulang tengkorak yang diduga merupakan kerangka manusia di areal perkebunan kelapa sawit, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 11.15 WIB. Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian masyarakat setempat dan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kamis (8/1/2026)
Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Polres Bangka Tengah bergerak cepat ke lokasi kejadian. Penanganan awal dilakukan oleh personel Polsek Namang bersama Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah untuk memastikan situasi di tempat kejadian perkara serta mengamankan temuan yang ada.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa setelah menerima informasi, pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi guna melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
“Begitu laporan diterima, personel Polsek Namang bersama Tim Inafis Satreskrim segera mendatangi TKP, melakukan status quo, olah TKP, serta mengamankan temuan tulang untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Kapolres kepada wartawan.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan satu buah tengkorak kepala manusia beserta beberapa potongan tulang lainnya yang tersebar di sekitar area kebun sawit. Selain tulang belulang, polisi juga mengamankan satu lembar celana pendek berwarna merah marun yang ditemukan tidak jauh dari titik penemuan tengkorak. Seluruh temuan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres menuturkan, Tim Inafis Polres Bangka Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Proses tersebut meliputi dokumentasi, pengumpulan barang bukti, serta pencatatan posisi temuan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi juga dimintai keterangan awal.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lapangan, potongan tulang yang ditemukan selanjutnya dibawa ke RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah untuk menjalani visum oleh dokter forensik. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan apakah tulang yang ditemukan benar merupakan tulang manusia, serta memperkirakan waktu dan penyebab kematian.
“Berdasarkan hasil visum awal, tulang yang ditemukan dipastikan merupakan tulang manusia dan diperkirakan telah berada di lokasi lebih dari dua tahun. Namun untuk kepastian identitas dan penyebab kematian, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa dari keterangan sementara saksi serta pihak keluarga di sekitar lokasi, kerangka tersebut diduga berkaitan dengan seorang warga yang dilaporkan hilang sejak tahun 2023. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan tidak akan berspekulasi sebelum seluruh proses identifikasi rampung.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Identifikasi dilakukan secara bertahap melalui keterangan saksi, pencocokan barang bukti, serta hasil pemeriksaan forensik. Semua akan dipastikan berdasarkan fakta dan prosedur ilmiah yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, Polres Bangka Tengah masih melanjutkan proses penyelidikan dengan melengkapi administrasi penyidikan, mendalami keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya. Polisi juga membuka kemungkinan penggunaan metode identifikasi tambahan apabila diperlukan untuk memastikan identitas kerangka manusia tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam beberapa tahun terakhir agar segera melapor dan berkoordinasi dengan Polres Bangka Tengah. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses identifikasi dan mengungkap secara jelas latar belakang penemuan kerangka manusia di perkebunan sawit Desa Baskara Bhakti tersebut. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)










